By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 17 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Hambali Tak Boleh Masuk RI, Partai X: Yang Bebas dari Luar Diblokir, Yang Merusak dari Dalam Dibiarkan!
Pemerintah

Hambali Tak Boleh Masuk RI, Partai X: Yang Bebas dari Luar Diblokir, Yang Merusak dari Dalam Dibiarkan!

Diajeng Maharani
Last updated: June 16, 2025 11:35 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan tersangka terorisme Encep Nurjaman alias Hambali kembali ke Tanah Air jika dibebaskan dari Guantanamo. Dalam audiensi dengan Dubes Australia Rod Brazier di Jakarta, Kamis (12/6), Yusril menegaskan bahwa Hambali ditangkap tanpa membawa paspor, sehingga status kewarganegaraannya tidak dapat diverifikasi.

Contents
Partai X: Bahaya Justru Berasal dari Dalam NegeriPrinsip Partai X: Rakyat Harus Jadi Pusat PerlindunganSolusi Partai X: Kedaulatan Hukum Butuh Etika Negarawan

Yusril menambahkan bahwa pemerintah Indonesia menyerahkan proses hukum Hambali sepenuhnya kepada otoritas Amerika Serikat. Australia sendiri mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia namun menekankan bahwa kasus Hambali masih menyisakan luka mendalam, terutama bagi keluarga korban.

Partai X: Bahaya Justru Berasal dari Dalam Negeri

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menanggapi tegas pernyataan pemerintah tersebut. Ia menilai keputusan melarang Hambali masuk sebagai tindakan tepat, tetapi bertanya: bagaimana dengan koruptor, pelanggar hukum, dan mafia hukum di dalam negeri yang terus bebas?

“Yang bebas dari luar diblokir, tapi yang merusak dari dalam dibiarkan jalan terus. Ini ironi penegakan hukum kita,” tegas Rinto. Menurutnya, tanggung jawab negara bukan hanya menolak teroris lintas negara, tapi juga menertibkan pengkhianat konstitusi di dalam sistem birokrasi sendiri.

Prinsip Partai X: Rakyat Harus Jadi Pusat Perlindungan

Partai X menekankan kembali prinsip negara sebagai pelayan rakyat.

Dalam naskah prinsip resmi, negara tidak boleh bertindak sebagai penguasa yang merasa berhak menentukan siapa yang dianggap musuh. “Negara itu sopir, bukan pemilik kendaraan. Yang punya rakyat. Maka musuh rakyat, baik dari luar maupun dalam, harus diperlakukan setara di mata hukum,” kata Rinto.

Partai X juga menilai perlindungan hukum harus menyeluruh. Jika terorisme mendapat reaksi cepat dan tegas, maka korupsi, perusakan lingkungan, dan mafia hukum juga harus dihadapi dengan semangat yang sama.

You Might Also Like

Tarif Trump Menghantam! Partai X: Respons Pemerintah Boleh Cepat, Tapi Harus Tepat Sasaran!
Kemenparekraf Gaet RRI! Partai X: Benarkah Ini Gebrakan Besar untuk Industri Musik Indonesia?
UU TPKS Sulit Diterapkan, Partai X: Pemahaman Lemah Karena Komitmennya Setengah Hati!
Buruh Menggugat pada May Day 2025, Partai X Tegaskan Pemerintah Jangan Tutup Telinga Lagi

Solusi Partai X: Kedaulatan Hukum Butuh Etika Negarawan

Solusi Partai X adalah pembentukan sistem ketahanan hukum berbasis etika dan konstitusi. Program Sekolah Negarawan yang digagas X-Institute menjadi sarana utama membentuk karakter aparatur negara dan penegak hukum yang memahami tanggung jawab moral serta historisnya terhadap rakyat.

“Bukan hanya soal hukum tertulis. Kita butuh kader negarawan yang tahu kapan harus bertindak demi rakyat, bukan demi karir,” ujar Rinto.

Partai X mengingatkan bahwa selektivitas dalam menghadapi ancaman hanya akan menciptakan ketidakadilan. Terorisme memang harus ditolak, tetapi pengkhianatan oleh pejabat dalam negeri yang menguras uang rakyat, merusak hukum, dan menindas keadilan tidak boleh ditoleransi. Negara tidak cukup sekadar menjaga pintu masuk, tapi juga harus membersihkan rumahnya sendiri.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Gaji Hakim Naik, Partai X: Moral Naik Bagus, Tapi Integritas Tak Bisa Dibeli!
Next Article Gas Subsidi Dioplos, Partai X: Kejahatan Lama, Tapi Pengawasan Tetap Lemah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

MPR Bicara Soal Perempuan, Partai X: Masalahnya Sudah Jelas, Aksinya yang Lemah!

May 8, 2025
Pemerintah

Koruptor Dibuang ke Pulau Terpencil? Partai X: Jangan Sampai Liburan Gratis!

March 27, 2025
Pemerintah

Menkop Temui KPK Bahas Pencegahan, Partai X: Jangan Cuma Bahas, Tapi Bersihkan dari Dalam!

May 22, 2025
EkonomiTeknologi

Pasar Mobil Listrik Turun! Partai X: Ada yang Salah dalam Kebijakan Pemerintah?

March 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.