By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Hukum Harus Melindungi, Bukan Membungkam
Pemerintah

Hukum Harus Melindungi, Bukan Membungkam

Diajeng Maharani
Last updated: November 27, 2025 12:58 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Hukum seharusnya menjadi pagar yang melindungi rakyat. Ia adalah tembok keadilan yang memastikan setiap warga negara diperlakukan setara, bebas dari ketakutan, dan aman dari penyalahgunaan kekuasaan. Namun kenyataan di berbagai peristiwa menunjukkan betapa hukum kadang berubah fungsi bukan melindungi rakyat, melainkan membungkam mereka.

Kasus-kasus kriminalisasi warga, pembatasan kritik, hingga penggunaan aturan secara selektif menunjukkan fenomena yang mengkhawatirkan. Ketika hukum dijalankan dengan kacamata kekuasaan, maka ia kehilangan sifat dasarnya sebagai penjaga keadilan.

Negara modern tidak akan pernah stabil jika rakyat merasa hukum bukan lagi alat melindungi, tetapi alat memaksa.

Rakyat adalah Pemilik Kedaulatan, Bukan Ancaman Kekuasaan

Dalam prinsip bernegara, rakyat adalah pemilik kedaulatan. Mereka bukan objek untuk dikontrol, tetapi subjek yang menentukan arah negara. Namun pembiaran terhadap praktik pembungkaman suara rakyat membuat hubungan kekuasaan menjadi timpang.

Ketika kritik dianggap ancaman, bukan masukan; ketika keluhan rakyat ditafsirkan sebagai gangguan, bukan alarm publik; maka negara sedang kehilangan arah. Pada titik tertentu, pembungkaman suara rakyat bukan saja merusak demokrasi tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Hukum yang membungkam membuat rakyat takut berbicara. Padahal suara rakyat adalah kompas yang menunjukkan arah kesalahan kebijakan.

You Might Also Like

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Partai X: Korupsi Rakyat Jadi Korban!
Survei Nilai Positif, Partai X Tekankan Konsistensi Penegakan Hukum
Ustad Rosidin: Krisis Iman Kepemimpinan, Saatnya Dewan Negara Jadi Penunjuk Moral Bangsa
Menkop Temui KPK Bahas Pencegahan, Partai X: Jangan Cuma Bahas, Tapi Bersihkan dari Dalam!

Kesalahan Fundamental: Negara dan Pemerintah yang Tidak Dipisahkan

Salah satu penyebab hukum sering digunakan tidak sesuai fungsinya adalah karena pemerintah dipahami sebagai negara itu sendiri. Padahal pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi tugas mengatur dan melayani. Ketika pemerintah menyamakan dirinya dengan negara, kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai kritik terhadap negara. Akibatnya, lahirlah respons represif.

Negara seharusnya tetap kokoh meski pemerintah berganti. Tetapi ketika pemerintah mengontrol hukum seolah ia pemilik negara, ruang demokrasi mengecil, dan hukum berubah menjadi alat kekuasaan.

Hukum yang sehat hanya mungkin hadir jika negara dan pemerintah dipisahkan secara tegas.

Pancasila: Hak Rakyat untuk Bicara Tidak Boleh Dihapus

Pancasila menempatkan keadilan, persatuan, dan hikmat kebijaksanaan sebagai nilai dasar negara. Tidak ada satu pun sila yang membenarkan pembungkaman rakyat. Sila permusyawaratan mengharuskan adanya ruang dialog, bukan dominasi. Sila keadilan sosial mengharuskan negara mendengar yang paling lemah, bukan membela yang paling kuat.

Ketika nilai-nilai Pancasila hanya menjadi jargon, hukum menjadi kehilangan moralitas yang seharusnya membimbingnya. Penegakan hukum tidak boleh hanya mengikuti teks, tetapi juga nilai-nilai keadilan yang diamanatkan oleh Pancasila.

Hukum tanpa Pancasila akan berubah menjadi perangkat administratif yang kering dan mudah diselewengkan.

Krisis Kepercayaan Muncul Ketika Hukum Tidak Merata

Hukum yang bekerja secara tebang pilih adalah bentuk ketidakadilan paling telanjang. Ketika pelanggaran kecil dihukum berat, sementara pelanggaran besar dinegosiasi; ketika suara rakyat dipersempit tetapi penyalahgunaan wewenang dibiarkan; maka muncul krisis kepercayaan yang sulit dipulihkan.

Keadilan bukan sekadar menangkap pelaku kejahatan, tetapi memastikan hukum berlaku sama untuk semua orang. Tanpa kesetaraan itu, negara tidak bisa disebut sebagai negara hukum hanya negara dengan hukum.

Solusi untuk Mengembalikan Hukum sebagai Pelindung Rakyat

Agar hukum kembali menjadi pelindung rakyat, bukan alat pembungkaman, diperlukan langkah-langkah sistemik seperti yang tertuang dalam prinsip dan solusi lampiran:

Reformasi hukum berbasis kepakaran. Penegakan hukum harus dipimpin oleh ahli yang independen, bukan oleh kepentingan kekuasaan atau kelompok. Hukum harus tajam kepada penyalahgunaan wewenang, bukan kepada rakyat.

Musyawarah Kenegarawanan Nasional. Empat pilar bangsa harus duduk bersama untuk merancang ulang arah sistem hukum agar sesuai dengan kedaulatan rakyat.

Amandemen konstitusi untuk mengembalikan kedaulatan rakyat. Kedaulatan harus kembali menjadi kekuatan utama dalam menentukan arah hukum dan pemerintahan.

Transformasi birokrasi digital. Digitalisasi mempersempit ruang manipulasi dan memperkuat transparansi dalam proses hukum.

Pemurnian kembali Pancasila sebagai pedoman operasional. Hukum tidak boleh hanya mengikuti aturan teknis; ia harus berjalan sejalan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan.

Pendidikan moral dan bagi generasi muda. Generasi berikutnya harus tumbuh dengan kesadaran bahwa hukum tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Hukum yang Membungkam Adalah Pertanda Bahaya bagi Negara

Bangsa ini tidak akan maju jika hukum menjadi alat untuk mengamankan kekuasaan. Negara hanya bisa kuat ketika hukum melindungi yang lemah dan membatasi yang kuat. Ketika hukum melindungi rakyat, negara akan kokoh. Tetapi ketika hukum membungkam, negara sedang membangun fondasi keretakan yang membahayakan masa depan bangsa.

Untuk Indonesia menjadi negara modern yang berwibawa, hukum harus kembali ke fungsinya melindungi rakyat bukan membungkam mereka.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Revolusi Indonesia Dimulai dari Revolusi Mental
Next Article Revisi Pidana Denda, Partai X: Hak Warga Harus Dilindungi, Bukan Diberatkan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) orang pribadi adalah salah satu insentif fiskal penting
Seputar Pajak

Ketidakpastian Pajak Final UMKM 0,5%: Antara Pengumuman dan Ketiadaan Regulasi Resmi

July 31, 2025
kementerian indonesia
Pemerintah

Dedi Mulyadi Bilang “Mungkin Saya Dianggap Kementerian”, Partai X: Pemerintahan Butuh Integritas, Bukan Sekadar Popularitas!

May 27, 2025
Pemerintah

Kebijakan “Politik” Indonesia Penuh Janji, Tapi Realitanya Cuma Ganti Kursi

June 3, 2025
Pemerintah

Presiden Sebut Impor BBM Hambat Anggaran Pendidikan, Partai X: Kenapa Baru Sekarang Tersadar?

May 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.