beritax.id – Permohonan uji materi terkait syarat pendidikan calon anggota DPR-RI kembali diajukan setelah sebelumnya tidak diterima Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, para pemohon menggugat agar calon anggota DPR-RI diharuskan memiliki pendidikan minimal Sarjana (S1). Menurut para pemohon, syarat pendidikan minimal SMA yang diterapkan saat ini tidak sesuai dengan kewenangan konstitusional lembaga legislatif yang berfungsi membentuk undang-undang. Sebab, jabatan legislator seharusnya disandang oleh mereka yang memiliki kapasitas intelektual dan analitis yang memadai.
Sikap Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, penentuan syarat calon legislatif harus mencerminkan kemampuan untuk menjalankan fungsi legislatif yang sangat penting. “Kehadiran anggota DPR tidak cukup hanya untuk memenuhi kuota kekuasaan. Tetapi harus memastikan bahwa mereka bisa menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Partai X menilai bahwa pendidikan minimal S1 bukan hanya sekedar formalitas. Tetapi penting untuk memastikan kualitas legislasi yang lebih baik dan berpihak pada rakyat.
Prinsip Partai X
Dalam pandangan Partai X, negara seharusnya memiliki sistem seleksi yang lebih selektif dalam memilih wakil rakyat, mengingat mereka akan terlibat dalam pembuatan regulasi yang mengatur kehidupan rakyat banyak. Pendidikan yang memadai dan kompetensi yang sesuai sangat diperlukan agar para legislator dapat bekerja secara profesional dan independen. Mengacu pada prinsip partai yang mengutamakan keadilan, transparansi, dan kualitas. Partai X mendesak agar syarat pendidikan legislator diubah menjadi minimal S1 untuk memastikan bahwa mereka yang terpilih memiliki kapasitas yang cukup untuk menangani persoalan bangsa dan negara.
Kritik terhadap Sistem yang Ada
Partai X juga mengkritik keberlanjutan sistem yang memungkinkan calon legislatif dengan pendidikan SMA untuk masuk DPR. “Hukum dan regulasi yang ada jangan hanya menguntungkan segelintir orang atau kelompok tertentu,” tambah Prayogi. Menurut Partai X, sistem yang ada saat ini berisiko menciptakan anggota legislatif yang tidak mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat, yang pada akhirnya hanya akan merugikan rakyat. Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, Partai X khawatir produk hukum yang dihasilkan tidak akan berkualitas dan cenderung mengabaikan kepentingan rakyat.
Solusi dari Partai X
Partai X memberikan solusi yang berbasis pada prinsip meritokrasi, yaitu dengan menetapkan syarat yang lebih ketat bagi calon anggota DPR. Pendidikan minimal S1 harus dijadikan persyaratan wajib, tidak hanya untuk memfilter calon legislatif yang lebih kompeten tetapi juga untuk memastikan bahwa mereka memiliki kapasitas untuk berpikir kritis dan menganalisis permasalahan secara mendalam. Selain itu, Partai X mendorong agar ada pelatihan dan pendidikan lanjutan bagi anggota legislatif. Setelah terpilih agar mereka bisa terus meningkatkan kualitas kerja dan pemahaman mereka terhadap persoalan yang dihadapi rakyat.
Partai X juga mendesak agar pengawasan terhadap kinerja legislatif diperketat agar setiap keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan kelompok pejabat, tetapi lebih untuk kepentingan masyarakat luas. “Reformasi dalam sistem pendidikan legislatif adalah langkah awal untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan berpihak pada rakyat,” tutup Prayogi.



