By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 10 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pendidikan > Impian Mandatory Spending Pendidikan Gagal, Pemerintah Harus Fokus pada Pendidikan!
Pendidikan

Impian Mandatory Spending Pendidikan Gagal, Pemerintah Harus Fokus pada Pendidikan!

Diajeng Maharani
Last updated: February 9, 2026 2:59 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI), Fatimah, menyatakan bahwa impian besar di balik kebijakan mandatory spending pendidikan belum terwujud hingga kini. Hal tersebut disampaikan dalam acara Silaturahmi Dosen Indonesia dan Peringatan Hari Dosen Nasional secara daring, Selasa (3/2/2026). Fatimah menegaskan, kebijakan ini dirancang untuk menjamin kesejahteraan dosen, menekan biaya kuliah. Serta memastikan pendidikan tinggi terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Kebijakan yang Tidak Terwujud

Fatimah mengungkapkan bahwa meskipun anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk tahun 2026 mencapai Rp 757 triliun, masih banyak hal yang belum terwujud. Ia menyoroti masih terabaikannya hak tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN selama 11 tahun terakhir. Selama enam tahun, tukin dikecualikan, dan lima tahun berikutnya tidak dibayarkan, sehingga kini menjadi utang negara. Fatimah mengkritik kebijakan efisiensi anggaran yang lebih menyasar pada belanja pegawai. Padahal Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa belanja pegawai tidak seharusnya menjadi objek efisiensi.

Komersialisasi Pendidikan yang Semakin Kuat

Selain masalah kesejahteraan dosen, ADAKSI juga mengkritik semakin kuatnya komersialisasi pendidikan tinggi. Fatimah menyoroti Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang memungkinkan uang kuliah tunggal (UKT) mencapai dua kali biaya kuliah tunggal (BKT), dan iuran pengembangan institusi (IPI) pada jalur mandiri bisa empat kali BKT. Menurut Fatimah, hal ini membuat mahasiswa membayar lebih dari biaya operasional pendidikan, dan negara seakan lepas tangan.

Pendidikan Tinggi yang Tidak Merata

Fatimah juga menyoroti dampak dari kebijakan ini pada sistem pendidikan tinggi yang semakin tidak merata. Perguruan tinggi negeri berstatus BLU dan PTN-BH membuka penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang besar-besaran. Bahkan mencapai 50 persen dari total mahasiswa baru. Akibatnya, perguruan tinggi swasta kekurangan mahasiswa, memperlebar ketimpangan dalam sistem pendidikan tinggi.

Beban Kerja Dosen yang Meningkat

Fatimah juga memperingatkan dampak kebijakan ini terhadap beban kerja dosen. Di sejumlah PTN-BH, dosen dipaksa mengajar dalam jumlah besar untuk mengejar remunerasi, yang akhirnya memicu pelanggaran integritas akademik. Kasus pencabutan gelar profesor dan pelanggaran etik lainnya semakin marak. Fatimah menyebutkan bahwa akar masalah ini terletak pada kebijakan dasar yang melanggar amanat undang-undang.

Solusi Partai X

Partai X mendorong agar pemerintah kembali fokus pada pendidikan yang berkualitas dan memperhatikan kesejahteraan dosen serta pelajar. Pemerintah harus memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan secara efisien untuk tujuan tersebut, bukan untuk komersialisasi atau pemborosan. Pemerintah juga harus mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang berpotensi merugikan pendidikan tinggi yang adil dan merata.

You Might Also Like

Mahfud: Vonis Belum Kedaluwarsa, Partai X: Eksekusi Hukum Jangan Hanya Cepat ke Rakyat
Desa Wisata Masuk RUU Kepariwisataan, Partai X: Jangan Sampai Alam Dijual, Warganya Ditelantarkan!
Pejabat Ceramah soal Kepatuhan, Publik Ceramah soal Keadilan
Meneguhkan Daya Tahan Bangsa Lewat Etika dan Keteladanan

Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur agar pendidikan tetap terjangkau dan berkualitas untuk semua lapisan masyarakat.

Prinsip dasar Partai X mengutamakan keadilan sosial, transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan, serta pemerataan dalam sistem pendidikan tinggi untuk memajukan masa depan bangsa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketika Negara Berkembang Menjadi Panggung Kekuasaan: Demokrasi Hanya Ilusi Bagi Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Coretax Lambatkan Pajak, Partai X: Birokrasi Gagal, Rakyat Terhimpit!

October 14, 2025
Pemerintah

Purbaya Bicara Rumah, Partai X: Rakyat Butuh Harga Turun, Bukan Janji Manis!

October 16, 2025
Pemerintah

Cak Nun: Kalau Indonesia Mau Selamat, Presidennya Harus Mau “Sinau Bareng”, Bukan Sok Paling Tahu!

July 14, 2025
Pemerintah

“Wicked Problem” dan Ilusi Ketidakmungkinan dalam Negara yang Rusak 

February 3, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.