beritax.id — Komisi III DPR RI resmi menyetujui tambahan anggaran untuk Polri dan Kejaksaan dalam pembahasan pagu indikatif Tahun 2026. Polri mengusulkan total anggaran sebesar Rp173,46 triliun, naik Rp63,79 triliun dari pagu awal Rp109,67 triliun. Kejaksaan pun mengajukan tambahan Rp18,52 triliun dari pagu awal Rp8,96 triliun menjadi total Rp27,49 triliun. DPR berkomitmen memperjuangkan usulan tersebut ke Badan Anggaran.
Di sisi lain, Menteri Keuangan memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 membengkak menjadi Rp662 triliun atau 2,78 persen dari PDB. Pemerintah juga memotong anggaran kementerian hingga Rp300 triliun demi menutupi kekurangan, namun nyatanya program prioritas tetap menyerap dana jumbo.
Partai X: Pemerintah Kehilangan Skala Prioritas
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menyebut keputusan DPR menyetujui lonjakan anggaran aparat di tengah krisis fiskal adalah bentuk ketidaksensitifan anggaran terhadap derita rakyat. Menurutnya, pemerintah justru membiarkan anggaran sosial menipis, sementara lembaga kekuasaan meroket.
“Kalau rakyat disuruh hemat dan sabar, kenapa pejabat malah berpesta? Bukankah tugas pemerintah itu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat? Bukan malah melayani diri sendiri dengan dana publik!” tegas Prayogi.
Partai X menegaskan bahwa makna pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat, bukan kekuasaan tanpa batas. Pemerintah harus bekerja secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan sosial. Negara menurut Partai X adalah entitas berdaulat yang menjalankan mandat publik secara adil.
Jika prinsip ini diterapkan, maka dalam situasi darurat fiskal seperti sekarang, belanja seharusnya diarahkan ke sektor produktif, bukan hanya memperbesar pengawasan atau membiayai lembaga penegak hukum dengan akuntabilitas yang belum dibenahi.
Solusi Partai X: Sekolah Negarawan dan Reformasi Anggaran Berkeadaban
Partai X menawarkan solusi strategis melalui Sekolah Negarawan. Lembaga ini menyiapkan kader bangsa agar memahami hakikat sebagai alat kedaulatan rakyat. Dalam hal ini, pengelolaan APBN harus memenuhi asas partisipatif, adil, dan berpihak pada mayoritas warga, bukan minoritas pejabat.
Partai X mendorong penguatan alokasi anggaran untuk pangan rakyat, pendidikan dasar, layanan kesehatan publik, dan pembangunan desa. Reformasi fiskal harus dimulai dari prinsip transparansi dan penghapusan belanja yang tidak berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Kenaikan anggaran Polri dan Kejaksaan bisa dibenarkan jika akuntabilitasnya jelas, tetapi dalam situasi darurat fiskal, sikap hemat seharusnya berlaku untuk semua. Negara harus kembali kepada rakyat, bukan menjadi alat pemborosan pejabat birokrasi. Seperti prinsip Partai X, bukan hanya soal kuasa, tapi soal keadilan dan kesejahteraan yang bisa dirasakan semua orang, terutama mereka yang hidupnya paling rapuh.