By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 13 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Dugaan Eksploitasi OCI Disebut Langgar HAM Berat, Partai X Serukan Investigasi Tuntas!
Kriminal

Dugaan Eksploitasi OCI Disebut Langgar HAM Berat, Partai X Serukan Investigasi Tuntas!

Diajeng Maharani
Last updated: April 25, 2025 4:00 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat, menilai dugaan eksploitasi dalam Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan pelanggaran HAM berat. Hal ini merujuk pada hasil investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan serta pengakuan para korban.

Contents
Partai X: Negara Harus Hadir dan Hentikan Kejahatan KemanusiaanInvestigasi Independen dan Transparan Harus Dilakukan Segera

Kasus ini mencuat dalam rapat audiensi Komisi XIII bersama korban dan kuasa hukum. Sugiat menyebut banyak korban direkrut sejak usia 2 hingga 8 tahun. Mereka dipisahkan dari keluarga dan dipaksa bekerja, bahkan diperjualbelikan.

Salah satu korban, Vivi Nurhayadi, mengaku mengalami kekerasan saat mencoba kabur. Ia disekap, dianiaya, dan disetrum pada bagian alat kelamin menggunakan alat kejut gajah. Kesaksiannya menggambarkan praktik penyiksaan sistematis yang harus diusut tuntas sehingga hal ini bisa pelanggaran ham berat.

Pihak OCI membantah tuduhan tersebut dan menyebut adanya provokator di balik laporan ini. Namun, dugaan serius telah muncul dan harus ditanggapi dengan proses hukum yang adil dan terbuka.

Partai X: Negara Harus Hadir dan Hentikan Kejahatan Kemanusiaan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya negara dalam menjalankan tiga tugas utamanya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.

“Jika anak-anak bisa dijual dan disiksa, lalu di mana negara?” tegas Rinto. Ia menilai bahwa dugaan praktik perbudakan modern ini harus menjadi prioritas penegakan hukum dan hak asasi manusia.

You Might Also Like

BNPT Libatkan Masyarakat Cegah Radikalisme, Partai X: Negara Minta Rakyat Jaga, Tapi Aparat Diam Saat Bahaya!
Terorisme Masuk Siber, Partai X: Jangan Sibuk Sensor Meme, Tapi Biarkan Akar Radikalisme Subur!
Komnas HAM Aktif di Intan Jaya, Partai X: Jangan Hanya Aktif Saat Sudah Ada Korban!
Kasus Timah Rp300 T, Partai X Sorot Ketimpangan Hukuman Pejabat!

Menurut Partai X, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk bersikap netral. Negara wajib hadir membela korban dan menghukum pelaku seberat-beratnya.

Partai X percaya bahwa pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk bertindak efektif dan transparan. Negara yang gagal melindungi anak-anak adalah negara yang sedang mundur dari kewajibannya.

“Jangan hanya dengarkan klarifikasi elite. Dengarkan jeritan korban!” seru Rinto. Ia menegaskan bahwa keadilan sosial dan perlindungan anak adalah fondasi negara yang beradab dan bermartabat.

Investigasi Independen dan Transparan Harus Dilakukan Segera

Partai X menyerukan pembentukan tim independen lintas lembaga untuk mengusut kasus ini. Penyelidikan tidak boleh hanya bergantung pada klarifikasi satu pihak atau dugaan provokasi. Fakta dan bukti hukum harus menjadi dasar penanganan.

Rinto menekankan bahwa pengungkapan kasus ini akan menjadi ujian bagi sistem peradilan dan penegakan HAM Indonesia. “Korban berhak atas keadilan, bukan intimidasi atau stigma.”

Partai X mendorong penguatan pengawasan terhadap industri hiburan yang melibatkan anak-anak. Regulasi ketenagakerjaan dan perlindungan anak harus diperbarui agar dapat mencegah eksploitasi terstruktur.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article TNI Tertibkan NFRPB di Papua Barat Daya, Partai X Ingatkan: Jangan Ulangi Kekerasan Atas Nama Ketertiban!
Next Article Pemadam Kebakaran Diselamatkan Denmark? Partai X: Di Mana Negara Saat Api Datang?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

27 MoU Rp33 Triliun Ditandatangani, Partai X: Seremonial Mewah, Tapi Apa Dampaknya ke Rakyat?

June 12, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Tom Lembong Sorot Hakim Korup — Partai X: Kalau Penjaga Hukum Bisa Dibeli, Siapa Lagi Bisa Dipercaya?

April 17, 2025
Kriminal

KPK Geledah 3 Rumah Soal Dana Hibah — Partai X: Uang Publik, Akar Busuknya Harus Dicabut

April 21, 2025
Berita TerkiniKriminal

Dirut BJB Jadi Tersangka! Partai X: Korupsi Lagi, Kepercayaan Publik Taruhannya!

March 20, 2025
Kriminal

Tomi Hilang di Papua, Partai X: Rakyat Menghilang, Negara ke Mana?

May 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.