beritax.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) sebagai tersangka kasus korupsi. Kasus ini terkait pengadaan tanah untuk perluasan kampus Polinema yang berlangsung dalam anggaran tahun 2019–2020.
Tersangka berinisial AS menjabat Direktur Polinema periode 2017–2021. Ia ditetapkan bersama HS, pihak penjual tanah. Menurut Kejati Jatim, keduanya melakukan sejumlah pelanggaran prosedur dalam transaksi pembelian lahan seluas 7.104 meter persegi.
Proses Manipulatif dan Harga Sepihak Rugikan Negara
Menurut Kasi Penkum Kejati Jatim, harga tanah ditentukan AS tanpa menggunakan jasa penilai independen. Pengadaan dilakukan tanpa panitia resmi. Harga disepakati Rp6 juta per meter persegi, senilai total Rp42,6 miliar.
Pembayaran dilakukan bertahap hingga mencapai Rp22,6 miliar. Namun, aset belum dicatat atas nama Polinema. Dokumen dibuat mundur (backdate), termasuk notulen, SK panitia, hingga akta jual beli tanah kepada institusi.
Sebagian dana juga dititipkan ke notaris untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB). Padahal, aturan menyebut pengadaan tanah untuk kepentingan umum tidak boleh dikenai BPHTB.
Partai X: Pendidikan Adalah Benteng, Bukan Tambang Korupsi
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengecam keras korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Menurutnya, institusi pendidikan harus dijaga sebagai ruang integritas, bukan sarang penyalahgunaan kekuasaan.
“Tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat termasuk menjaga dunia pendidikan,”
ujarnya. Ia menekankan bahwa korupsi di dunia kampus justru meruntuhkan kepercayaan terhadap lembaga penghasil ilmu pengetahuan.
Solusi Partai X: Transparansi Dana dan Pendidikan Etika Negarawan
Partai X menyerukan audit menyeluruh pada proyek perluasan kampus yang didanai anggaran publik di seluruh Indonesia. Setiap pengadaan aset, pembangunan gedung, dan penggunaan anggaran harus transparan dan terintegrasi secara digital.
Selain itu, pengelola kampus wajib mengikuti pelatihan etika pemerintahan dari Sekolah Negarawan Partai X. Pelatihan ini menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab sosial, dan tata kelola akuntabel sejak awal menjabat.
Pendidikan adalah pondasi utama kemajuan bangsa. Bila ia tercemar korupsi, maka masa depan generasi turut dipertaruhkan. Partai X menegaskan bahwa institusi akademik harus dibersihkan dari praktik transaksional dan budaya penyimpangan.
Kampus bukan pasar gelap lahan. Kampus harus menjadi pusat terang peradaban dan pemuliaan akal sehat bangsa. Semua pelaku korupsi wajib dihukum tanpa kompromi, termasuk mereka yang memakai jubah akademik demi memperkaya diri.