By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 26 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Hakim Agam Kembalikan Suap Rp6,2 Miliar, Partai X: Kalau Rakyat Salah, Mana Bisa Balikin Lalu Bebas?
Pemerintah

Hakim Agam Kembalikan Suap Rp6,2 Miliar, Partai X: Kalau Rakyat Salah, Mana Bisa Balikin Lalu Bebas?

Diajeng Maharani
Last updated: August 22, 2025 11:08 am
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Hakim Agam Syarief Baharudin mengaku telah mengembalikan uang suap Rp6,2 miliar kepada Kejaksaan. Uang itu diterima terkait kasus dugaan suap perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) tahun 2022.

Contents
Kritik Partai X: Rakyat Tak Dapat Perlakuan SamaSolusi Partai X: Reformasi Hukum yang Berpihak pada Rakyat

Agam merupakan salah satu dari tiga hakim yang menjatuhkan vonis lepas pada kasus tersebut. Total dugaan suap yang diterima mencapai Rp21,9 miliar. Kasus ini menyeret hakim Djuyamto, Ali Muhtarom, serta pejabat pengadilan lain.

Kritik Partai X: Rakyat Tak Dapat Perlakuan Sama

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa hukum harus adil bagi seluruh rakyat. Ia mengingatkan, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

“Kalau rakyat kecil salah, mana bisa cukup balikin uang lalu bebas? Hukum jangan hanya tajam ke bawah,” tegas Rinto.

Menurut Partai X, praktik pengembalian uang hasil korupsi tanpa konsekuensi hukum setara adalah bentuk ketidakadilan. Rakyat dipaksa patuh pada aturan kecil, sementara pejabat kerap mendapat celah.

Prinsip Partai X menegaskan bahwa negara harus menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Korupsi adalah kejahatan terhadap rakyat, bukan sekadar pelanggaran administrasi.

You Might Also Like

Pemda Diminta Hindari Kegiatan Seremonial, Partai X: Jangan Hanya Disuruh Irit, Tapi Harus Diaudit!
Gaji Hakim Naik, Pegawai Diminta Sabar, Partai X: Kerja Rakyat Jangan Diabaikan!
Hukuman Mati, Tak Dihapus, Partai X: Keadilan Tak Bisa Ditegakkan Lewat Teka-Teki!
APBN Buat Jalan Tol & Wisata? Partai X: Rakyatnya Jalan Kaki, Turisnya Disambut Aspal Mewah!

Bagi Partai X, pengembalian uang bukan alasan untuk menghapus pidana. Kejahatan korupsi merusak tata kelola dan mengkhianati amanah rakyat.

Solusi Partai X: Reformasi Hukum yang Berpihak pada Rakyat

Dalam Partai X menekankan perlunya reformasi hukum yang menyentuh akar masalah. Aparat penegak hukum harus diawasi ketat, termasuk hakim.

Solusi Partai X adalah penguatan Komisi Yudisial, pembatasan celah hukum bagi pelaku korupsi, serta penerapan pidana yang konsisten. Selain itu, Partai X mendorong keterbukaan persidangan dan pelibatan publik dalam mengawasi kasus besar.

Menurut Partai X, korupsi bukan hanya soal uang, tetapi juga kepercayaan rakyat. Jika keadilan pincang, demokrasi akan kehilangan legitimasi.

Partai X menegaskan, pengembalian uang tidak boleh dianggap jalan pintas bebas hukuman. Hukum harus setara bagi pejabat maupun rakyat biasa. Bagi Partai X, melindungi rakyat berarti menutup ruang impunitas. Melayani rakyat berarti menghadirkan keadilan nyata. Dan mengatur rakyat berarti memastikan hukum berlaku tanpa diskriminasi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rinto Setiyawan, Ketua Umum, yang lantang menyuarakan kritik dan membela hak rakyat dari jeratan pajak yang menindas. Rinto Bela Rakyat, Sri Mulyani Bela Asing: Siapa Nasionalis, Siapa Pengkhianat Bangsa?
Next Article Bupati Pati Sudewo diduga melakukan mutasi ASN secara tidak profesional. Tiga ASN diundang dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Bupati Pati Mutasi ASN Tanpa Alasan, Partai X: Kebijakan Ngawur, Rakyat yang Kena Imbas!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Ekonomi

Menteri UMKM Naikkan KUR Produksi, Partai X: Target Naik, Rakyat Masih Sulit Akses!

August 25, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Terdakwa Impor Gula Minta Bebas, Partai X Tuding Negara Lempar Tanggung Jawab demi Lindungi Mafia!

August 6, 2025
Pendidikan

Eks Direktur Kampus Korupsi, Partai X: Dunia Pendidikan Jangan Jadi Lahan Penggelapan Baru!

June 13, 2025
Seputar Pajak

Penerimaan Pajak Anjlok, IWPI Usul Presiden Prabowo Revisi UU PPN

June 18, 2025
Pemerintah

Prabowo Larang Wartawan Liput Sambutan KSTI, Partai X: Kebebasan Pers Tak Bisa Dikebiri Demi Kenyamanan Penguasa!

August 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.