beritax.id – Fenomena erosi pilar keempat semakin terlihat ketika media yang seharusnya berperan sebagai pengawas kekuasaan justru kehilangan daya kritisnya. Dalam beberapa tahun terakhir, fungsi pers sebagai penjaga kepentingan publik kian tereduksi oleh tekanan ekonomi, kepentingan pejabat, dan praktik kerja sama transaksional dengan pusat-pusat kekuasaan.
Akibatnya, demokrasi berjalan tanpa pengawasan yang memadai, sementara masyarakat menerima informasi yang semakin seragam dan minim perspektif kritis.
Dari Watchdog Menjadi Penonton
Relasi antara media, pemilik modal, dan pejabat membentuk ekosistem pemberitaan yang aman bagi penguasa. Isu-isu penting seperti kebocoran anggaran, konflik kepentingan, pelanggaran hak buruh, kerusakan lingkungan, hingga dampak kebijakan ekonomi terhadap rumah tangga sering kali tidak mendapat porsi liputan yang seimbang.
Sebaliknya, ruang pemberitaan lebih banyak diisi oleh agenda seremonial, klaim keberhasilan, dan narasi stabilitas yang jarang diuji secara mendalam.
Demokrasi Tanpa Pengawasan Substantif
Ketika media tidak lagi menjalankan fungsi kontrol, sejumlah risiko muncul:
- Kesalahan kebijakan sulit terdeteksi sejak awal.
- Kekuasaan cenderung semakin tertutup dan defensif.
- Hak publik atas informasi yang jujur dan utuh tergerus.
- Kepercayaan masyarakat terhadap pers menurun tajam.
Dalam kondisi ini, demokrasi berpotensi berubah menjadi formalitas prosedural tanpa substansi pengawasan rakyat.
Tanggapan Prayogi R. Saputra: Negara Wajib Melindungi Hak atas Informasi
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa melemahnya peran media merupakan tanda negara belum sepenuhnya menjalankan mandat konstitusionalnya.
“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Melindungi rakyat bukan hanya soal keamanan fisik, tapi juga melindungi hak mereka atas informasi yang jujur dan independen. Jika media dilemahkan, rakyat kehilangan alat untuk mengawasi kekuasaan,” tegas Prayogi.
Ia menambahkan, melayani rakyat berarti membuka ruang kritik dan data yang transparan, sementara mengatur rakyat harus dilakukan melalui hukum yang adil, bukan melalui pengendalian narasi.
Akar Masalah: Ekonomi Media dan Budaya Anti-Kritik
Menurut Prayogi, terdapat dua penyebab utama erosi pilar keempat:
- Struktur ekonomi industri media yang rapuh, membuat banyak redaksi bergantung pada iklan pemerintah dan anggaran pemerintah.
- Budaya kekuasaan yang alergi terhadap kritik, sehingga lebih memilih membangun citra daripada memperbaiki kebijakan.
Kombinasi ini mendorong media bersikap aman, menghindari liputan investigatif, dan menjauhi isu-isu sensitif.
Solusi: Mengembalikan Fungsi Pengawasan Media
Partai X dan X Institute mendorong langkah-langkah berikut:
- Transparansi penuh belanja komunikasi pemerintah.
Semua kontrak iklan dan kerja sama media harus diumumkan ke publik. - Regulasi tegas terhadap konten berbayar dan advertorial.
Wajib diberi label jelas agar tidak menyesatkan pembaca. - Pembentukan dana publik independen untuk jurnalisme investigatif.
Dikelola lembaga non-partisan dan bebas intervensi. - Perlindungan hukum bagi jurnalis dan media kritis
Dari kriminalisasi, intimidasi, dan tekanan ekonomi. - Penguatan literasi media nasional
Agar masyarakat mampu membedakan berita, opini, dan propaganda.
Ketika media tak lagi mengawasi, demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya. Erosi pilar keempat bukan sekadar persoalan dunia pers, melainkan ancaman langsung terhadap kedaulatan rakyat.
Seperti diingatkan Prayogi R. Saputra, negara harus kembali pada mandat dasarnya: melindungi rakyat dengan menjamin kebebasan dan kejujuran informasi, melayani rakyat melalui keterbukaan, serta mengatur dengan adil tanpa membungkam kritik.



