beritax.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa penindakan tegas aparat harus tetap pedoman pada prinsip HAM. Ia mengingatkan aparat negara menghindari penggunaan kekuatan berlebihan dalam menangani demonstrasi yang kini terus terjadi di berbagai daerah. Pigai menekankan perintah Presiden Prabowo Subianto soal langkah tegas tetap mengacu pada hukum dan standar HAM internasional. Dalam keterangannya, ia menyinggung Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) sebagai dasar penghormatan hak rakyat.
Negara Menghormati Hak Warga
Menteri Pigai menyebut pernyataan Presiden menegaskan sikap negara menghormati kebebasan berpendapat dan hak berkumpul secara damai. Ia juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi tanpa melawan hukum, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip HAM universal.
Kementerian HAM bahkan membuka layanan pengaduan masyarakat terkait penanganan demonstrasi dan pemenuhan hak korban aksi. Tim khusus juga dibentuk untuk memantau kondisi di lapangan agar perlindungan HAM tidak diabaikan aparat.
Partai X: Pedoman Itu Sudah Lama Dilanggar
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pedoman HAM sering dilanggar aparat dalam penanganan aksi massa.
“Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Faktanya, banyak rakyat justru dilukai,” ujarnya.
Menurutnya, janji menghormati HAM hanya akan jadi retorika jika korban terus berjatuhan tanpa kepastian hukum yang adil.
“Pedoman HAM indah di kertas, tetapi aparat di lapangan sering bertindak di luar batas,” tegas Rinto.
Prinsip Partai X: Negara Milik Rakyat
Partai X menegaskan bahwa negara harus berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan penuh kepada rakyat. Rakyat adalah pemilik sah negara, sementara pemerintah hanya diberi mandat untuk menjalankan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok.
“Demokrasi tanpa rakyat hanya tipu-tipu. Negara tak boleh abai pada penderitaan rakyat yang bersuara,” jelas Rinto.
Solusi Partai X: Jalan Damai, Jalan Rakyat
Partai X menawarkan langkah solutif agar tragedi pelanggaran HAM tidak terus berulang:
- Audit Aksi Aparat
Evaluasi transparan setiap operasi pengamanan demo. - Reformasi Kepolisian
Membangun budaya aparat melayani, bukan menindas. - Dialog Nasional
Pemerintah wajib membuka forum resmi dengar pendapat dengan rakyat. - Restorasi Korban
Negara harus memulihkan hak korban, baik materiil maupun moral. - Keadilan Substantif
Penegakan hukum wajib bebas dari impunitas dan intervensi kekuasaan.
Partai X menegaskan, janji pedoman HAM tidak boleh berhenti pada wacana. Jika pedoman HAM terus diabaikan, demokrasi berubah menjadi panggung sandiwara bagi kekuasaan. Negara kuat bukan karena represif, melainkan karena mampu melindungi rakyatnya secara adil dan berkeadilan sosial.