By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 25 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > DPR Desak ATR/BPN Buka Suara soal Pagar Laut, Partai X Bilang Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Diam!
Pemerintah

DPR Desak ATR/BPN Buka Suara soal Pagar Laut, Partai X Bilang Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Diam!

Diajeng Maharani
Last updated: April 25, 2025 1:21 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe meminta Kementerian ATR/BPN menjelaskan perkembangan kasus sertifikat Hak Guna Bangunan pagar laut. Ia menegaskan, kasus ini menyangkut kredibilitas kelembagaan, bukan semata figur Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang tengah menjabat.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian ATR/BPN di Senayan, Senin, Taufan menyampaikan kekecewaan atas minimnya informasi lanjutan. Sebelumnya, kasus ini pernah dibahas alot, namun saat ini seolah menghilang dari perbincangan publik.

Menurut Taufan, lembaga pertanahan negara harus dibangun melalui kinerja yang baik dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya pencitraan positif berbasis transparansi demi kepercayaan masyarakat. Ia juga mempertanyakan apakah dari kasus ini muncul output yang berarti, atau pembelajaran institusional yang dapat dijadikan acuan ke depan.

Isu pertanahan, tambah Taufan, menjadi perhatian serius masyarakat di daerah. Saat reses, banyak konstituen menyampaikan keresahan terkait konflik agraria yang belum kunjung terselesaikan.

Partai X Menyoroti Kementerian ATR/BPN

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan kembali bahwa pemerintah memiliki tiga tugas utama: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Menurutnya, dalam kasus pagar laut ini, negara justru terlihat abai menjalankan ketiganya.

“Ketika rakyat menanti kepastian hukum atas tanahnya, yang mereka terima hanya diam. Ini mencederai rasa keadilan,” tegas Rinto.

You Might Also Like

Perpres Tata Kelola MBG Rampung, Partai X: Rakyat Tunggu Aksi Nyata!
UU Hak Cipta Direvisi demi Era Digital, Partai X: Lindungi Pencipta, Bukan Hanya Platform dan Algoritma!
Kebijakan “Politik” Indonesia Penuh Janji, Tapi Realitanya Cuma Ganti Kursi
IKN Kebanjiran Rp132 Triliun dari KPBU, Partai X Tanya Apa Manfaatnya untuk Warga Daerah Tertinggal?

Partai X menyatakan, transparansi dan keadilan agraria adalah prioritas dalam membangun negara yang berpihak pada rakyat kecil. Kasus seperti SHGB pagar laut menjadi bukti nyata lemahnya tata kelola pertanahan yang berujung pada ketidakpastian hukum.

Partai X mendesak agar Kementerian ATR/BPN segera membuka data SHGB yang bermasalah secara terbuka kepada publik. Langkah ini penting untuk mencegah ketimpangan dan menutup ruang praktik mafia tanah.

Rinto menekankan, prinsip Partai X jelas yaitu keadilan sosial hanya bisa terwujud dengan pengelolaan tanah yang adil, inklusif, dan akuntabel. Pemerintah harus berhenti menghindar dari tanggung jawab.

“Kita bicara hak dasar manusia. Ketika tanah dirampas, yang hilang bukan hanya aset, tapi juga martabat,” pungkasnya.

Dalam prinsip perjuangannya, Partai X konsisten mendorong penyelesaian konflik agraria yang menyeluruh dan berpihak pada korban.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article UI Gelar Seminar Wajib Unggah KTP, Deddy Corbuzier Jadi Simbol Bela Negara?
Next Article Mantan Pemain Sirkus Tuntut Keadilan HAM! Partai X: Negara Jangan Diam Jadi Penonton

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

UI Gelar Seminar Wajib Unggah KTP, Deddy Corbuzier Jadi Simbol Bela Negara?

April 25, 2025
Secara normatif, Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak harus disampaikan kepada wajib pajak. Waktu penerimaan SKP dan STP tidak pasti
Seputar Pajak

Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak Wajib Disampaikan

July 31, 2025
Pemerintah

Prabowo Beri Bill Gates Tanda Kehormatan, Partai X: Rakyat Butuh Penghargaan Nyata!

September 24, 2025
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) merupakan kewajiban konstitusional negara
Pemerintah

RUU PPRT Dianggap Wajib, Partai X: Wajib Sejak Lama, Tapi Ditarik-Ulur Seperti Tak Penting!

June 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.