beritax.id – Stimulus uang muka atau downpayment (DP) nol persen untuk pembelian rumah subsidi lewat KPR FLPP akan berlanjut pada 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka mendukung program 3 Juta Rumah. Ketua Umum Appernas Jaya, Andriliwan Muhammad, menyatakan kebijakan ini sedang dievaluasi untuk diperpanjang jika berjalan lancar.
Program ini disebut Berbaginomic dan disepakati lima asosiasi pengembang perumahan, seperti Appernas Jaya, REI, APERSI, Asprumnas, dan Himperra. DP yang seharusnya dibayar sekitar Rp1,7 juta kini ditanggung pengembang sebagai bagian dari strategi pemasaran.
Kritik Partai X: Jangan Ulangi Skema Gagal Berulang
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai kebijakan ini hanya ilusi solusi. Ia mengingatkan bahwa tugas negara bukan memfasilitasi pencitraan developer, tapi menjamin hak dasar rakyat. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, melayani kebutuhan nyata, dan mengatur sistem agar adil dan transparan.
Partai X menilai skema DP nol persen berisiko besar terhadap stabilitas keuangan rakyat. Banyak masyarakat kelas pekerja membeli rumah tanpa kesiapan jangka panjang. Di masa depan, mereka berpotensi menunggak cicilan akibat pendapatan yang tak stabil.
Berdasarkan prinsip Partai X, perumahan adalah hak dasar warga negara, bukan arena eksperimen pasar. Negara harus menjamin keterjangkauan rumah melalui kebijakan fiskal dan tata ruang. Tidak boleh rakyat terus dikorbankan oleh permainan harga tanah dan spekulasi developer yang difasilitasi negara.
Partai X menolak pendekatan subsidi yang bersifat topeng. Skema FLPP dan DP nol persen tanpa evaluasi menyeluruh justru membuka ruang gagal bayar. Ini menimbulkan krisis sosial yang tak disadari negara.
Solusi Partai X: Perumahan Berbasis Komunitas dan Kepemilikan Kolektif
Partai X mendorong penguatan skema kepemilikan kolektif berbasis koperasi dan komunitas pekerja. Alih-alih KPR individual, negara harus membangun rumah rakyat melalui skema kolektif berbasis lahan negara yang dibebaskan dari tekanan pasar.
Selain itu, negara harus mengembangkan platform audit publik terhadap program 3 Juta Rumah. Semua proyek rumah subsidi harus diawasi secara terbuka oleh warga dan bukan hanya diaudit oleh lembaga internal pemerintah.
Jangan Biarkan Developer Menentukan Masa Depan Pekerja
Prayogi menyatakan bahwa jangan sampai pekerja hanya dijadikan objek proyek populis pemerintah dan industri properti. Ia menegaskan, “Jika rumah rakyat jadi eksperimen tanpa kejelasan jangka panjang, maka itu bentuk pengabaian hak dasar rakyat.”
Partai X menyerukan evaluasi total terhadap kebijakan KPR FLPP. Negara harus mengutamakan keadilan sosial dan keberlanjutan, bukan angka-angka pencapaian semu demi kampanye.
Dengan ini, Partai X menegaskan kembali pentingnya sistem perumahan nasional yang berpihak kepada rakyat, bukan developer. Negara harus berpikir jangka panjang, bukan sekadar memenuhi target tahunan.