By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 11 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Direktur Kemenag Diperiksa, Partai X: Rakyat Tunggu Keadilan, Bukan Klarifikasi!
Pemerintah

Direktur Kemenag Diperiksa, Partai X: Rakyat Tunggu Keadilan, Bukan Klarifikasi!

Diajeng Maharani
Last updated: October 9, 2025 2:16 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024. Saiful tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.55 WIB, Rabu (8/10). KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, Ali Makki.

KPK mendalami pembagian kuota haji tambahan dan dugaan aliran dana ke sejumlah oknum di Kementerian Agama. Lembaga antirasuah memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kasus ini menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya, dan pemilik agen perjalanan haji ternama yang kini dicegah ke luar negeri.

Rakyat Butuh Kepastian Hukum dan Moralitas Pejabat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai kasus ini memperlihatkan betapa lemahnya moralitas pejabat publik dalam menjalankan amanah negara. Ia menegaskan bahwa rakyat menunggu keadilan, bukan klarifikasi yang menutupi kebenaran. Dalam pandangan Partai X, keadilan adalah pondasi kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Tanpa keadilan, negara kehilangan ruhnya sebagai pelindung rakyat.

Prayogi mengingatkan kembali, tugas negara hanya tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menyebut bahwa pelindung sejati bukanlah pejabat yang menyembunyikan kebenaran, melainkan mereka yang menjaga amanah rakyat secara transparan. “Ketika pejabat korupsi atas nama pelayanan publik, itu pengkhianatan terhadap rakyat sebagai pemilik kedaulatan,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Negara Bukan Milik Rezim

Partai X memandang bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk mengatur dan melayani. Pemerintah bukan pemilik negara, melainkan pelaksana mandat rakyat. Analogi yang dipegang Partai X jelas negara adalah bus, rakyat pemiliknya, dan pemerintah hanyalah sopir yang wajib mengantarkan rakyat ke tujuan keadilan dan kesejahteraan.

Namun kini, bus itu seolah dikendarai tanpa arah. Ketika sopir menjadi pemilik, maka kekuasaan kehilangan kendali moral. Kasus dugaan korupsi kuota haji adalah cermin rusaknya tata kelola yang seharusnya dijalankan dengan nilai keimanan dan hikmat kebijaksanaan sebagaimana ajaran Pancasila.

You Might Also Like

UU Hak Cipta Direvisi demi Era Digital, Partai X: Lindungi Pencipta, Bukan Hanya Platform dan Algoritma!
Bulog Dapat Anggaran Rp 22,73 Triliun, Partai X: Beras Banyak, Tapi Rakyat Masih Kelaparan
MA Dapat Navigator Baru, Partai X: Jangan Cuma Ganti Sopir Kalau Peta Hukumnya Masih Ngawur!
Kemenko Pangan 10 Agenda Ketahanan Pangan, Partai X: Ketahanan Rakyat Lebih Penting!

Solusi Partai X: Reformasi Hukum dan Birokrasi Digital

Partai X menilai bahwa penyembuhan bangsa dari penyakit korupsi harus dimulai dengan reformasi hukum berbasis kepakaran. Penegakan hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada suara terbanyak atau kekuasaan uang. Selain itu, transformasi birokrasi digital harus dipercepat agar rantai manipulasi manual dapat diputus dan akuntabilitas publik dapat dilipatgandakan.

Partai X juga mendorong Musyawarah Kenegarawanan Nasional bersama empat pilar bangsa kaum intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya, untuk merumuskan arah baru penataan negara. Tujuannya adalah memisahkan dengan tegas antara negara dan pemerintah, agar ketika pemerintah gagal, negara tetap berdiri menjaga rakyatnya.

Partai X menegaskan, pejabat bukanlah penguasa, melainkan pelayan rakyat. Kedaulatan harus dikembalikan kepada rakyat, karena rakyatlah pemilik sejati negara.

“Negara berdiri bukan untuk melayani segelintir pejabat, tetapi untuk memastikan setiap rakyat hidup dalam keadilan dan kesejahteraan,” tutup Prayogi R. Saputra.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kemenkes Terbitkan SE, Partai X: Dapur MBG Harus Masak Rakyat Sejahtera!
Next Article KPK Soal Kasus Taspen, Partai X: Korupsi Dihukum, Rakyat Tetap Dirugikan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Pemerintah

Banggar MPR Soroti Kebangsaan, Partai X: Digitalisasi Tanpa Keadilan Itu Kosong!

October 9, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

IMF Prediksi RI Nomor Dua Pengangguran Terbesar, Partai X: Proyek Banyak, Tapi Kerja Tak Ada!

May 22, 2025
Pemerintah

TKA Ilegal Merajalela! Partai X: Pengawasan Lemah atau Ada yang Tutup Mata?

April 8, 2025
Pemerintah

Yusril Sebut Tak Ada Batas 4 Pulau, Partai X: Kalau Tak Jelas, Kenapa Dipindah Diam-Diam?

June 17, 2025
Seputar Pajak

​Catatan Hukum : Asas Legalitas di Ujung Tanduk: Mengapa SP2DK Seringkali Melanggar Aturannya Sendiri?

September 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.