beritax.id — Krisis media sosial di Indonesia kini berimbas langsung pada melemahnya kehidupan demokrasi karena penyebaran disinformasi dan berita palsu yang masif serta dominasi platform digital sebagai sumber utama berita publik. Ketika narasi yang tidak terverifikasi tersebar lebih cepat daripada klarifikasi faktual, opini publik makin terfragmentasi dan kepercayaan terhadap institusi demokrasi termasuk media dan proses terus merosot, sehingga ruang diskusi publik yang sehat semakin sulit dipertahankan.
Penelitian akademik dan laporan riset menunjukkan bahwa disinformasi yang tersebar lewat media sosial dapat merusak integritas proses demokrasi, memperburuk polarisasi pemerintahan. Serta menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi di Indonesia. Di era digital, hoaks dan kampanye provokatif hanyalah satu bagian dari fenomena yang lebih luas yang disebut sebagai risiko struktural terhadap stabilitas demokrasi Indonesia.
Dominasi Media Sosial dan Turunnya Kepercayaan Publik
Data terbaru memperlihatkan bahwa media sosial telah menjadi kanal utama warga Indonesia dalam mengakses berita, terutama TikTok, WhatsApp, YouTube, dan Instagram. Sebagian besar pengguna, terutama generasi muda, tergantung pada platform digital ini untuk mendapatkan informasi harian mereka suatu kondisi yang mempermudah penyebaran narasi tidak terverifikasi. Survei menunjukkan bahwa lebih dari 60 % warga Indonesia merasa tidak sepenuhnya mempercayai berita yang mereka baca atau tonton. Hal ini sekaligus mencerminkan penurunan minat terhadap media tradisional seperti televisi dan surat kabar.
Dominasi media sosial sebagai sumber berita, bila tidak disertai literasi media yang kuat, dapat membentuk “gelembung informasi”. Di mana opini publik terbentuk dari konten yang viral atau provokatif bukan dari fakta yang terverifikasi dan dialog substansial.
Disinformasi Memicu Polarisasi dan Ketidakstabilan
Dampak dari disinformasi bukan hanya sekedar penyebaran hoaks, tetapi juga memperparah polarisasi pemerintahan dan sosial. Ketika akun-akun tak bertanggung jawab atau troll online memanfaatkan isu-isu sensitif untuk menyebarkan narasi provokatif. Publik sering kali menerima dua narasi yang saling bertentangan tanpa landasan fakta yang sama. Situasi ini tidak hanya memperuncing perbedaan pandangan, tetapi juga memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi secara keseluruhan.
Selain itu, pengalaman demonstrasi dan aktivitas di ruang digital sering memunculkan narasi yang tidak akurat atau sengaja dipolitisasi yang kemudian membuat diskursus publik semakin bias dan kurang berakar pada data atau fakta objektif.
Solusi: Memperkuat Mekanisme Demokrasi di Era Digital
Untuk mengatasi krisis media sosial yang turut melemahkan demokrasi, diperlukan strategi terintegrasi yang melibatkan banyak pihak:
1. Perluasan Literasi Digital dan Media
Pemerintah bersama lembaga pendidikan dan masyarakat sipil perlu memperkuat pendidikan literasi media secara nasional agar warga mampu memilah informasi berdasarkan kredibilitas faktual, dan bukan sekadar viralitas atau engagemen digital.
2. Regulasi Moderasi Konten yang Lebih Tegas
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah diplomatik dengan mengundang platform seperti TikTok dan Meta untuk meningkatkan moderasi konten demi membendung konten yang menimbulkan hoaks dan provokasi. Pendekatan regulasi ini perlu terus diperkuat tanpa mengorbankan ruang kebebasan berekspresi.
3. Dukungan untuk Fact-Checking Independen
Kolaborasi antara media profesional, organisasi pemeriksa fakta, serta komunitas pemerhati informasi harus dipromosikan. Agar publik mendapat akses cepat dan mudah terhadap klarifikasi berita yang beredar.
4. Transparansi Algoritma Platform
Platform digital harus memberikan akses lebih jelas terkait cara kerja algoritma mereka, terutama bagaimana konten disebarkan dan diberi prioritas. Sehingga publik dapat memahami mekanisme yang membentuk eksposur berita mereka.
5. Penguatan Peran Media Independen
Selain media sosial, media tradisional dan media berbasis komunitas perlu diperkuat secara finansial dan editorial. Hal ini untuk menjaga ruang diskusi publik yang bebas dari tekanan komersial atau pemerintahan.
Penutup
Krisis yang dipicu oleh disinformasi media sosial bukan hanya soal hoaks atau berita palsu, tetapi tentang bagaimana opini publik terbentuk dan bagaimana kepercayaan terhadap demokrasi diletakkan di atas dasar yang rapuh. Tanpa upaya bersama dari pemerintah, platform digital, media, dan masyarakat. Demokrasi Indonesia berisiko terus melemah di tengah derasnya arus informasi yang tidak terverifikasi.
Memulihkan kepercayaan publik bukan hanya soal membatasi disinformasi, tetapi juga menguatkan kemampuan masyarakat untuk berpikir kritis dan memilih informasi yang berbasis fakta sebagai fondasi demokrasi yang sehat.



