beritax.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR akan merespons tuntutan rakyat yang mencuat melalui gerakan 17+8. Menurutnya, aspirasi itu bahkan telah disampaikan langsung oleh elemen mahasiswa dalam audiensi bersama DPR pada Rabu ini. Dasco menyebut pimpinan DPR akan menggelar rapat evaluasi bersama fraksi-fraksi untuk menyatukan sikap. DPR, lanjut Dasco, selalu membuka ruang penyampaian aspirasi publik melalui forum resmi, termasuk rapat dengar pendapat komisi. Ia menambahkan, tekad evaluasi dan reformasi menyeluruh akan dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani.
Partai X: Negara Wajib Dengar Suara Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tuntutan rakyat tidak boleh dianggap sekadar formalitas kekuasaan. Negara memiliki tiga kewajiban mutlak yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
Menurutnya, tuntutan 17+8 adalah refleksi nyata kegelisahan masyarakat terhadap perilaku kekuasaan yang abai. Rakyat berhak marah jika wakilnya lebih sibuk mengurus fasilitas dan tunjangan daripada keselamatan warga. Partai X menekankan, suara rakyat harus ditempatkan sebagai kompas utama arah kebijakan, bukan sekadar catatan rapat.
Partai X menegaskan prinsip bahwa negara bukan milik penguasa, melainkan milik rakyat. DPR adalah perpanjangan suara rakyat, bukan menara gading penuh privilese. Prinsip Partai X menempatkan rakyat sebagai subjek utama negara, sedangkan pejabat hanyalah pelayan amanah.
Kekuasaan tanpa keberpihakan kepada rakyat hanyalah kedok untuk mempertahankan kepentingan pejabat. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus diuji dari perspektif kebermanfaatan langsung bagi rakyat. Negara yang mengabaikan rakyat akan kehilangan legitimasi moral.
Solusi Partai X: Reformasi Nyata, Bukan Sekadar Wacana
Partai X menawarkan solusi konkret menindaklanjuti 17+8 tuntutan rakyat. Pertama, bentuk tim investigasi independen untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan korban demonstrasi. Kedua, reformasi DPR secara menyeluruh dengan mengurangi privilese, membatasi fasilitas, dan mewajibkan transparansi anggaran. Ketiga, kembalikan TNI ke barak, hentikan keterlibatan dalam ranah sipil, serta reformasi Polri agar profesional dan humanis. Keempat, sahkan segera UU Perampasan Aset untuk memutus rantai korupsi. Kelima, lakukan reformasi pajak adil agar beban tidak lagi menekan rakyat kecil. Semua langkah ini menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan, bukan objek penderita.
Penutup: Tuntutan Rakyat Adalah Peringatan
Partai X menilai, munculnya gerakan 17+8 merupakan peringatan keras kepada penguasa bahwa rakyat muak dengan abainya negara. Tuntutan itu adalah suara hati masyarakat yang harus segera direspons, bukan ditunda dengan alasan kekuasaan. Rakyat tidak butuh janji manis, melainkan keberanian nyata mereformasi institusi negara. Partai X menegaskan, mendengar dan melaksanakan tuntutan rakyat adalah jalan menjaga legitimasi kekuasaan. Jika negara menutup telinga, maka rakyatlah yang akan membuka mata bangsa pada kenyataan sesungguhnya.