By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 13 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Erosi Pilar Keempat di Tengah Industrialisasi Opini
Pemerintah

Erosi Pilar Keempat di Tengah Industrialisasi Opini

Diajeng Maharani
Last updated: January 13, 2026 1:24 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Erosi pilar keempat kini menjadi gejala serius dalam demokrasi Indonesia. Di tengah klaim stabilitas pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi pasca-Pemilu 2024, fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan kian tergerus oleh ketergantungan finansial pada negara serta maraknya “industrialisasi opini” melalui media bayaran, buzzer, dan konten pesanan. Alih-alih menjadi penjaga kepentingan publik, sebagian media justru berubah menjadi perpanjangan tangan kekuasaan dan industri pencitraan.

Media di Bawah Tekanan Anggaran Negara

Kondisi ekonomi industri pers yang memburuk sejak 2024 membuat banyak media bergantung pada belanja iklan dan publikasi pemerintah pusat maupun daerah. Skema ini menciptakan konflik kepentingan struktural: media yang seharusnya mengawasi pemerintah justru dibiayai oleh objek yang diawasinya.

Riset terbaru menunjukkan bahwa belanja iklan dan publikasi pemerintah kerap digunakan bukan hanya untuk sosialisasi kebijakan, melainkan untuk “membeli kepatuhan” redaksional. Batas antara informasi publik dan propaganda menjadi kabur ketika kritik terhadap pejabat berpotensi berujung pada pemutusan kontrak kerja sama.

Praktik ini bahkan dilegalkan melalui klausul dalam perjanjian kerja sama (PKS) di sejumlah daerah yang mewajibkan media “menjunjung kehormatan pemerintah” dan fokus pada “berita baik”, sehingga kritik dapat dianggap sebagai pelanggaran kontrak.

Media Abal-abal dan Korupsi Anggaran Publikasi

Di banyak daerah, ketergantungan anggaran juga melahirkan fenomena “media abal-abal”, yakni media tidak terverifikasi yang didirikan semata-mata untuk menyerap APBD. Kasus di Kabupaten Sidrap menunjukkan sejumlah media daring tidak terverifikasi Dewan Pers tetap menerima dana publikasi melalui kontrak resmi pemerintah daerah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan besar dalam belanja publikasi, antara lain:

You Might Also Like

Ojol Terus Demo, Partai X: Kalau Perppu Pun Tak Terbit, Rakyat Disuruh Diam Saja?
Ribuan Santri Demo Buntut Kebijakan Bupati Pati Naikkan PBB, Partai X: Pemerintah Tak Bisa Sekadar Mengandalkan Pajak Rakyat
MBG Capai 7 Juta Orang, Partai X: Data Meledak, Tapi Kenapa Dapur Rakyat Masih Banyak yang Kosong?
Kemenparekraf Gaet RRI! Partai X: Benarkah Ini Gebrakan Besar untuk Industri Musik Indonesia?
  • Kabupaten Jepara (2024–2025): kelebihan bayar sekitar Rp813 juta akibat mark-up tarif dan proses e-purchasing fiktif.
  • Manggarai, NTT: aliran dana ratusan juta rupiah kepada media pro-pemerintah yang tidak terdaftar di Dewan Pers.
  • Pekanbaru: penangkapan KPK terkait korupsi anggaran pemerintah kota yang turut melibatkan pos dana publikasi media.

Temuan ini menegaskan bahwa “media bayaran” bukan hanya persoalan etika jurnalistik, tetapi telah menjadi bagian dari tindak pidana korupsi struktural.

Industrialisasi Opini dan Pasukan Buzzer

Erosi pilar keempat tidak hanya terjadi di media konvensional. Ruang digital juga mengalami komersialisasi opini secara masif melalui industri buzzer.

Dalam periode 2024–2025, buzzer berevolusi dari relawan ideologis menjadi jasa profesional yang dibayar untuk:

  • mengamplifikasi tagar pro-pemerintah dengan bot dan akun ternak,
  • menyerang kritikus melalui doxing dan perundungan digital,
  • menciptakan ilusi dukungan publik (false consensus).

Praktik ini digunakan untuk membendung kritik terhadap kebijakan, termasuk saat penanganan bencana dan isu korupsi. Akibatnya, ruang diskusi publik berubah menjadi arena propaganda dan intimidasi, bukan dialog rasional.

Contoh Aktual: Bencana Sumatra dan “Keheningan Media”

Pada akhir 2025, bencana banjir bandang dan kerusakan lingkungan di Sumatra menjadi contoh nyata kegagalan fungsi media. Analisis big data menunjukkan kemarahan publik di media sosial jauh lebih besar dibanding kritik di media arus utama, yang justru lamban dan seremonial.

Sejumlah pejabat tinggi negara bahkan secara terbuka meminta media tidak menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana. Media yang terikat kontrak publikasi memilih diam, sementara ruang kritik diisi oleh konten kreator dan buzzer.

Dampak terhadap Demokrasi

Kondisi ini menimbulkan beberapa konsekuensi serius:

  1. Publik menerima informasi yang disanitasi, bukan gambaran utuh realitas.
  2. Akuntabilitas pejabat melemah, karena kritik teredam sejak ruang redaksi.
  3. Keadilan bergeser ke logika viralitas (“No Viral, No Justice”), karena media formal gagal menjalankan fungsi kontrol.
  4. Diskursus publik terpolarisasi, didorong emosi dan serangan personal, bukan solusi kebijakan.

Secara sistemik, Indonesia bergerak menuju apa yang disebut peneliti sebagai “demokrasi seolah-olah”: institusi pers tetap ada, tetapi kehilangan daya gigit.

Jalan Keluar: Solusi Struktural

Untuk menghentikan erosi pilar keempat dan membongkar industrialisasi opini, sejumlah langkah strategis perlu segera ditempuh:

1. Reformasi total belanja iklan pemerintah.

Belanja iklan dan publikasi harus dikelola melalui mekanisme independen berbasis verifikasi Dewan Pers dan jangkauan objektif, bukan oleh dinas atau pejabat. Kontrak harus melarang intervensi redaksional secara eksplisit.

2. Penindakan pidana terhadap korupsi media.

Kasus media abal-abal, mark-up publikasi, dan suap terselubung harus diprioritaskan oleh KPK dan kejaksaan sebagai korupsi strategis yang merusak demokrasi.

3. Transparansi konten berbayar dan buzzer.

Konten kreator, influencer, dan media daring wajib menandai konten pesanan atau pemerintah agar publik dapat membedakan opini organik dan propaganda.

4. Penguatan media publik dan media komunitas.

RRI dan TVRI perlu dijamin independensinya dari eksekutif, serta didukung model pendanaan yang stabil. Media komunitas dan nirlaba juga perlu difasilitasi agar tidak bergantung pada iklan pemerintah.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article SPBU Swasta Wajib Beli Pertamina, Negara Harus Tegakkan Kedaulatan Energi
Next Article Ketika Fakta Ditekuk, Inilah Media Bayaran Indonesia

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

UU Hak Cipta
Pemerintah

UU Hak Cipta Direvisi demi Era Digital, Partai X: Lindungi Pencipta, Bukan Hanya Platform dan Algoritma!

May 27, 2025
Ekonomi

BBM Langka, Warga Jember Antre, Partai X Soroti Pemerintah Gagal Pastikan Energi untuk Kehidupan Dasar!

July 30, 2025
Transformasi Bangsa Dimulai dari Transformasi Diri
Pemerintah

Transformasi Bangsa Dimulai dari Transformasi Diri

November 28, 2025
Pemerintah

Prabowo Tegaskan Pemerintah Kuat Menangani Bencana, Bencana Jangan Dikelola Setengah-setengah!

December 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.