By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 2 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Kritis, Obyektif, SolutifKritis, Obyektif, Solutif
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Kritis, Obyektif, Solutif > Blog > Pemerintah > Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai, Istana Bilang Sipil, Partai X: Pensiunan Bukan Tiket Bebas dari UU TNI!
Pemerintah

Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai, Istana Bilang Sipil, Partai X: Pensiunan Bukan Tiket Bebas dari UU TNI!

Diajeng Maharani
Last updated: May 28, 2025 4:34 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama telah resmi berstatus sipil saat dilantik sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Hasan menegaskan Djaka sudah mundur dari dinas keprajuritan sejak 2 Mei 2025 dan resmi diberhentikan Presiden pada 6 Mei 2025.

Contents
Partai X: UU TNI Tak Cukup Dijadikan Formalitas AdministratifSolusi Partai X: Transparansi Rekrutmen dan Evaluasi IndependensiJangan Bungkam Kritik dengan Legalisasi Formalitas

Penunjukan Djaka dianggap telah sesuai prosedur karena dia diusulkan oleh Menteri Keuangan dan dilantik sebagai pejabat pemerintah dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, publik mempertanyakan penunjukan mantan anggota Tim Mawar tersebut karena berkaitan erat dengan reformasi birokrasi dan netralitas sipil dalam lembaga keuangan.

Partai X: UU TNI Tak Cukup Dijadikan Formalitas Administratif

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjunjung supremasi sipil dan aturan hukum. Menurutnya, pensiun dari militer bukan sekadar soal status administratif, tapi menyangkut semangat konstitusi dan etika jabatan publik.

“Jika UU TNI menyatakan batas jabatan militer aktif, maka ruhnya juga mengatur transisi yang patut dan terukur,” tegas Rinto.

Partai X menekankan bahwa pemerintah memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani secara adil, dan mengatur dengan hukum yang konsisten.

Dalam konteks pengangkatan pejabat publik, kredibilitas hukum harus dijaga agar tidak menjadi alat legalisasi praktis.

Penunjukan tokoh bermasalah atau kontroversial tanpa partisipasi publik hanya memperbesar krisis kepercayaan terhadap lembaga negara.

You Might Also Like

BNPT-Kemendes Ciptakan Desa Bebas Intoleransi, Partai X: Harmoni Butuh Tindakan Bukan Sekadar Wacana!
Gibran Pede Jadi Tuan Rumah World Abilitysport, Partai X: Kesiapan Itu Bukan Cuma Stadion dan Spanduk!
5 Berita Politik Indonesia Setelah Prabowo Menjabat Presiden
Aset Negara Nyaris Lenyap di Kasus Navayo, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Bayar Tagihannya!

Solusi Partai X: Transparansi Rekrutmen dan Evaluasi Independensi

Partai X menawarkan solusi konkret agar peralihan jabatan sipil dari kalangan militer dilakukan secara terbuka dan melalui proses seleksi berbasis merit. Pemerintah harus mengumumkan mekanisme penilaian kompetensi dan membuka ruang partisipasi masyarakat sipil.

Reformasi sektor fiskal seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membutuhkan profesionalisme, transparansi, dan independensi. Pensiunan militer boleh menjabat, tetapi tidak bisa melompati etika reformasi kelembagaan.

Melalui Sekolah Negarawan, Partai X mendorong prinsip meritokrasi dan integritas dalam setiap jabatan publik. Rakyat menuntut kejelasan rekam jejak, bukan sekadar kedekatan dengan kekuasaan.

Negara ini harus membangun kepercayaan publik melalui penegakan prinsip ketatanegaraan, bukan bermain dalam abu-abu hukum yang mengaburkan batas sipil dan militer.

Jangan Bungkam Kritik dengan Legalisasi Formalitas

Partai X menolak narasi yang menyamakan purnawirawan dengan “sipil murni” tanpa meninjau konteks kekuasaan dan struktur kekuatan yang menyertainya. Di era keterbukaan, rakyat menuntut lebih dari sekadar legalitas administratif.

Partai X menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik rekrutmen pejabat sipil dari latar militer demi menjaga independensi dan supremasi hukum di institusi negara.

Negara bukan ladang balas jasa. Rakyat berhak atas pemerintahan bersih, profesional, dan bebas intervensi kekuasaan. Jika benar demi bangsa, tunjukkan bahwa hukum bukan alat tafsir kekuasaan, melainkan penopang keadilan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article pengerahan aparat tni ke papua MPR Minta Stop Pengerahan Aparat, Partai X: Setuju, Konflik Kemanusiaan Tak Bisa Diselesaikan dengan Senjata!
Next Article Ma’ruf Ungkit Utang Prabowo, Partai X: Rakyat Lebih Pusing Bayar Cicilan, Bukan Janji yang Belum Dilunasi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ormas Palak THR? Partai X Desak Pemerintah Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu!

March 27, 2025
Kriminal

Lima Tersangka Kekerasan Anak di Lembata! Partai X: Jangan Tunggu Jeritan Anak Jadi Headline!

April 9, 2025
Teknologi

Lembaga Penyiaran Kurang Edukasi Bahaya Judi Online dan Pinjol yang Masih Jadi Ancaman

March 7, 2025
Pemerintah

BKN Ingatkan Waspada Calo PPPK, Partai X: Kalau Serius, Bongkar Jaringannya Sekalian!

May 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.