By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 21 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pendidikan > Dana BOSP 2026 Diizinkan, Ingatkan Kesejahteraan Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Non-ASN
Pendidikan

Dana BOSP 2026 Diizinkan, Ingatkan Kesejahteraan Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Non-ASN

Diajeng Maharani
Last updated: March 16, 2026 12:36 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengizinkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026. Hal ini untuk menggaji guru honorer dan tenaga kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (Tendik NonASN). Kebijakan ini diterbitkan melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026, yang mengatur relaksasi pembiayaan komponen honor bagi guru dan tenaga kependidikan yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Yang paling utama bagi kami adalah memastikan bahwa layanan pembelajaran bagi peserta didik tidak terganggu. Sekolah harus tetap dapat menyelenggarakan proses belajar mengajar secara optimal,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (14/3/2026). Kebijakan relaksasi ini ditujukan untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di sekolah. Mengingat beberapa daerah menghadapi kesulitan dalam mengalokasikan dana honor bagi guru dan tenaga kependidikan.

Pentingnya Pembaruan Data dan Transparansi Anggaran

Pemerintah daerah diminta untuk mengajukan permohonan resmi kepada Kemendikdasmen untuk menggunakan dana BOSP untuk menggaji guru honorer dan tenaga kependidikan Non-ASN. Pemda juga harus melengkapi permohonan dengan data yang transparan mengenai kondisi fiskal daerah, kebutuhan guru yang telah diverifikasi, serta komitmen untuk memperkuat penganggaran pendidikan melalui APBD.

Dalam hal ini, pemerintah daerah juga diingatkan untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas layanan pendidikan. Sekolah harus tetap memastikan bahwa kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar. Meskipun ada relaksasi dalam penggunaan dana BOSP untuk membiayai honor guru.

Tanggapan Anggota Majelis Tinggi Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan pentingnya memastikan kesejahteraan guru honorer dan tenaga pendidik Non-ASN, yang sering kali terabaikan. “Tugas negara yang utama adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Termasuk menjaga kesejahteraan tenaga pendidik yang berperan besar dalam pendidikan bangsa,” ujar Prayogi.

Prayogi mengungkapkan bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kualitas pendidikan meskipun ada tantangan dalam pengelolaan anggaran daerah. “Kebijakan ini merupakan langkah penting, tetapi pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa tidak hanya pada tahun anggaran ini, tetapi pada tahun-tahun berikutnya anggaran untuk pendidikan terus meningkat. Agar kesejahteraan guru tetap terjamin,” tambah Prayogi.

You Might Also Like

Dari Mandat Rakyat ke Mandat Pejabat: Arah Kekuasaan Prabowo Dipertanyakan
Media Bayaran Pemerintah dan Distorsi Informasi Publik
Defisit Bertahan Meski PDB Meningkat, Rakyat Jadi Sasaran Pajak
Pajak Semakin Menekan, Korporasi Terlindungi: Ketidakadilan yang Menyiksa Rakyat!

Prinsip Partai X:

  1. Melindungi Rakyat: Negara harus selalu berperan aktif dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik. Karena mereka adalah pilar utama dalam pendidikan.
  2. Mengutamakan Pendidikan Berkualitas: Pendidikan yang berkualitas harus dapat diakses oleh semua peserta didik, dan guru serta tenaga pendidik harus dihargai dengan baik.
  3. Pemerataan Kesejahteraan: Pemerintah harus menjamin pemerataan kesejahteraan di seluruh daerah, termasuk dalam sektor pendidikan.

Solusi Partai X:

  1. Peningkatan Anggaran Pendidikan: Partai X mendorong pemerintah daerah untuk secara konsisten meningkatkan alokasi anggaran pendidikan dalam APBD. Agar tidak bergantung pada kebijakan sementara.
  2. Penguatan Sistem Penganggaran: Mengembangkan sistem penganggaran yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini untuk memastikan dana pendidikan digunakan secara optimal untuk kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan.
  3. Pemberdayaan Guru Honorer dan Tendik Non-ASN: Memberikan dukungan berkelanjutan bagi guru honorer dan tenaga pendidik Non-ASN melalui kebijakan yang adil dan memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik.

Partai X berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang lebih proaktif dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Serta memastikan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Patronase yang Menjerat: Membongkar Jaringan yang Memperkuat Ketidakadilan dalam Pemerintahan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

ucius Karus, menyoroti keanehan mekanisme absensi di DPR RI. Ia menyebut DPR merusak logika bahasa karena anggota yang izin tetap dihitung hadir dalam rapat paripurna.
Pemerintah

Izin Tapi Dianggap Hadir, Partai X: Rapat Paripurna atau Drama Absensi Nasional?

July 7, 2025
Pemerintah

PAN Hormati Putusan MK Soal Jabatan Ketum, Partai X: Hormat Karena Aman, Bukan Karena Demokratis!

May 16, 2025
Pemerintah

Masalah Ketatanegaraan Indonesia Sudah Sangat Kronis

June 18, 2025
Pemerintah

Penjajahan Tanpa Meriam: Ketika Regulasi dan Pasar Bebas Menguasai Indonesia

January 20, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.