beritax.id — Fraksi Partai Gerindra DPR RI memastikan akan kembali mengaktifkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR setelah menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Keputusan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi yang menegaskan langkah itu akan dilakukan segera agar tidak terjadi kekosongan keanggotaan di Komisi VII DPR.
Menurut Bambang, partai juga telah berkomunikasi langsung dengan Rahayu Saraswati atau Sara, dan akan menyurati secara resmi sesuai prosedur administrasi. Sebelumnya, MKD DPR memutuskan bahwa Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024–2029, meski sempat menyatakan pengunduran diri.
Partai X: Aktivasi Harus Disertai Tanggung Jawab Moral
Menanggapi keputusan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa pengaktifan kembali anggota dewan seharusnya bukan sekadar formalitas administratif.
“Negara dan parlemen punya tanggung jawab moral. Aktivasi nama tidak boleh berhenti di surat keputusan, tapi harus diikuti aktivasi Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Kalau anggota DPR diaktifkan tapi tidak kembali mengemban amanah rakyat, itu artinya institusi gagal memahami” tegas Prayogi.
Prayogi menilai, rakyat tidak butuh banyak nama di daftar keanggotaan DPR. Rakyat butuh kehadiran wakilnya di lapangan, menyuarakan aspirasi, dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan publik.
Dalam pandangan partai, jabatan publik bukanlah bentuk penghargaan, melainkan tanggung jawab yang besar terhadap rakyat. Setiap keputusan pengaktifan atau penugasan harus berlandaskan integritas, kejujuran, dan akuntabilitas.
Partai X menekankan bahwa pemerintah dan parlemen hanyalah pelaksana mandat rakyat, bukan pemilik negara. Dengan demikian, setiap anggota dewan yang kembali aktif wajib mengembalikan kepercayaan publik melalui kerja nyata dan keberpihakan terhadap rakyat kecil.
Solusi Partai X: DPR Harus Tumbuh dari Nurani Publik
Partai X menawarkan sejumlah langkah agar parlemen tidak hanya menjadi panggung, tetapi benar-benar menjadi rumah rakyat:
- Evaluasi kinerja anggota DPR secara berkala dan terbuka. Publik harus tahu sejauh mana wakilnya bekerja.
- Transparansi agenda dan keputusan parlemen. Setiap rapat, kebijakan, dan hasil pembahasan harus mudah diakses masyarakat.
- Kode etik berbasis pelayanan rakyat. Etika bukan sekadar norma internal, tapi komitmen terhadap kepentingan publik.
- Pendidikan bagi anggota DPR. Agar mereka memahami kembali hakikat pengabdian dan tanggung jawab moral jabatan.
Prayogi menegaskan, pengaktifan kembali anggota DPR seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat fungsi representasi rakyat. “Yang harus diaktifkan bukan hanya kursi, tapi juga nurani. Rakyat menunggu kerja, bukan seremonial,” ujarnya.
Partai X menutup pernyataannya dengan menegaskan kekuasaan hanya berarti jika digunakan untuk melindungi rakyat. Selain itu, semua hanyalah kebisingan administratif.



