By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 11 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Dana Bansos Rp 2,1 Triliun Bisa Ditarik, Partai X: Jangan Gunakan Dana Rakyat untuk Cuci Tangan Korupsi!
Ekonomi

Dana Bansos Rp 2,1 Triliun Bisa Ditarik, Partai X: Jangan Gunakan Dana Rakyat untuk Cuci Tangan Korupsi!

Diajeng Maharani
Last updated: August 7, 2025 2:03 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,1 triliun mengendap di rekening dormant.
SHARE

beritax.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,1 triliun mengendap di rekening dormant. Dana itu otomatis akan ditarik negara jika tidak digunakan lebih dari tiga bulan lima belas hari. Gus Ipul menegaskan bansos harus segera digunakan oleh penerima. Dana yang menganggur dinilai berpotensi tidak tepat sasaran.

Contents
Partai X: Uang Publik Jangan Dipakai Legitimasi KekuasaanSolusi Partai X: Audit Publik dan Desentralisasi Distribusi

Ia akan berkoordinasi dengan PPATK dan Himbara untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Presiden Prabowo disebut telah menekankan pentingnya akurasi data agar bansos tepat sasaran. Temuan PPATK menunjukkan 10 juta rekening penerima bansos tidak digunakan dan patut dievaluasi.

Partai X: Uang Publik Jangan Dipakai Legitimasi Kekuasaan

Merespons hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan, “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau dana bansos dipakai untuk legitimasi atau pembiaran sistemik, itu pengkhianatan.”

Menurut Partai X, temuan ini bukan hanya soal administratif, tapi soal keadilan sosial. “Rakyat tidak boleh jadi korban kegagalan birokrasi yang tidak profesional. Ini tanggung jawab negara, bukan rakyat,” tegasnya.

Menurut prinsip Partai X, negara bukan alat pejabat atau instrumen proyek kekuasaan jangka pendek. Negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintahan.

Pemerintah hanyalah delegasi dari rakyat untuk melayani dengan adil dan efektif. Jika 2,1 triliun rupiah dana bansos bisa menganggur, ini mencerminkan lemahnya manajemen, lemahnya pendataan, dan lemahnya komitmen terhadap rakyat.

You Might Also Like

Danantara Diluncurkan, Partai X Curiga! Rakyat Untung atau Buntung? 
MK Larang Advokat Rangkap Jabatan: Partai X Dukung, Tapi Minta Pembersihan Juga Menyasar Pemerintah Rangkap Kuasa!
Izin Tambang Dicabut di Wawonii, Partai X: Bagus, Asal Tak Diam-diam Diberi ke Pemain Baru!
Nilai Kebangsaan Bukan Warisan Mati, Partai X: Serukan Bangkitkan Nasionalisme Lewat Tindakan, Bukan Pidato!

Solusi Partai X: Audit Publik dan Desentralisasi Distribusi

Partai X mengusulkan solusi konkret. Pertama, audit publik menyeluruh terhadap seluruh rekening penerima bansos oleh lembaga independen. Kedua, desentralisasi distribusi bansos melalui pemerintahan daerah dan partisipasi masyarakat sipil untuk memastikan keakuratan data.

Ketiga, penguatan verifikasi biometrik dan pelacakan transaksi digital untuk menghindari penyalahgunaan. Keempat, pembentukan Unit Respons Cepat Dana Publik di bawah lembaga pengawas rakyat yang bersifat non-pemerintahan. Semua solusi ini demi mencegah dana bansos dijadikan alat cuci tangan birokrat.

Partai X juga mempertanyakan, mengapa dana sebesar itu bisa mengendap tanpa evaluasi selama bertahun-tahun? “Kalau negara tahu dan diam, itu pembiaran. Kalau negara tidak tahu, itu kelalaian. Dua-duanya salah,” ujar Prayogi. Rakyat tak butuh janji, rakyat butuh pengawasan nyata. Transparansi, akuntabilitas, dan pengembalian hak rakyat harus jadi prioritas.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Harga BBM Naik Turun di Agustus 2025, Partai X Desak: Jangan Jadikan Rakyat Jadi Korban Drama Kenaikan dan Penurunan Harga Energi!
Next Article MK Bingung Digugat Soal Pemilu Pisah, Partai X Ingatkan Jangan Sampai Jadi Alat Rekayasa Hukum!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Berita Terkini

Jangan Tutup Mata Melihat Kehancuran Indonesia!

August 11, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

Pendidikan Politik Tidak Terlaksana, Parpol Gagal Bangun Kesadaran Kritis

May 26, 2025
Budayawan Emha Ainun Nadjib atau yang akrab disapa Cak Nun, pernah menegaskan dengan tajam bahwa pemerintah adalah buruh rakyat
Pemerintah

Cak Nun: Hai Pemerintah, Kamu Itu “Buruh” Rakyat, Kok Malah Ngaku Mau Bantu?

July 9, 2025
Seputar Pajak

Konflik Antara Taxstaat dan Rechtstaat

August 5, 2025
Pemerintah

27 Tahun Reformasi, Partai X: Kebebasan Menyusut, Kuasa Kian Membesar!

June 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.