beritax.id – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menyatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dijadikan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur apabila belum layak menjadi ibu kota negara. Menurutnya, ini demi mempertimbangkan anggaran dan stabilitas. Ia menambahkan, Jakarta masih bisa tetap menjadi pusat pemerintahan hingga seluruh kesiapan administratif dan infrastruktur tuntas.
Pernyataan itu dilatarbelakangi belum terbitnya Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN. Pemerintah juga belum menetapkan jadwal mutasi ASN dan pemindahan lembaga kementerian. Saan menilai keputusan moderat ini penting untuk menghentikan polemik sekaligus menghindari potensi mangkraknya proyek infrastruktur IKN.
Partai X: Pemerintah Gagal Tata Negara, Bukan Rakyat yang Harus Bayar
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan menilai usulan menurunkan status IKN sebagai ibu kota provinsi menunjukkan kegagalan perencanaan negara. Menurutnya, rakyat tak boleh dipaksa menanggung beban kesalahan penguasa dalam merumuskan kebijakan nasional.
Rinto mengingatkan, tugas negara itu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan akuntabel. Jika keputusan soal IKN berubah hanya karena alasan fiskal, maka seluruh proses perencanaan sebelumnya harus dievaluasi total.
Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Eksperimen Penguasa
Partai X menyebut bahwa proyek IKN adalah contoh buruk bagaimana kebijakan nasional dilakukan tanpa partisipasi dan transparansi yang memadai. Kegamangan antara menjadi ibu kota negara atau hanya ibu kota provinsi menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat dan dunia usaha.
Jika biaya pembangunan sudah terlanjur dikeluarkan, namun tujuannya berubah, maka negara harus bertanggung jawab. Tidak cukup hanya dengan menggeser tanggung jawab kepada pemerintah daerah Kalimantan Timur.
Prinsip dan Solusi Partai X: Negara Harus Efektif, Efisien, dan Transparan
Menurut Partai X, negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan rakyat.
Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat. Maka mandat itu harus dijalankan untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk proyek pencitraan.
Solusi Partai X menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proyek IKN. Harus ada audit kebijakan dan keuangan secara terbuka. Partisipasi rakyat, DPR, dan lembaga independen harus dilibatkan dalam menentukan kelanjutan proyek.
Pemerintah juga perlu membentuk lembaga pengawas lintas sektor yang mengawal transisi tata kelola antara Jakarta dan IKN. Penganggaran harus berbasis kebutuhan rakyat, bukan kepentingan penguasa. Jika rencana berubah, konsekuensinya harus ditanggung negara, bukan rakyat.
Partai X menilai proyek IKN adalah simbol dari bagaimana elite memaksakan kehendak tanpa menghitung konsekuensi nyata. Ketika narasi berubah dari “Ibu Kota Negara” menjadi “ibu kota provinsi”, publik patut bertanya: siapa yang bermain di balik megaproyek ini? Demokrasi harus menjamin akuntabilitas, bukan menjadi alat pengalihan kesalahan.
Jika pemerintah tidak segera membuat keputusan final yang akuntabel, maka rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban penuh. Negara tak boleh lepas tangan dari beban yang ditimbulkannya sendiri.