beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Yuddy Renaldi, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan. Kasus ini menambah panjang daftar praktik korupsi yang mencoreng dunia perbankan daerah di Indonesia.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa selain Yuddy, tersangka lainnya adalah Widi Hartoto selaku Kepala Divisi Corsec BJB, serta tiga pihak swasta, yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah, meski angka pastinya masih dalam proses penghitungan. Pengembangan kasus ini turut menyeret nama Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang rumahnya digeledah oleh KPK sebagai bagian dari penyelidikan.
Partai X: Korupsi BJB Menggerus Kepercayaan Publik
Menanggapi kasus ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyoroti dampak besar yang akan ditanggung masyarakat jika praktik korupsi terus berulang. Menurutnya, kasus ini mencerminkan lemahnya integritas di sektor keuangan daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menopang perekonomian masyarakat lokal.
“Korupsi di BJB ini mengancam kepercayaan publik terhadap dunia perbankan daerah. Bagaimana masyarakat bisa merasa aman jika uang mereka justru dikelola oleh pihak yang tidak berintegritas? Ini adalah alarm keras bahwa reformasi besar di sektor perbankan daerah sangat mendesak,” ujar Prayogi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas dan transparan untuk memastikan kasus ini dituntaskan hingga ke akar-akarnya. “Korupsi adalah penyakit yang merusak tatanan negara. Jika tidak ditangani serius, kita akan terus menyaksikan praktik ini berulang dengan pola yang sama,” lanjutnya.
Prinsip Partai X: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Prayogi kembali mengingatkan prinsip Partai X yang menempatkan tiga pilar utama sebagai dasar fungsi negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurutnya, jika prinsip tersebut diterapkan dengan konsisten, praktik korupsi dapat ditekan secara signifikan.
“Pemerintah harus melindungi rakyat dengan memastikan keuangan negara dikelola secara bersih. Melayani rakyat berarti memastikan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah tetap tinggi. Pemerintah harus mampu mengatur kebijakan keuangan yang ketat dan efektif untuk mencegah kasus seperti ini terjadi lagi,” tegas Prayogi.
Kasus korupsi menjadi pengingat bahwa transparansi dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik. Partai X menegaskan bahwa pengawasan ketat serta reformasi menyeluruh di sektor perbankan daerah harus menjadi agenda utama pemerintah agar praktik korupsi tidak lagi menjadi momok yang terus menghantui rakyat.