By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 18 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana, Partai X: Jangan Hanya Di Rencana!
Pemerintah

DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana, Partai X: Jangan Hanya Di Rencana!

Diajeng Maharani
Last updated: September 29, 2025 1:45 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengatakan, pihaknya mengusulkan agar Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bisa menolak rencana kerja yang diajukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Usulan tersebut disampaikan dalam pembahasan revisi Undang-Undang BUMN yang saat ini tengah digodok di Senayan. Rivqy menekankan bahwa usulan ini bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan pelat merah agar benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Contents
Kewenangan Baru untuk BP BUMNPartai X Ingatkan Hakikat NegaraSolusi Partai X

Kewenangan Baru untuk BP BUMN

Rivqy menjelaskan, BP BUMN seharusnya berwenang menyetujui atau menolak rencana restrukturisasi yang diajukan BPI Danantara. Termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan BUMN. Ia menilai sikap setuju atau menolak tersebut harus berdasarkan indikator jelas, bukan sekadar keputusan atau kekuasaan.

Rivqy mengingatkan bahwa BUMN selama ini sering dikritisi karena dianggap tidak profesional dan menjadi sapi perah kekuasaan. Menurutnya, revisi UU BUMN menjadi evaluasi menyeluruh agar perusahaan negara bisa kembali pada mandat utamanya, yaitu menopang ekonomi rakyat, bukan penguasa. Ia juga mendukung langkah agar BUMN tetap bisa diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Partai X Ingatkan Hakikat Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali tugas negara itu tiga yaitu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Menurutnya, pembahasan revisi UU BUMN harus berpijak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar urusan rencana restrukturisasi. Jika BUMN terus dijadikan alat kekuasaan, maka rakyat hanya akan menanggung beban, bukan menikmati manfaat.

Partai X menekankan bahwa BUMN adalah milik rakyat, bukan milik penguasa atau investor asing. BUMN harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pengelolaan tidak boleh terjebak pada kepentingan sesaat, tetapi wajib menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat. Prinsip keberpihakan pada rakyat harus menjadi dasar revisi UU BUMN.

Solusi Partai X

Pertama, wujudkan transparansi penuh dalam setiap kebijakan BUMN agar rakyat dapat mengawasi langsung. Kedua, hentikan praktik menjadikan BUMN sebagai ladang kekuasaan dan pastikan orientasi keuntungan untuk rakyat. Ketiga, lakukan redistribusi manfaat BUMN, termasuk harga energi terjangkau, akses kredit murah, serta dukungan terhadap UMKM. Dengan solusi itu, BUMN dapat kembali menjadi motor kesejahteraan bangsa.

You Might Also Like

BSSN Perkuat Pertahanan Siber, Partai X: Data Dijaga Ketat, Rakyat Tetap Longgar Kehidupannya!
Kesalahan Sistem Negara: Bendahara Ambil Alih Aset Negara
Rapat RUU TNI di Hotel Mewah! Partai X Geram: Efisiensi Kok Malah Boros?
Istana Bilang Tarif 32% Tak Terkait BRICS, Partai X: Kalau Semua Dibilang Tak Terkait, Apa Sebenarnya yang Diurus?

Revisi UU BUMN jangan berhenti pada perdebatan kewenangan Danantara atau BP BUMN. Partai X menegaskan, rakyat menunggu bukti nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas. BUMN harus kembali ke jati dirinya sebagai alat negara untuk menghadirkan kesejahteraan, kemandirian, dan keadilan sosial.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Revisi UU BUMN, KPK Bisa Periksa Pejabat, Partai X: Pemerintah Sering Lupa Hukum!
Next Article Kepala BSSN: Investasi Bukan Jaminan Keamanan, Partai X: Rakyat Butuh Perlindungan Nyata!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

KPK Ingatkan Kepala Daerah! Partai X: Jangan Beraninya Nyalahin Rakyat!

March 25, 2025
Dalam RDP bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Ravindra mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran lulusan SMK mencapai 9,01 persen
Pendidikan

SMK Harus Sesuai Industri? Partai X: Jangan Jadikan Siswa Budak Korporasi Berkedok Pendidikan!

July 29, 2025
Pemerintah

Pancasila Harus Hidup di Kebijakan, Bukan di Seremonial

October 30, 2025
Pemerintah

DPR Siap Bahas RAPBN 2026, Partai X: Bahas Itu Mudah, Yang Sulit Adalah Mengurangi Beban Rakyat!

August 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.