By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 16 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pendidikan > Gaji Guru Honorer Madrasah, Kesejahteraan Guru Harus Ditingkatkan!
Pendidikan

Gaji Guru Honorer Madrasah, Kesejahteraan Guru Harus Ditingkatkan!

Diajeng Maharani
Last updated: February 16, 2026 12:14 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mengungkapkan keluhan mengenai kesejahteraan guru honorer di madrasah saat audiensi dengan DPR pada Rabu (11/2/2026). Wakil Ketua Umum PGM Indonesia, Ahmad Sujaenudin, menyoroti masalah yang masih dihadapi meski guru honorer sudah mendapatkan sertifikasi, banyak dari mereka yang belum menerima gaji setiap bulan. “Kalau gajinya jelas, mungkin tidak akan ada aksi,” ujar Ahmad dalam keterangannya di DPR RI, Kamis (12/2/2026).

PGM juga mengusulkan agar guru madrasah swasta bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan meminta kebijakan afirmasi untuk penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-Aparat Sipil Negara (ASN). Selain itu, batas usia rekrutmen ASN yang saat ini dibatasi hingga 35 tahun diusulkan agar diperpanjang hingga 40 tahun, mengingat banyak guru madrasah yang melampaui batas usia tersebut.

Merespon usulan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa persoalan guru madrasah harus segera diselesaikan secara konkret dan tidak berhenti di meja birokrasi. “Kami telah memetakan substansi persoalan ini dan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mencari solusi,” katanya.

Tanggapan Partai X: Pendidikan Adalah Investasi Masa Depan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa kesejahteraan guru, khususnya guru honorer madrasah, harus menjadi prioritas negara. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Untuk itu, peningkatan kesejahteraan guru, terutama yang bekerja di sektor pendidikan. Hal ini merupakan langkah penting dalam membangun fondasi masa depan bangsa,” ungkap Prayogi.

Prayogi menambahkan bahwa Partai X mendukung penuh upaya agar guru madrasah swasta diangkat menjadi PPPK dan diberi kesempatan yang setara dengan guru PNS. “Kami mengusulkan adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada guru madrasah. Sehingga mereka mendapatkan pengakuan dan penghargaan yang setimpal atas dedikasi mereka dalam pendidikan,” ujarnya.

Solusi Partai X: Meningkatkan Kesejahteraan Guru untuk Pembangunan Nasional

Partai X mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyatnya, terutama dalam hal pendidikan. Peningkatan kesejahteraan guru, termasuk guru honorer di madrasah, harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu segera merealisasikan kebijakan afirmasi, pengadaan formasi PPPK, dan perubahan batas usia rekrutmen ASN. Dan untuk memastikan bahwa tidak ada guru yang terlewatkan dari sistem pendidikan yang adil dan merata.

You Might Also Like

MBG Basi, Partai X: Dapur SPPG Cari Enaknya, Rakyat Terabaikan!
Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, ASN Diawasi Ketat! Partai X: Kalau Rakyat Bisa Diawasi, Kenapa Korupsi Bisa Lewat?
Pertumbuhan Ekonomi Tidak Boleh Mengabaikan Keadilan Sosial
Keadaan Indonesia: Ketika Pemerintah Hanya Hadir dalam Kata-Kata

Partai X juga mendukung langkah DPR dan Kementerian Agama dalam mencari solusi konkret untuk persoalan ini. Dengan memperhatikan kualitas dan keberlanjutan kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan guru. Pendidikan yang berkualitas tidak akan tercapai tanpa didukung oleh guru yang sejahtera dan dihargai.

Partai X juga mendorong agar Kementerian Agama dan lembaga terkait segera merumuskan kebijakan afirmasi yang lebih adil. Serta menilai kembali kebijakan batas usia rekrutmen ASN untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada guru yang berpengalaman. “Kami percaya bahwa dengan peningkatan kesejahteraan guru, kita dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan lebih inklusif. Adapun yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kemajuan negara,” kata Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pajak Mencekik Ekonomi: Ketika Rakyat yang Bekerja Keras Harus Membayar Untuk Kesenangan Korporasi
Next Article Pajak Mencekik Rakyat: Ketika Setiap Keputusan Kebijakan Menambah Beban dan Mengurangi Kesejahteraan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Seputar Pajak

Pajak Mencekik Rakyat: Ketika Setiap Keputusan Kebijakan Menambah Beban dan Mengurangi Kesejahteraan

February 16, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Indonesia Krisis: Produktivitas Dijunjung, Kesejahteraan Ditinggalkan

December 31, 2025
Sosial

Massa Buruh Diintimidasi Saat Aksi, Partai X Kecam Kekerasan Digital dan Penculikan, Ini Ancaman Terbuka terhadap Demokrasi!

August 8, 2025
Pemerintah

Pelepasan Hutan Era Zulhas, Partai X Minta Kepastian Berkeadilan

December 9, 2025
Pemerintah

Komisi XI Bahas RUU P2SK, Partai X: RUU Banyak, Rakyat Masih Tertinggal!

October 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.