By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 15 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > DPR Janji Dorong Perpres Ojol, Partai X: Rakyat Tunggu Bukti, Bukan Janji!
Pemerintah

DPR Janji Dorong Perpres Ojol, Partai X: Rakyat Tunggu Bukti, Bukan Janji!

Diajeng Maharani
Last updated: September 10, 2025 2:02 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan DPR akan mendorong Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres)
SHARE

beritax.id – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan DPR akan mendorong Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelindungan pekerja transportasi daring, termasuk ojek online. Aturan tersebut diharapkan bisa memberi kepastian atas hak jaminan sosial, minimal soal kecelakaan dan kematian. Komisi V DPR juga sedang membahas Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang bisa memuat perlindungan pekerja daring.

Contents
Kritik Partai X: Rakyat Jangan Hanya DijanjikanSolusi Partai X: Perlindungan Nyata, Bukan Wacana

Meski ada janji, fakta di lapangan masih menyakitkan. Driver ojol tetap menanggung sendiri biaya BPJS tanpa dukungan pemerintah. Mereka terus berjuang di jalanan tanpa perlindungan memadai. Padahal, negara-negara tetangga sudah memiliki regulasi jelas yang melindungi pekerja transportasi daring. Indonesia tertinggal dalam melindungi tulang punggung transportasi modern.

Kritik Partai X: Rakyat Jangan Hanya Dijanjikan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan tugas negara tidak boleh dilupakan. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil. Rakyat, termasuk driver ojol, adalah pemilik kedaulatan. Pemerintah bukan elit kekuasaan, melainkan pelayan rakyat yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia bagi bangsanya sendiri.

Bagi Partai X, politik adalah upaya memperjuangkan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan serta kesejahteraan rakyat. Negara bukan rezim, dan pemerintah bukan penguasa. Kedaulatan tetap di tangan rakyat. Janji tanpa realisasi adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip Pancasila, khususnya sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Solusi Partai X: Perlindungan Nyata, Bukan Wacana

Partai X menawarkan jalan keluar konkret. Pertama, regulasi pelindungan ojol harus segera disahkan dengan melibatkan musyawarah kenegarawanan lintas pilar bangsa. Kedua, pemerintah wajib mengalokasikan subsidi jaminan sosial bagi pekerja daring, bukan sekadar memberi bonus musiman. Ketiga, reformasi birokrasi digital harus dilakukan untuk memudahkan akses pekerja ojol pada hak sosialnya. Keempat, pendidikan dan moral berbasis Pancasila perlu diperkuat agar rakyat tidak terus menjadi korban kebijakan elitis.

Partai X menegaskan, rakyat tidak bisa hidup dari janji-janji manis tanpa realisasi. Perpres Ojol harus segera lahir agar pekerja daring tidak terus menjadi korban eksploitasi. Negara harus hadir, bukan sekadar bicara. Tanpa aksi nyata, pemerintah hanya menambah daftar panjang pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.

You Might Also Like

Bantuan Erupsi Semeru Cair, Partai X Minta Penyaluran Tepat Sasaran
Meneguhkan Daya Tahan Bangsa Lewat Etika dan Keteladanan
RUU Warisan Lama Dibahas Lagi, Partai X: DPR Ganti Periode, Tapi Gaya ‘Copy-Paste’ Tak Pernah Mati!
BGN Cek Ompreng MBG Berisi Minyak Babi, Partai X: Rakyat Jadi Korban Impor Asal-Asalan!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Purbaya Janji Tak Ada Kebijakan Aneh, Partai X: Kebijakan Nyata Untuk Rakyat!
Next Article Ketua DPRD Jateng Evaluasi Tunjangan, Partai X: Evaluasi Juga Beban Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Alam Dibantai, Rakyat Disalahkan: Drama Lama Negeri Ini?

December 3, 2025
Seputar Pajak

Pajak Tumbuh, Negara Tangguh: Refleksi Pemikiran Cak Nun tentang Pajak sebagai Sodaqoh

July 14, 2025
Seputar Pajak

Perlindungan Hukum Wajib Pajak Dalam Proses Penyanderaan Pajak

August 1, 2025
Pemerintah

Dapur MBG Wajib Test Kit, Partai X: Rakyat Bukan Kelinci Percobaan!

September 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.