beritax.id – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Hal ini terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Menurut Adies, RUU ini mencakup beberapa usulan penting. Termasuk pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang dinilai dapat mengurangi beban tugas Kementerian Agama (Kemenag). Dalam mengelola pelayanan haji dan umrah yang selama ini penuh masalah.
Pembentukan kementerian baru ini, kata Adies, diyakini dapat memberikan solusi terhadap banyaknya masalah yang muncul selama penyelenggaraan haji dan umrah. Seperti syarikah, pengaturan transportasi, hingga masalah konsumsi jamaah. “Pembentukan kementerian ini akan membantu untuk menciptakan layanan yang lebih terorganisir dan berkualitas,” ujarnya. Selain itu, Adies berharap dengan adanya pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini, akan ada kantor wilayah yang langsung mengatur haji di tingkat daerah. Seperti yang pernah dilakukan pada Kementerian Hukum dan HAM yang kini terbagi menjadi tiga kementerian.
Partai X: Fokus pada Kesejahteraan Rakyat
Namun, Ketua Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menegaskan, meskipun pembahasan RUU Haji dan Umrah menjadi prioritas penting. Tidak boleh ada pengabaian terhadap kesejahteraan rakyat yang semakin terhimpit beban ekonomi. “Jangan sampai pembahasan RUU Haji dan Umrah ini mengalihkan perhatian dari masalah utama yang dihadapi rakyat, yakni beban hidup yang semakin berat akibat harga-harga yang melambung dan beban pajak yang terus menekan,” ujarnya.
Prayogi menambahkan, negara harus memiliki komitmen yang lebih besar dalam mengatasi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih terjadi di dalam negeri. “Apakah rakyat sudah merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya jika mereka terus diperas oleh pajak tinggi dan kesulitan ekonomi?” tanyanya. Menurut Partai X, kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat harus lebih diutamakan. Terutama di tengah inflasi dan kenaikan harga yang membebani masyarakat.
Prinsip Partai X dalam Kebijakan
Partai X mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah harus selalu berpihak pada rakyat, melindungi mereka dari ketidakadilan dan mengatur perekonomian dengan lebih adil dan merata. “Pemerintah, sebagai wakil rakyat, memiliki kewajiban untuk melayani, melindungi, dan memastikan rakyat dapat menikmati kemerdekaan secara nyata, bukan hanya dalam kata-kata,” tambah Prayogi.
Selain itu, Partai X menekankan pentingnya kebijakan yang memperhatikan aspek keadilan ekonomi. Kebijakan yang dibuat harus memiliki dampak langsung bagi kehidupan sehari-hari rakyat, bukan hanya untuk sektor-sektor tertentu yang sudah mapan. “Jika negara bisa membentuk kementerian baru untuk urusan haji, seharusnya kemiskinan dan ketimpangan sosial juga harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Dengan prinsip tersebut, Partai X berharap agar setiap kebijakan yang diambil tidak hanya mementingkan sektor formal atau bagi kalangan tertentu. Namun juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.