beritax.id – Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mendorong pemerintah memanfaatkan aset tanah negara yang menganggur. Ia menilai lahan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemanfaatan aset negara diyakini mampu menekan biaya pembangunan, sehingga harga rumah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat kecil.
Sudjatmiko menegaskan bahwa optimalisasi lahan milik negara bukan sekadar soal efisiensi fiskal, tetapi juga sebagai instrumen untuk mempercepat penyediaan hunian rakyat di tengah tingginya angka backlog perumahan nasional. Pejabat PKB ini menyebut bahwa masih banyak tanah negara yang belum dimanfaatkan secara optimal, padahal potensinya besar untuk mendukung pembangunan rumah rakyat, terutama di wilayah perkotaan dan kawasan penyangga ekonomi.
Backlog Perumahan Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), backlog perumahan di Indonesia mencapai 9,9 juta rumah tangga. Kondisi ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sudjatmiko menegaskan percepatan pembangunan rumah rakyat harus menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan akses hunian sehat, layak, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi kesejahteraan keluarga. Karena itu, pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi rakyat merupakan indikator penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi kesenjangan sosial di Indonesia. Pembangunan rumah rakyat yang tepat sasaran diyakini dapat menghadirkan dampak sosial positif jangka panjang.
Arah Kebijakan Pemerintah dan Presiden
Menanggapi isu tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan bahwa program rumah subsidi akan diperluas. Kebijakan ini tidak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan tetap, tetapi juga pekerja sektor informal yang tidak memiliki slip gaji. Arahan tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk membuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sudjatmiko menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, agar lahan negara yang menganggur segera diinventarisasi dan digunakan untuk proyek hunian rakyat. Langkah ini diharapkan mempercepat realisasi rumah subsidi, sekaligus menjawab tantangan backlog yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Prinsip Partai X dalam Penyediaan Hunian
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pembangunan rumah rakyat menjadi contoh nyata penerapan prinsip tersebut.
Partai X menekankan bahwa setiap kebijakan perumahan harus berpihak kepada rakyat, terutama mereka yang berada di kelompok rentan. Akses terhadap hunian layak harus dijamin secara transparan, adil, dan berkelanjutan. Negara wajib memastikan harga rumah subsidi tetap terjangkau dan kualitasnya memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
Solusi Partai X untuk Percepatan Rumah Subsidi
Partai X menawarkan beberapa langkah konkret agar pembangunan rumah rakyat berjalan optimal. Pertama, inventarisasi dan alokasi tanah negara harus diprioritaskan untuk proyek rumah subsidi. Kedua, pemerintah perlu memperkuat koordinasi dengan BUMN, sektor swasta, dan perbankan untuk pembiayaan pembangunan.
Ketiga, seluruh proses perencanaan dan pembangunan harus transparan agar masyarakat dapat memantau progres dan kualitas proyek. Keempat, prioritas pembangunan harus diarahkan pada kawasan dengan backlog perumahan tinggi, terutama di perkotaan dan wilayah penyangga ekonomi. Kelima, monitoring dan evaluasi proyek harus dilakukan secara berkala agar tepat sasaran dan efisien.
Pemerintah diharapkan memanfaatkan tanah negara sebagai instrumen strategis untuk menurunkan harga rumah dan memperluas akses masyarakat miskin. Partai X menegaskan pembangunan rumah rakyat bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi sosial bagi kesejahteraan bangsa.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemanfaatan aset tanah negara diharapkan mampu mengatasi backlog perumahan, mendorong pemerataan kesejahteraan, dan memberikan kepastian hunian bagi jutaan keluarga Indonesia.



