By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Dirjen Dipanggil KPK, Partai X: Jangan Ada Perlindungan Pejabat!
Pemerintah

Dirjen Dipanggil KPK, Partai X: Jangan Ada Perlindungan Pejabat!

Diajeng Maharani
Last updated: October 13, 2025 12:25 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah pusat hingga Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini meningkat dibanding Desember 2024 sebesar Rp8.813,16 triliun. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, menyebut posisi tersebut masih aman dan moderat dibanding negara lain. Namun di tengah publik yang makin resah oleh beban fiskal dan utang negara, sorotan muncul pada berbagai kasus hukum di tubuh pemerintah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kembali memanggil pejabat Kementerian untuk dimintai keterangan.

Partai X: Pemerintah Harus Tanggung Jawab, Jangan Lindungi Pejabat!

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan, negara tidak boleh menutup mata terhadap dugaan penyimpangan di lembaga keuangan. Menurutnya, beban fiskal yang ditanggung rakyat tak seharusnya digunakan untuk menutupi borok birokrasi.

“Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau pejabat yang melanggar hukum justru dilindungi, itu namanya mengkhianati rakyat,” tegas Rinto.

Ia menilai, ketika utang negara terus menumpuk sementara kepercayaan publik pada institusi fiskal menurun, maka yang terancam bukan hanya stabilitas ekonomi, tapi juga keadilan sosial yang dijamin konstitusi.

Prinsip Partai X: Pemerintah Adalah Pelayan, Bukan Penguasa

Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk melayani seluruh rakyat, bukan sebaliknya. Dalam pandangan Partai X, negara memiliki tiga unsur wilayah, rakyat, dan pemerintah dan pemerintah hanyalah instrumen, bukan pemilik negara.

“Jika pejabat merasa kebal hukum, berarti mereka lupa bahwa rakyatlah pemilik kedaulatan,” ujar Rinto. “Negara harus kembali ke hakikatnya: dari rakyat, oleh pejabat, untuk rakyat. Bukan dari rakyat, oleh pejabat, untuk pejabat.”

You Might Also Like

Wamenaker Bilang Perjuangkan Ojol, Partai X: Rakyat Turun ke Jalan, Pemerintah Turun di Panggung!
KSAD Jalin Hubungan Luar Negeri, Partai X: Hubungan Diplomatik Lancar, Tapi Konflik Rakyat Tak Pernah Tuntas!
Kurikulum Mau Disesuaikan Lagi, Partai X: Masalahnya Bukan di Siswa, Tapi di Lapangan Kerja yang Tak Ada!
TNI Produksi Obat, Partai X Tuding Rezim Gagal Bedakan Fungsi dan Kekuasaan!

Solusi Partai X: Bersihkan Birokrasi, Pulihkan Kepercayaan Rakyat

Sesuai dengan 10 poin penyembuhan bangsa, Partai X mendorong solusi konkret:

  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran agar keadilan berpihak pada kebenaran, bukan kekuasaan.
  2. Transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi dan menghilangkan manipulasi manual.
  3. Musyawarah kenegarawanan nasional untuk meneguhkan kembali etika dan tanggung jawab pejabat publik.
  4. Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan.

“Penegakan hukum jangan tebang pilih. Kalau rakyat bisa dipenjara karena pajak, pejabat besar juga harus berani diseret bila menyalahgunakan wewenang,” tegas Rinto.

Partai X menilai, pemanggilan pejabat oleh KPK bukan sekadar perkara hukum, tapi momentum mengembalikan moral kekuasaan kepada nilai Pancasila. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan nyata bukan pada kursi kekuasaan, tapi pada hati rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bos Pajak Ngamuk, Partai X: Tegas ke Pengemplang, Bukan ke Rakyat!
Next Article Utang Rp9.000 T, Partai X: Rakyat Jangan Jadi Korban Angka!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Partai X: Korupsi Rakyat Jadi Korban!

September 29, 2025
Pemerintah

Bakamla Gagalkan Perompak, Partai X: Keamanan Laut Harus Sekaligus Sejahterakan Nelayan!

October 17, 2025
Pemerintah

Pengamat Desak Reformasi Fiskal, Partai X: Demo Muncul Karena Beban Rakyat Berat!

September 4, 2025
Kriminal

Viral Ladang Ganja di Bromo Terbongkar, Partai X: Jangan Sampai Alam Jadi Korban Bisnis Gelap!

March 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.