beritax.id – Denpasar – Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria menyebut kenaikan harga gabah menjadi Rp6.500 per kilogram menyejahterakan petani. Harga ini naik dari sebelumnya Rp6.000 per kilogram, sesuai Keputusan Bapanas Nomor 14 Tahun 2025.
Wamendes juga menyampaikan bahwa stok beras nasional diperkirakan akan menembus empat juta ton. Pemerintah bahkan mencatat tidak melakukan impor beras sepanjang tahun ini, yang diklaim sebagai rekor ketahanan pangan.
Menurut Riza Patria, Indonesia kini berpeluang menjadi pengekspor beras, bahkan untuk misi kemanusiaan global. Pemerintah juga mencanangkan pencetakan dua juta hektare lahan baru guna memperkuat kedaulatan pangan nasional.
Ia mengklaim bahwa nilai tukar petani (NTP) naik menjadi 123,72 pada Maret 2025, mencerminkan daya beli petani yang disebut meningkat.
Partai X: Kenaikan Harga Tak Selalu Berarti Untung
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra mempertanyakan klaim pemerintah soal kesejahteraan petani. “Harga naik belum tentu untung kalau biaya produksinya juga naik,” tegasnya.
Prayogi mengingatkan kembali tugas negara: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan membentuk narasi seolah semua baik-baik saja.
Ia menilai klaim kesejahteraan terlalu tergesa tanpa menghitung variabel lapangan yang kompleks.
Partai X menegaskan bahwa harga bukan satu-satunya indikator kesejahteraan. Kenaikan pupuk, ongkos panen, dan sewa lahan juga harus dihitung. “Kesejahteraan itu bukan soal harga jual saja, tapi juga margin bersih petani,” tambah Prayogi.
Partai X menyatakan bahwa indikator seperti NTP perlu dibedah secara jujur, termasuk siapa yang benar-benar menikmati keuntungannya.
Solusi Partai X: Petani Butuh Perlindungan, Bukan Sekadar Penghargaan
- Audit Terbuka terhadap Struktur Biaya Produksi Pertanian
Pemerintah harus menghitung secara transparan semua komponen biaya produksi dari hulu ke hilir. - Subsidi Pupuk dan Sewa Lahan Berbasis Petani Kecil
Bantuan harus diberikan secara selektif, berpihak pada petani gurem, bukan korporasi pertanian. - Harga Gabah Tidak Boleh Ditentukan Sepihak
Petani wajib dilibatkan dalam penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) melalui forum musyawarah pangan. - Perkuat Lumbung Pangan Desa untuk Stabilisasi Pasar
Pemerintah desa harus diberi wewenang mengelola stok beras lokal agar harga stabil dan adil. - Sediakan Skema Asuransi Panen Nasional
Negara wajib menjamin petani terhadap risiko gagal panen akibat bencana atau fluktuasi harga ekstrem. - Pastikan Pendapatan Petani Tak Dimakan Rantai Tengkulak
Negara perlu membangun ekosistem distribusi langsung dari petani ke konsumen berbasis koperasi desa.
Partai X menilai pentingnya kehadiran pemimpin yang berpijak pada penderitaan rakyat. Melalui Sekolah Negarawan, Partai X membentuk kader yang memahami sektor pertanian secara struktural dan berkeadilan.
Negarawan sejati tidak membanggakan angka tanpa melihat lumpur sawah. Ia tahu bahwa kemiskinan petani tak bisa dihapus dengan pidato panen.
Partai X menegaskan bahwa kesejahteraan petani tak bisa disimpulkan dari harga gabah saja. Pemerintah harus turun ke lapangan, hitung ulang biaya petani, dan dengarkan keluhan mereka secara langsung.