beritax.id – Rapat kerja di Komisi VIII DPR pada Selasa (10/2/2026) menjadi ajang curhat bagi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terkait pengelolaan anggaran yang masih tertinggal di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Menteri Haji dan Umrah, M. Irfan Yusuf, anggaran yang dipegang oleh Kemenag harus segera dipindahkan ke Kemenhaj agar dapat digunakan untuk operasional haji dan umrah 2026.
Pengelolaan Anggaran Haji yang Tertunda
Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan bahwa sejumlah anggaran untuk penyelenggaraan haji dan umrah 2026, mencapai ratusan miliar, masih tertahan di Kemenag. Sebagian besar anggaran tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang seharusnya dikelola oleh Kemenhaj.
Pemindahan Anggaran yang Tertunda
Anggaran SBSN 2026 yang belum dipindahkan ke Kemenhaj tercatat sebesar Rp478,55 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan asrama haji dan pusat layanan haji dan umrah di berbagai lokasi. Kemenhaj berharap agar pengalihan anggaran ini segera dilaksanakan dengan koordinasi antara Kemenag, Kemenhaj, dan Kementerian Keuangan.
Meskipun anggaran belum sepenuhnya dialihkan, Kemenhaj tetap berkomitmen untuk memastikan kelancaran operasional ibadah haji dan umrah. Menurut Irfan, meski ada tantangan dalam pengalihan anggaran. Kemenhaj juga sudah merencanakan pembangunan asrama haji dan pusat layanan haji di 57 lokasi yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan jamaah haji.
Solusi dari Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa dalam hal ini, peran negara dalam memastikan kesejahteraan rakyat harus tetap dijaga. Negara perlu memastikan agar pengelolaan anggaran haji dan umrah berjalan transparan dan efisien untuk melindungi hak-hak rakyat. Serta meningkatkan kualitas layanan ibadah haji. Solusi yang perlu diambil adalah mempercepat pemindahan anggaran dan memastikan bahwa pengelolaan dana. Adapun dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi demi kesejahteraan rakyat.
Prinsip Partai X mendukung reformasi dalam pengelolaan keuangan negara yang tidak hanya berfokus pada efisiensi. Tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, diharapkan sektor-sektor strategis seperti haji dan umrah dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi rakyat. Tanpa ada hambatan dalam hal anggaran atau koordinasi antar lembaga pemerintah.
Kesimpulan
Kementerian Haji dan Umrah menghadapi tantangan besar dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2026. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah cepat dalam memindahkan anggaran yang tertinggal agar tidak menghambat program yang sudah direncanakan. Partai X menekankan pentingnya reformasi dalam pengelolaan anggaran negara untuk memperhatikan kesejahteraan rakyat. Serta mendukung kelancaran program-program sosial yang berdampak langsung kepada masyarakat.



