beritax.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi kekhawatiran terkait bocornya gula rafinasi ke pasar konsumsi yang dapat mengganggu industri gula domestik. Isu ini mencuat setelah adanya laporan yang menunjukkan gula rafinasi yang seharusnya digunakan untuk industri malah beredar di pasar konsumsi.
Distribusi Gula Rafinasi Masih Menjadi Isu Pengawasan
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menegaskan bahwa masalah kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi bukan menjadi kewenangan Kemenperin, melainkan menjadi tanggung jawab Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan. “Isu yang terkait dengan rembesan dan lain-lain, memang itu kewenangannya ada di Satgas Pangan ya, dan di Kementerian Perdagangan,” kata Putu dalam diskusi media, Rabu (22/4/2026).
Putu menambahkan, meskipun hal tersebut di luar lingkup pengawasan Kemenperin, pihaknya tetap meminta pelaku industri untuk memperketat kontrol internal agar distribusi gula yang dihasilkan oleh industri tidak melenceng dari ketentuan yang ada. “Kami sudah berkali-kali menyampaikan kepada industri untuk terus mengawasi transaksi dan penjualan gula hasil produksi,” tegas Putu.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, juga memberikan tanggapan terkait masalah ini. Ia menjelaskan, Kementerian Perdagangan telah memperkuat pengaturan tata niaga gula nasional, termasuk pengendalian impor, penertiban distribusi, dan pengetatan impor etanol berbahan baku molase. “Pengaturan tata niaga gula kami lakukan secara menyeluruh untuk memastikan kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi,” ujar Budi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta.
Budi menambahkan bahwa, dalam upaya menjaga harga gula agar tetap stabil, pemerintah telah mendorong agar impor gula rafinasi dilakukan hanya melalui BUMN. Dengan langkah ini, diharapkan distribusi gula menjadi lebih terkendali dan penyimpangan dapat dihindari.
Tugas Negara: Melindungi Rakyat dan Menjaga Kesejahteraan
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan pentingnya peran negara dalam mengatur kebijakan yang melindungi rakyat. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi. Dalam hal ini, pengaturan yang tepat terhadap gula rafinasi dan stabilitas harga sangat penting untuk melindungi konsumen. Adapun terutama masyarakat menengah ke bawah yang rentan terhadap lonjakan harga bahan pokok.
Prayogi menambahkan bahwa kebijakan pengaturan gula harus memastikan keberlanjutan pasokan dan harga yang terjangkau bagi masyarakat. “Pemerintah harus bisa mengatur distribusi dengan adil agar tidak terjadi distorsi pasar yang merugikan konsumen,” katanya.
Solusi Partai X: Keseimbangan antara Regulasi dan Pasokan
Dalam rangka menjaga stabilitas harga gula dan melindungi konsumen, Partai X mengusulkan beberapa solusi berbasis prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan:
- Pengawasan yang Ketat: Pemerintah perlu memperkuat pengawasan di seluruh rantai distribusi gula. Mulai dari produksi hingga ke konsumen, untuk mencegah penyalahgunaan gula rafinasi.
- Keterlibatan BUMN: Meningkatkan peran BUMN dalam distribusi gula rafinasi untuk memastikan harga tetap stabil dan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran.
- Edukasi kepada Masyarakat: Edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan gula secara efisien dan dampaknya terhadap kesehatan. Agar bisa mengurangi ketergantungan yang berlebihan terhadap gula.
- Kebijakan Jangka Panjang: Membangun sistem distribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan pasokan gula di masa depan, tanpa mengandalkan impor yang berisiko.
Kesimpulan: Kebijakan untuk Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pengaturan yang efektif dan ketersediaan gula di pasar. Dengan pengawasan yang ketat dan pengaturan yang jelas. Diharapkan harga gula dapat tetap terjangkau bagi masyarakat, tanpa mengorbankan industri dalam negeri. Dengan langkah yang tepat, pemerintah bisa memastikan bahwa stabilitas harga dan pasokan gula tetap terjaga, dan masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga yang tidak terkendali.



