beritax.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI), Fatimah, menyatakan bahwa impian besar di balik kebijakan mandatory spending pendidikan belum terwujud hingga kini. Hal tersebut disampaikan dalam acara Silaturahmi Dosen Indonesia dan Peringatan Hari Dosen Nasional secara daring, Selasa (3/2/2026). Fatimah menegaskan, kebijakan ini dirancang untuk menjamin kesejahteraan dosen, menekan biaya kuliah. Serta memastikan pendidikan tinggi terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Kebijakan yang Tidak Terwujud
Fatimah mengungkapkan bahwa meskipun anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk tahun 2026 mencapai Rp 757 triliun, masih banyak hal yang belum terwujud. Ia menyoroti masih terabaikannya hak tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN selama 11 tahun terakhir. Selama enam tahun, tukin dikecualikan, dan lima tahun berikutnya tidak dibayarkan, sehingga kini menjadi utang negara. Fatimah mengkritik kebijakan efisiensi anggaran yang lebih menyasar pada belanja pegawai. Padahal Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa belanja pegawai tidak seharusnya menjadi objek efisiensi.
Komersialisasi Pendidikan yang Semakin Kuat
Selain masalah kesejahteraan dosen, ADAKSI juga mengkritik semakin kuatnya komersialisasi pendidikan tinggi. Fatimah menyoroti Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang memungkinkan uang kuliah tunggal (UKT) mencapai dua kali biaya kuliah tunggal (BKT), dan iuran pengembangan institusi (IPI) pada jalur mandiri bisa empat kali BKT. Menurut Fatimah, hal ini membuat mahasiswa membayar lebih dari biaya operasional pendidikan, dan negara seakan lepas tangan.
Pendidikan Tinggi yang Tidak Merata
Fatimah juga menyoroti dampak dari kebijakan ini pada sistem pendidikan tinggi yang semakin tidak merata. Perguruan tinggi negeri berstatus BLU dan PTN-BH membuka penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang besar-besaran. Bahkan mencapai 50 persen dari total mahasiswa baru. Akibatnya, perguruan tinggi swasta kekurangan mahasiswa, memperlebar ketimpangan dalam sistem pendidikan tinggi.
Beban Kerja Dosen yang Meningkat
Fatimah juga memperingatkan dampak kebijakan ini terhadap beban kerja dosen. Di sejumlah PTN-BH, dosen dipaksa mengajar dalam jumlah besar untuk mengejar remunerasi, yang akhirnya memicu pelanggaran integritas akademik. Kasus pencabutan gelar profesor dan pelanggaran etik lainnya semakin marak. Fatimah menyebutkan bahwa akar masalah ini terletak pada kebijakan dasar yang melanggar amanat undang-undang.
Solusi Partai X
Partai X mendorong agar pemerintah kembali fokus pada pendidikan yang berkualitas dan memperhatikan kesejahteraan dosen serta pelajar. Pemerintah harus memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan secara efisien untuk tujuan tersebut, bukan untuk komersialisasi atau pemborosan. Pemerintah juga harus mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang berpotensi merugikan pendidikan tinggi yang adil dan merata.
Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur agar pendidikan tetap terjangkau dan berkualitas untuk semua lapisan masyarakat.
Prinsip dasar Partai X mengutamakan keadilan sosial, transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan, serta pemerataan dalam sistem pendidikan tinggi untuk memajukan masa depan bangsa.



