By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 6 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Dana Pemda Beda, Partai X: Uang Rp18 T, Rakyat Masih Terlantar!
Ekonomi

Dana Pemda Beda, Partai X: Uang Rp18 T, Rakyat Masih Terlantar!

Diajeng Maharani
Last updated: October 21, 2025 1:46 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Laporan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang dana mengendap pemerintah daerah memicu kecurigaan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Tito melaporkan dana daerah di rekening perbankan hanya Rp 215 triliun, sedangkan catatan Bank Indonesia mencapai Rp 233 triliun.

Artinya, ada selisih sekitar Rp 18 triliun yang belum jelas keberadaannya. Purbaya menduga kesalahan pencatatan atau penggunaan dana tanpa pelaporan yang benar. Ia meminta investigasi menyeluruh agar selisih itu tidak menguap begitu saja.

Partai X: Rakyat Harus Menjadi Pusat Pertanggungjawaban

Menanggapi perbedaan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R. Saputra menilai, negara harus memastikan setiap rupiah kembali ke rakyat.

“Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, uang publik sebesar Rp 18 triliun bukan sekadar angka akuntansi, tetapi representasi hak kesejahteraan rakyat. Ia menilai pemerintah daerah dan pusat harus transparan dan bertanggung jawab atas setiap pengelolaan dana publik.

Prinsip Partai X: Pemerintah Adalah Pelayan, Bukan Pemilik

Dalam prinsip Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan demi kesejahteraan umum. Pemerintah wajib bekerja secara efektif, efisien, dan transparan sesuai mandat rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara. Ketika terjadi selisih dana publik, maka tanggung jawab moral dan hukum berada pada mereka yang memegang kewenangan.

You Might Also Like

Maiyah: Pasukan di Jantung Gagasan Ketatanegaraan Cak Nun
212 Pengoplos Beras Ditindak? Partai X: Jangan Cuma Tegas di Mikro, Tapi Mandul di Korporasi Besar!
Ketua MPR Tanggapi Evaluasi Gibran, Partai X Tekankan Evaluasi Bukan Asal Bela Dinasti
Utang Rp9.000 T, Partai X: Rakyat Jangan Jadi Korban Angka!

“Pejabat bukan penguasa, mereka Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja untuk rakyat,” tegas Prayogi.

Kritik: Uang Mengendap, Rakyat Menunggu Manfaat

Partai X menilai fenomena uang daerah yang mengendap di bank menunjukkan lemahnya tata kelola fiskal. Sementara rakyat di banyak daerah masih kesulitan pendidikan, layanan kesehatan, dan akses pekerjaan. Dana triliunan itu seharusnya berputar di masyarakat, bukan diam dalam sistem perbankan. 

“Setiap rupiah yang menganggur adalah kesempatan hidup yang hilang bagi rakyat,” ujar Prayogi.

Solusi Partai X: Reformasi dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan

Mengacu pada sepuluh poin penyembuhan bangsa dalam dokumen prinsip Partai X, reformasi hukum dan birokrasi digital menjadi solusi utama. Pertama, perlu transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai manipulasi manual dalam pencatatan kas daerah. Kedua, dilakukan reformasi hukum berbasis kepakaran agar pengawasan keuangan tidak tunduk pada kekuasaan lokal. Ketiga, seluruh transaksi publik wajib terekam dalam sistem nasional agar tidak ada celah selisih dana. Selain itu, pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus digencarkan agar pejabat memahami tanggung jawab ideologisnya.

Partai X menegaskan, polemik dana Rp 18 triliun bukan sekadar isu teknis, melainkan soal moralitas pengelolaan negara. Negara harus kembali pada amanat keadilan sosial dengan menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan fiskal. Jika pemerintah dan daerah bekerja berdasarkan prinsip transparansi dan tanggung jawab publik, maka keadilan dan kesejahteraan bisa benar-benar dirasakan.

“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Itu ukuran sejati pemerintahan yang berjiwa negarawan,” pungkas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Sentil Hukum Tumpul ke Atas, Partai X: Saatnya Tajam untuk Semua!
Next Article Pemerintah Adalah Karyawan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pancasila Warisan Pendiri Bangsa, Partai X: Tapi Nilainya Terlindas Kebijakan Pejabat Hari Ini!

June 13, 2025
Pemerintah

TNI Jaga Aset Kejaksaan, Partai X: Penegak Hukum Butuh Tentara? Atau Butuh Pengawal?

May 15, 2025
Pemerintah

THR ASN Rp 50 Triliun: Stimulus Ekonomi atau Beban Fiskal? Partai X Punya Jawaban!

March 6, 2025
Seputar Pajak

Restitusi Pajak: Uang Pajak Bisa Kembali ke Kantongmu!

August 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.