beritax.id – Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih mengendapnya sekitar Rp203 triliun anggaran pemerintah daerah di perbankan. Kondisi itu terjadi sementara realisasi belanja daerah hingga November 2025 stagnan di angka 68 persen dari target di atas 80 persen.
Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian usai melaporkan keuangan daerah kepada Presiden di Istana Kepresidenan. Tito menjelaskan bahwa dana mengendap terjadi karena berbagai faktor yang menghambat percepatan belanja daerah. Tito menyebut salah satu penyebab rendahnya belanja daerah adalah proses adaptasi kepala daerah baru. Banyak kepala daerah dilantik pada Februari 2025 dan masih menyusun formasi pejabat strategis.
Sebagian pemerintah daerah juga menahan anggaran untuk pembayaran proyek yang biasanya diselesaikan akhir tahun. Daerah juga menyiapkan cadangan keuangan untuk pembayaran gaji dan operasional bulan Januari. Pendapatan daerah rata-rata telah mencapai 82 hingga 83 persen dari target minimal 90 persen. Namun realisasi belanja hanya berada di angka 68 persen sehingga perputaran uang di masyarakat ikut terhambat.
Sikap Kritis Partai X terhadap Efisiensi Anggaran Daerah
Partai X menilai dana mengendap sebesar Rp203 triliun adalah bentuk ketidakefisienan anggaran. Dana publik seharusnya berputar untuk meningkatkan ekonomi rakyat, bukan mengendap tanpa manfaat.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan tugas negara. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Prayogi menyebut bahwa anggaran yang mengendap mencerminkan lemahnya tata kelola daerah. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab memastikan anggaran digunakan tepat waktu dan tepat manfaat.
Prinsip Partai X tentang Negara, Anggaran, dan Kesejahteraan
Prinsip Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan. Setiap rupiah anggaran daerah berasal dari rakyat dan harus kembali kepada rakyat.
Negara wajib mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan transparan. Pemerintah adalah pelaksana mandat rakyat, bukan penguasa yang bebas menentukan penggunaan uang negara.
Partai X melihat bahwa stagnasi belanja daerah adalah pelanggaran terhadap prinsip keadilan. Anggaran yang tidak digunakan menghambat kesejahteraan dan memperlambat pemulihan ekonomi daerah.
Analisis Objektif: Dampak Anggaran Mengendap pada Perekonomian
Anggaran mengendap membuat program pembangunan terhambat dan pelayanan publik tidak optimal. Dana besar yang tidak dibelanjakan menyebabkan lesunya aktivitas ekonomi di daerah.
Partai X menilai alasan penundaan anggaran menunjukkan lemahnya manajemen pemerintahan daerah. Penyusunan pejabat strategis tidak boleh mengorbankan layanan publik dan pembangunan.
Kesiapan cadangan anggaran tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Pemerintah daerah harus memiliki sistem yang mampu mengelola anggaran secara cepat dan bertanggung jawab.
Solusi Partai X untuk Efisiensi Pengelolaan Anggaran Daerah
Partai X menawarkan solusi struktural sesuai pedoman resmi partai. Musyawarah Kenegarawanan Nasional perlu dilakukan untuk memperbaiki desain tata kelola anggaran nasional.
Partai X menekankan perlunya Amandemen Kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan rakyat. Anggaran negara harus dikelola dalam kerangka ketatanegaraan yang kuat dan berorientasi rakyat.
Pemisahan negara dan pemerintah menjadi penting untuk menjaga stabilitas kebijakan anggaran. Sistem harus tetap berjalan meski pemerintahan berubah atau pejabat berganti.
Transformasi birokrasi digital wajib diterapkan untuk mempercepat belanja daerah. Sistem digital dapat meminimalkan penundaan dan memastikan akuntabilitas yang tinggi.
Reformasi hukum berbasis kepakaran juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan anggaran tepat waktu. Negara harus memastikan bahwa setiap keterlambatan memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Penutup: Partai X Minta Akselerasi Belanja untuk Rakyat
Partai X meminta pemerintah daerah mempercepat belanja publik demi menjaga ekonomi rakyat tetap bergerak. Anggaran yang tidak digunakan berarti hak rakyat tertunda.
Prayogi R Saputra menegaskan bahwa anggaran adalah instrumen negara untuk melayani rakyat. Pemerintah daerah harus memastikan tidak ada dana publik yang mengendap tanpa manfaat.
Partai X berkomitmen mengawal isu ini secara kritis dan solutif. Negara harus hadir dengan tata kelola anggaran yang adil, efisien, dan berpihak pada rakyat.



