beritax.id — Demonstrasi mahasiswa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 6 Oktober 2025, berjalan damai. Sebelum membubarkan diri, para demonstran menyalakan lilin sebagai solidaritas terhadap aktivis dan pengunjuk rasa yang ditahan setelah aksi besar pada Agustus lalu. Demonstrasi ini adalah bagian dari rangkaian aksi yang lebih luas, menuntut pembebasan para demonstran yang masih ditahan oleh kepolisian.
Mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi, termasuk BEM Universitas Indonesia (UI), juga menggelar rapat dengar pendapat bersama warga (RDPW), sebuah bentuk aksi yang lebih kreatif dan inklusif dibandingkan aksi konvensional. Ketua BEM UI, Zayyid Sulthan Rahman, menegaskan bahwa aksi ini merupakan inisiatif masyarakat yang merasa perlu menyuarakan aspirasi mereka melalui cara yang berbeda.
Evaluasi Partai X: Keadilan Bukan Sekadar Janji, Tapi Tindakan Nyata
Partai X menilai bahwa aksi mahasiswa ini adalah bentuk nyata dari keresahan rakyat terhadap kondisi pemerintahan saat ini. Namun, meskipun aksi mahasiswa menuntut pembebasan para aktivis, keadilan yang sesungguhnya tidak akan tercapai hanya dengan pernyataan atau gerakan simbolis. Rakyat membutuhkan keadilan yang nyata, yang terlihat dalam tindakan konkrit pemerintah.
Pembebasan aktivis adalah langkah awal, tetapi rakyat juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Negara harus menjamin bahwa hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dilindungi tanpa adanya penangkapan atau kriminalisasi yang sewenang-wenang. Jika negara gagal memberikan keadilan bagi rakyat, maka rasa ketidakpercayaan akan semakin meluas.
Pernyataan Rinto Setiyawan: Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat dengan Keadilan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali prinsip dasar negara dalam melayani rakyat. “Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Rinto. Dalam konteks demonstrasi ini, negara harus melindungi hak rakyat untuk berpendapat tanpa rasa takut akan represaliasi. Negara juga harus melayani rakyat dengan menyediakan ruang dialog yang aman, terbuka, dan konstruktif. Jika aparat penegak hukum justru bertindak represif terhadap mereka yang menyuarakan aspirasi, maka negara telah gagal dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah harus memastikan bahwa rakyat tidak lagi merasakan ketakutan atau ketidakadilan, terutama dalam menyuarakan hak mereka.
Prinsip Partai X: Pemerintah Harus Menjamin Hak Rakyat, Bukan Menindasnya
Partai X menegaskan bahwa negara tidak boleh mengekang hak rakyat untuk berpartisipasi dalam proses pemerintahan dan sosial. Hak untuk berserikat dan menyampaikan pendapat merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang menjamin hak-hak tersebut dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Ketika negara menggunakan kekuatan untuk menekan suara-suara kritis, maka yang terjadi adalah penindasan terhadap hak rakyat. Oleh karena itu, Partai X mendesak agar pemerintah memastikan perlindungan terhadap aktivis, mahasiswa, dan masyarakat yang memperjuangkan keadilan tanpa harus menghadapi kriminalisasi atau intimidasi.
Solusi Partai X: Negara Harus Mewujudkan Dialog yang Konstruktif dan Transparan
Partai X menawarkan beberapa solusi agar situasi ini tidak berlarut-larut. Pertama, pemerintah harus segera menghentikan segala bentuk penangkapan dan penahanan yang tidak adil terhadap demonstran dan aktivis. Kedua, membangun sistem komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat, agar aspirasi rakyat dapat tersampaikan dengan baik tanpa intimidasi. Ketiga, memperkuat peran masyarakat sipil dalam pengawasan dan evaluasi kebijakan, termasuk dalam memastikan penegakan hukum yang adil. Keempat, mereformasi sistem peradilan agar setiap warga negara, terutama yang terlibat dalam aksi sosial, dapat mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Kelima, memastikan bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat dilindungi dengan tegas, tanpa adanya tindakan represif dari aparat penegak hukum.
Penutup: Rakyat Butuh Keadilan yang Nyata, Bukan Hanya Simbolis
Partai X menegaskan bahwa keadilan bukan hanya soal pembebasan sementara, tetapi juga tentang memastikan hak-hak rakyat terlindungi secara permanen. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk mengakhiri praktik penangkapan sewenang-wenang yang merusak demokrasi. Setiap kebijakan yang diambil harus berfokus pada penyelesaian masalah secara substansial dan menciptakan sistem yang adil bagi seluruh rakyat. Rakyat Indonesia berhak mendapatkan pemimpin yang tidak hanya berbicara tentang keadilan, tetapi juga menegakkannya dengan tindakan nyata. Oleh karena itu, Partai X mendesak agar negara memprioritaskan keadilan yang sesungguhnya, bukan hanya melalui program atau simbol-simbol kosong.