By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 15 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pendidikan > Eks Direktur Kampus Korupsi, Partai X: Dunia Pendidikan Jangan Jadi Lahan Penggelapan Baru!
Pendidikan

Eks Direktur Kampus Korupsi, Partai X: Dunia Pendidikan Jangan Jadi Lahan Penggelapan Baru!

Diajeng Maharani
Last updated: June 13, 2025 2:44 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) sebagai tersangka kasus korupsi. Kasus ini terkait pengadaan tanah untuk perluasan kampus Polinema yang berlangsung dalam anggaran tahun 2019–2020.

Contents
Proses Manipulatif dan Harga Sepihak Rugikan NegaraSolusi Partai X: Transparansi Dana dan Pendidikan Etika Negarawan

Tersangka berinisial AS menjabat Direktur Polinema periode 2017–2021. Ia ditetapkan bersama HS, pihak penjual tanah. Menurut Kejati Jatim, keduanya melakukan sejumlah pelanggaran prosedur dalam transaksi pembelian lahan seluas 7.104 meter persegi.

Proses Manipulatif dan Harga Sepihak Rugikan Negara

Menurut Kasi Penkum Kejati Jatim, harga tanah ditentukan AS tanpa menggunakan jasa penilai independen. Pengadaan dilakukan tanpa panitia resmi. Harga disepakati Rp6 juta per meter persegi, senilai total Rp42,6 miliar.

Pembayaran dilakukan bertahap hingga mencapai Rp22,6 miliar. Namun, aset belum dicatat atas nama Polinema. Dokumen dibuat mundur (backdate), termasuk notulen, SK panitia, hingga akta jual beli tanah kepada institusi.

Sebagian dana juga dititipkan ke notaris untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB). Padahal, aturan menyebut pengadaan tanah untuk kepentingan umum tidak boleh dikenai BPHTB.

Partai X: Pendidikan Adalah Benteng, Bukan Tambang Korupsi

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengecam keras korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Menurutnya, institusi pendidikan harus dijaga sebagai ruang integritas, bukan sarang penyalahgunaan kekuasaan.

You Might Also Like

Ketidakmerataan Distribusi Diskon Tiket, Pemerintah Harusnya Lebih Adil
KPK Luncurkan Indikator MCP 2025! Partai X: Apakah Ini Senjata Ampuh Cegah Korupsi Daerah?
Usulan ASN Pensiun di Usia 70, Partai X: Anak Muda Cari Kerja Susah, Jabatan Tak Mau Dilepas!
Asuransi untuk Penerima MBG? Partai X: Kalau Sudah Ada BPJS, Ini Mau Lindungi Rakyat atau Perusahaan Asuransi?

“Tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat termasuk menjaga dunia pendidikan,”

ujarnya. Ia menekankan bahwa korupsi di dunia kampus justru meruntuhkan kepercayaan terhadap lembaga penghasil ilmu pengetahuan.

Solusi Partai X: Transparansi Dana dan Pendidikan Etika Negarawan

Partai X menyerukan audit menyeluruh pada proyek perluasan kampus yang didanai anggaran publik di seluruh Indonesia. Setiap pengadaan aset, pembangunan gedung, dan penggunaan anggaran harus transparan dan terintegrasi secara digital.

Selain itu, pengelola kampus wajib mengikuti pelatihan etika pemerintahan dari Sekolah Negarawan Partai X. Pelatihan ini menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab sosial, dan tata kelola akuntabel sejak awal menjabat.

Pendidikan adalah pondasi utama kemajuan bangsa. Bila ia tercemar korupsi, maka masa depan generasi turut dipertaruhkan. Partai X menegaskan bahwa institusi akademik harus dibersihkan dari praktik transaksional dan budaya penyimpangan.

Kampus bukan pasar gelap lahan. Kampus harus menjadi pusat terang peradaban dan pemuliaan akal sehat bangsa. Semua pelaku korupsi wajib dihukum tanpa kompromi, termasuk mereka yang memakai jubah akademik demi memperkaya diri.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Vonis Korupsi APD Terlalu Ringan, Partai X: Negara Seolah Memaafkan Pencuri Uang di Tengah Krisis!!
Next Article Gaji Hakim Naik, Pegawai Diminta Sabar, Partai X: Kerja Rakyat Jangan Diabaikan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Struktur Negara Cacat Telah Lahirkan Raja-Raja Kecil di Republik Ini

June 14, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kejagung Periksa Dua Hakim Suap CPO, Partai X: Kalau Hakimnya Busuk, Seperti Apa Rasa Keadilan Kita?

April 16, 2025
Pemerintah

Harga BBM Swasta Naik, Rakyat Terbebani: Pemerintah Dianggap Abai

March 7, 2025
Kriminal

Hukuman Mati, Tak Dihapus, Partai X: Keadilan Tak Bisa Ditegakkan Lewat Teka-Teki!

April 10, 2025
Teknologi

PLN & Kemendikbud Riset Listrik, Partai X: Jangan Sampai Kampus & Rumah Rakyat Tetap Gelap Gulita!!

May 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.