By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 9 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > IKN 65% Hutan Lindung, Partai X Ingatkan Tata Ruang Berkeadilan
Pemerintah

IKN 65% Hutan Lindung, Partai X Ingatkan Tata Ruang Berkeadilan

Diajeng Maharani
Last updated: December 8, 2025 12:26 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Perencanaan pembangunan IKN menunjukkan 65 persen wilayahnya menjadi hutan lindung. Otorita IKN menegaskan pembangunan
SHARE

beritax.id – Perencanaan pembangunan IKN menunjukkan 65 persen wilayahnya menjadi hutan lindung. Otorita IKN menegaskan pembangunan IKN sangat dibatasi aturan ruang yang ketat.

Dari total wilayah 252 ribu hektare, hanya 25 persen dipakai membangun kota. Sekitar 10 persen sisanya menjadi kawasan ketahanan pangan sesuai rencana jangka panjang. Otorita IKN menemukan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai rencana. Masih ada penambangan, pembukaan lahan, dan pembangunan ilegal di wilayah inti.

Satgas Otorita IKN memasang papan larangan di empat titik Tahura Bukit Soeharto. Patroli gabungan dilakukan untuk menindak pelaku perusakan hutan. Satgas memprioritaskan penindakan terhadap aktivitas ilegal. Polri mendukung pencegahan dan edukasi masyarakat terkait pemanfaatan ruang IKN.

Polda Kaltim sampai tingkat polsek berkomitmen menjaga keamanan. Penegakan hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sikap Partai X: Pembangunan Harus Berkeadilan dan Berbasis Tata Ruang

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan kewajiban negara itu tiga hal. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.

Partai X memandang tata ruang IKN harus mengutamakan keadilan ekologis. Pembangunan tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan atau hak masyarakat.

You Might Also Like

Pemerintah Bayaran
Satgas PKH Kuasai Lahan Tambang Ilegal, Partai X: Tapi Rakyat Masih Tertinggal!
Gus Ipul Ngaku Tak Mampu Pimpin PPP, Partai X: Kejujuran Bagus, Tapi Jangan Sampai Jadi Alibi!
Diguyur Emas Tapi Masih Miskin, Partai X: Negara Ini Tidak Akan Maju Kalau SDA Diborong Orang!

Prinsip Partai X: Tata Ruang Berbasis Keselamatan dan Keadilan Publik

Prinsip Partai X menekankan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Perlindungan hutan adalah amanat negara untuk generasi mendatang.

Setiap kebijakan ruang harus berpihak pada rakyat dan menjaga ekosistem. Pelanggaran tata ruang adalah bentuk pengabaian terhadap kesejahteraan publik.

Solusi Partai X: Pengawasan Ketat dan Transparansi Tata Ruang IKN

Partai X menawarkan solusi strategis untuk menjaga keadilan tata ruang IKN. Pertama, diperlukan sistem pemantauan spasial terpadu berbasis data real time. Sistem ini mencegah pembukaan lahan ilegal di seluruh zona IKN.

Kedua, Partai X meminta audit tata ruang berkala oleh lembaga independen. Audit memastikan setiap pembangunan mematuhi zonasi konservasi.

Ketiga, dibutuhkan kemitraan masyarakat sebagai garda pengawas lingkungan. Masyarakat harus dilibatkan sebagai penjaga ruang hidup secara aktif.

Partai X menegaskan pembangunan IKN harus taat tata ruang. Keberlanjutan lingkungan adalah fondasi masa depan kota hutan. Partai X mengingatkan negara agar memastikan IKN menjadi ruang berkeadilan. Pembangunan hanya akan berarti jika rakyat dan lingkungan terlindungi sepenuhnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Gagal Melayani Jika Sekolah Rakyat Tetap Tertinggal
Next Article Aceh Diminta Percepat BTT, Partai X Dorong Respons Cepat Daerah

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Baleg DPR Tetapkan RUU Prioritas, Partai X: Rakyat Prioritas Atau Penguasa?

September 22, 2025
Kriminal

KPAI Sebut Kekerasan Anak Baru Puncak Gunung Es, Partai X: Regulasi Lemah, Anak Terus Jadi Korban Tayangan Brutal!

May 28, 2025
Pemerintah

Uang Daerah Parkir di Deposito, Partai X: Pejabat Dapat Fee, Rakyat Kelaparan!

November 3, 2025
Pemerintah

Pemerintahan Prabowo Satu Tahun, Partai X: Rakyat Masih Menunggu Bukti

October 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.