beritax.id – Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan peluang, dan tidak kekurangan talenta. Yang kurang justru satu hal mendasar kesadaran bahwa rakyat adalah pemilik negara, sementara pejabat hanyalah pelaksana amanat. Tanpa prinsip ini dipegang bersama oleh rakyat dan pejabat, Indonesia akan terus berputar dalam lingkaran masalah yang sama ketidakadilan, ketimpangan, dan melemahnya kepercayaan publik. Inilah fondasi yang menentukan apakah bangsa ini melaju atau justru stagnan.
Kesadaran mengenai siapa pemilik kedaulatan menentukan arah perjalanan Indonesia layaknya pemilik bus yang menetapkan tujuan perjalanan. Jika prinsip ini kabur, maka negara berjalan mengikuti kemauan sopir semata. Di sinilah kerusakan sistem berawal. Karena itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan kembali prinsip dasar negara melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat bukan menguasai rakyat. Prinsip ini wajib dihidupkan kembali agar negara kembali berjalan di rel yang benar.
Negara Bukan Pemerintah, Rakyat Adalah Pemilik Kedaulatan
Partai X menegaskan bahwa negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat terbatas dan bersyarat untuk menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan. Karena itu, pemerintah tidak sama dengan negara sebagaimana lontong tidak sama dengan gado-gado meski berada di dalam hidangan yang sama.
Analogi bus yang digunakan Partai X menjelaskan persoalan ini secara terang rakyat adalah pemilik bus, sementara pemerintah adalah sopir. Sopir boleh berganti, tetapi pemilik bus tetaplah sama. Jika sopir mulai ugal-ugalan, lalai, atau membawa penumpang ke arah yang salah, pemilik berhak memperingatkan bahkan menggantinya. Prinsip inilah yang hilang dalam praktik bernegara saat ini, ketika pemerintah seringkali diperlakukan seolah-olah pemilik negara.
Tugas Negara: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Rinto Setiyawan mengingatkan kembali tiga tugas fundamental negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun kerusakan terjadi ketika tugas ini dibalik: rakyat yang justru harus melayani pejabat, kebijakan dibuat demi kepentingan pejabat, dan institusi negara berjalan melenceng dari tujuannya.
Partai X menekankan bahwa kedaulatan hanya dapat terwujud jika struktur negara bekerja sesuai desainnya, bukan mengikuti selera pejabat. Karena itu, pemisahan yang tegas antara negara dan pemerintah harus dipulihkan. Negara adalah institusi permanen; pemerintah hanyalah rezim sementara. Ketika rezim berulah, negara tidak boleh runtuh bersama mereka.
Pancasila Harus Menjadi Pedoman Operasional, Bukan Hanya Upacara
Kerusakan sistem kenegaraan hari ini tidak dapat dilepaskan dari gagalnya pengamalan Pancasila, terutama Sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dari Sila ke-1 hingga Sila ke-4, seluruh nilai seharusnya mengantarkan bangsa menuju satu titik: tercapainya keadilan sosial. Namun ketika sila-sila sebelumnya tidak dipenuhi dengan sungguh-sungguh, keadilan pun gagal hadir.
Partai X menekankan bahwa Pancasila harus hidup dalam kebijakan, bukan berhenti di poster, slogan, atau seremonial tahunan. Pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus kembali menjadi peta jalan bangsa, terutama bagi generasi muda yang akan mengambil alih tongkat estafet negara.
Solusi Partai X: Menyembuhkan Bangsa Lewat Rekonstruksi Sistem
Partai X menawarkan serangkaian solusi struktural dan kultural untuk mengembalikan Indonesia ke jalur kedaulatan rakyat. Semua solusi ini dirancang agar prinsip utama “rakyat pemilik negara, pejabat pelayan rakyat” betul-betul menjadi sistem, bukan sekadar wacana.
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional
Melibatkan kaum intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan pemimpin budaya sebagai empat penjaga negara untuk menyatukan kembali visi bangsa dan mendesain struktur ketatanegaraan baru. - Amandemen Kelima UUD 1945
Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dengan menata ulang relasi negara dan pemerintah. - Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Menjadi pengawal transisi agar perubahan konstitusional berjalan aman dan terarah. - Pemisahan Tegas antara Negara dan Pemerintah
Menjamin negara tetap kokoh meski pemerintah berganti atau mengalami krisis. - Reformasi dan Birokrasi
Mulai dari pembubaran partai yang gagal mendidik rakyat hingga digitalisasi birokrasi untuk mencegah korupsi. - Penguatan Media Publik
Media milik negara digunakan sebagai saluran pendidikan, bukan alat propaganda kekuasaan.
Penutup: Indonesia Maju Jika Prinsip Dipegang Bersama
Prinsip yang menentukan masa depan Indonesia sederhana namun fundamental: rakyat adalah pemilik kedaulatan, pejabat adalah pelayan rakyat. Jika rakyat sadar posisinya, dan pejabat sadar batasannya, maka sistem negara akan kokoh, kebijakan akan berpihak pada publik, dan demokrasi akan kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Indonesia bisa maju. Syaratnya hanya satu: rakyat dan pejabat kembali memegang prinsip dasar itu bersama-sama. Tanpa itu, bangsa ini hanya akan terus mengulang kesalahan yang sama.



