beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menerapkan sanksi denda bagi importir pakaian dan tas bekas ilegal (balpres). Langkah ini disebut sebagai bentuk penindakan yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menghasilkan keuntungan bagi negara.
“Selama ini barang ilegal dimusnahkan, pelaku masuk penjara, tapi negara justru rugi. Saya ingin sistem yang membuat negara untung dan pelaku jera,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (21/10/2025).
Ia menilai penindakan konvensional selama ini hanya membebani negara karena harus menanggung biaya pemusnahan barang serta biaya pemeliharaan narapidana. Karena itu, Kementerian Keuangan kini menyiapkan mekanisme denda ekonomi sebagai bentuk sanksi administratif yang lebih efektif.
Upaya Melindungi Industri Dalam Negeri
Menurut Purbaya, kebijakan ini juga diarahkan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini terpukul oleh membanjirnya barang bekas impor ilegal. Ia menegaskan, pemberantasan impor ilegal harus sejalan dengan upaya membangun ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri yang kompetitif.
“Tujuannya bukan hanya menindak, tapi menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri agar bisa menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, kebijakan ini tidak akan merugikan pedagang di pasar tradisional. Ia memastikan, setelah barang ilegal diberantas, pasar akan diisi produk-produk lokal dengan kualitas yang mampu bersaing.
Partai X: Kebijakan Harus Seimbang antara Perlindungan dan Keadilan
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan bahwa langkah pemerintah memang patut diapresiasi, tetapi harus dilakukan tanpa mengorbankan rakyat.
“Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jadi, kalau kebijakan denda hanya berpihak pada industri besar, maka esensinya hilang,” tegas Prayogi.
Menurutnya, pelaku industri kecil, pedagang pasar, dan penjahit rumahan tidak boleh menjadi korban dari kebijakan penertiban. Negara harus membedakan antara pelaku impor besar yang merugikan ekonomi dan rakyat yang hanya bertahan hidup dari perdagangan lokal.
Prinsip Partai X: Keadilan Ekonomi dan Keberpihakan terhadap Produksi Nasional
Partai X menegaskan bahwa kebijakan ekonomi nasional harus menempatkan keadilan sosial dan kemandirian industri rakyat sebagai pijakan utama. Prinsip Partai X menyebut, ekonomi bangsa yang sehat adalah ekonomi yang tumbuh dari bawah, bukan yang bergantung pada impor atau kartel distribusi.
Dalam konteks ini, negara tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha rakyat. Perlindungan terhadap UMKM harus diiringi dengan insentif produksi, kemudahan bahan baku, dan akses pembiayaan murah.
“Pemerintah tidak bisa hanya bicara sanksi. Yang dibutuhkan adalah ekosistem ekonomi rakyat yang benar-benar tangguh dan adil,” jelas Prayogi.
Solusi Partai X: Reformasi Perdagangan dan Afirmasi Produksi Lokal
Sebagai solusi, Partai X mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi tata niaga tekstil dan barang konsumsi nasional dengan tiga langkah utama. Pertama, memperkuat industri hulu hingga hilir tekstil nasional agar mampu memenuhi permintaan pasar domestik. Kedua, menegakkan sistem audit perdagangan digital berbasis AI untuk mendeteksi barang ilegal sebelum beredar di pasar. Ketiga, menerapkan insentif bagi pelaku usaha lokal yang menyerap tenaga kerja dan menggunakan bahan baku dalam negeri.
Selain itu, Partai X juga menyerukan transparansi data impor nasional, agar publik dapat mengawasi siapa pemain besar di balik bisnis balpres ilegal. Dengan demikian, kebijakan denda tidak sekadar simbolik, melainkan benar-benar menyentuh akar permasalahan.
Bagi Partai X, kebijakan denda terhadap importir ilegal bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari reformasi perdagangan yang berkeadilan. Negara harus memastikan kebijakan ekonomi melindungi rakyat, menegakkan hukum dengan adil, dan membangkitkan industri nasional yang mandiri.
“Melindungi industri memang penting, tapi jangan lupa rakyat adalah fondasi ekonomi bangsa. Jangan sampai niat baik berubah menjadi beban baru bagi mereka yang berjuang di bawah tekanan ekonomi,” tutup Prayogi R Saputra.



