By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 23 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Indonesia “Katanya” Sejahtera: Penggusuran Disebut Penataan, Pemiskinan Disebut Transisi
Pemerintah

Indonesia “Katanya” Sejahtera: Penggusuran Disebut Penataan, Pemiskinan Disebut Transisi

Diajeng Maharani
Last updated: January 2, 2026 11:47 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Indonesia sejahtera kerap dikumandangkan sebagai hasil dari percepatan pembangunan. Namun di lapangan, kesejahteraan itu sering berbanding terbalik dengan pengalaman warga yang ruang hidupnya tergusur. Penggusuran permukiman di kawasan proyek infrastruktur, penertiban pesisir, hingga relokasi warga sekitar kawasan industri belakangan ini kembali memantik perdebatan publik. Negara menyebutnya penataan, sementara warga merasakannya sebagai pemiskinan yang dilegalkan.

Kata-kata berubah, nasib rakyat tetap terdesak.

Penggusuran Berlabel Penataan

Dalam berbagai kasus terbaru, pengosongan lahan untuk proyek strategis dan penertiban kawasan kumuh dilakukan dengan dalih penataan kota dan optimalisasi ruang. Dokumen perencanaan rapi, jadwal proyek ketat, dan target pembangunan dikejar. Namun, bagi warga terdampak, penataan itu berarti kehilangan rumah, putusnya akses kerja, dan tercerabutnya jaringan sosial yang selama ini menopang kehidupan.

Penataan ruang berjalan, penyangga hidup rakyat runtuh.

Transisi yang Mengorbankan Kelompok Rentan

Relokasi kerap disebut sebagai masa transisi menuju kehidupan yang lebih baik. Faktanya, banyak warga justru menghadapi biaya hidup lebih tinggi, jarak kerja yang semakin jauh, dan minimnya akses layanan dasar di lokasi baru. Pedagang kecil kehilangan pelanggan, nelayan menjauh dari laut, dan buruh informal terlempar dari pusat ekonomi. Transisi yang dijanjikan berubah menjadi penurunan kualitas hidup.

Pemiskinan tidak disebutkan, tetapi dampaknya dirasakan.

You Might Also Like

Regulasi Pajak Global dan Dampaknya pada Perekonomian Indonesia
Otsus Papua Disuruh Selesaikan Administrasi, Partai X: Dana Ada, Tapi Hasilnya Masih Tak Terlihat Rakyat!
Kasus Pemerasan TKA, Partai X: Bersihkan Kemenaker dari Oknum Tamak!
Sekolah Negarawan Tekankan Pemahaman “Negara Salah Desain” dalam Diskusi FISIP UPNVJ–Aktual.com

Bahasa Kebijakan yang Menjinakkan Kritik

Istilah “penataan” dan “transisi” bekerja sebagai bahasa kebijakan yang menenangkan, sekaligus menjauhkan negara dari tanggung jawab sosial. Dengan pilihan kata itu, penderitaan warga dipersempit menjadi persoalan teknis, bukan masalah keadilan. Kritik dianggap menghambat pembangunan, sementara keluhan warga dinilai belum siap berubah.

Bahasa menjadi alat kekuasaan, bukan jembatan empati.

Manfaat Terkonsentrasi, Beban Menyebar

Keuntungan pembangunan terkumpul pada pusat-pusat ekonomi dan pemilik modal, sementara beban sosial dialihkan ke masyarakat berpenghasilan rendah. Ketimpangan ini semakin jelas ketika kompensasi tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang yang ditanggung warga. Negara mencatat kemajuan, rakyat menghitung kerugian.

Di sinilah klaim kesejahteraan kehilangan makna.

Solusi: Menata dengan Keadilan, Bukan Menggusur dengan Dalih

Negara perlu menghentikan praktik penggusuran yang dibungkus istilah penataan dan transisi. Setiap kebijakan ruang harus berbasis perlindungan hak hidup warga, dengan musyawarah yang bermakna dan persetujuan yang bebas serta diinformasikan secara jujur. Relokasi wajib menjamin akses kerja, layanan dasar, dan keberlanjutan ekonomi keluarga, bukan sekadar menyediakan bangunan pengganti. Evaluasi independen atas dampak sosial proyek harus menjadi syarat utama, dan mekanisme pemulihan bagi warga terdampak harus jelas, adil, dan berjangka panjang.

Tanpa perubahan pendekatan ini, Indonesia akan terus disebut “sejahtera”, sementara penataan berubah menjadi penggusuran, dan transisi menjelma pemiskinan yang dinormalisasi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Amandemen Kelima UUD 1945: Menjawab Trauma Sejarah dan Seruan Cak Nun tentang Konstitusi untuk Generasi Mendatang
Next Article Sorotan Masalah dalam Program Makan Bergizi Gratis

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sosial

Kemensos Tetapkan Syarat Verifikasi BPJS PBI, Proses Harus Mudah dan Akurat!

February 20, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Keputusan itu diambil setelah wali murid mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan SM, seperti penarikan uang sampul rapor
Sosial

Pungli Rp15 Ribu, Kepsek Dicopot, Partai X Desak Keadilan Tanpa Pandang Jabatan

July 29, 2025
Pemerintah

Ombudsman Minta Lapor Insiden MBG, Partai X: Rakyat Lapor, Pejabat Tutup Mata!

October 1, 2025
Pemerintah

Demi Modal Masuk ala Bahlil Lahadalia, Warga Rempang Dipaksa Minggir

December 24, 2025
Pemerintah

Polri Bongkar Rekening Rp204 M, Partai X: Koruptor Tajir, Rakyat Makin Miskin!

September 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.