By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 7 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Cak Nun: Parpol (Partai Politik) Adalah Kerajaan Mini yang Merampas Kedaulatan Rakyat
Pemerintah

Cak Nun: Parpol (Partai Politik) Adalah Kerajaan Mini yang Merampas Kedaulatan Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: July 6, 2025 11:26 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia
Anggota Majelis Tinggi Partai X
Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – “Semua parpol itu kerajaan,” demikian ungkap Cak Nun, Emha Ainun Nadjib, dalam salah satu refleksinya yang menampar nurani. Pernyataan ini bukan sekadar satire, tapi cermin retak demokrasi Indonesia yang selama ini kita agung-agungkan sebagai “Negara Republik” dengan slogan “kedaulatan di tangan rakyat”.

Contents
Implementasi UUD 1945Putusnya Rantai FeodalismeBangun Ulang Ketatanegaraan

Mari kita lihat kembali dasar konstitusi kita. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menegaskan: Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Artinya, dalam bentuk republik, tidak ada raja, tidak ada kerajaan, tidak ada takhta warisan. Semua kekuasaan berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Lanjut ke Pasal 1 ayat (2): Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Di sinilah letak persoalan fundamental kita. Ayat ini memang menegaskan kedaulatan milik rakyat, tetapi kemudian “diserahkan” dan “dibatasi” oleh Undang-Undang Dasar. Artinya, rakyat memiliki kedaulatan, tetapi tidak benar-benar menguasai pelaksanaannya. Kedaulatan berubah menjadi benda mati, dikelola oleh mekanisme formalistik yang mudah dikooptasi elite.

Implementasi UUD 1945

Lalu, bagaimana implementasinya dalam sistem politik? Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 Amandemen Keempat menyebut: Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum.

Inilah pintu masuknya “kerajaan-kerajaan mini” yang disebut Cak Nun. Parpol bukan lagi sekadar alat demokrasi, tetapi berubah menjadi “kerajaan” dengan rajanya masing-masing. PDIP adalah “Kerajaan Bung Karno” dengan Megawati sebagai pewaris tahta. Partai Demokrat adalah “Kerajaan SBY” yang setiap langkah politiknya harus restu sang pendiri. Bahkan partai-partai baru pun lahir sebagai kerajaan keluarga atau korporasi, bukan sebagai wadah ideologi rakyat.

Lalu, di mana posisi rakyat? Rakyat dijadikan sekadar “penduduk” yang boleh memilih, tetapi tidak pernah menentukan. Mereka hanya diminta legitimasinya lima tahun sekali melalui surat suara. Setelah itu, kedaulatan pun hilang, diambil alih oleh “raja-raja partai” yang berbisik di ruang-ruang rapat tertutup.

You Might Also Like

KKB Tembak Mantan Kapolsek! Partai X: Negara Tak Boleh Cuma Jadi Penonton!
Kemendagri Minta Tindak Ormas Bermasalah, Partai X: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak, Negara Harus Punya Nyali!
TNI Masuk Kampus? Partai X: Akademisi Butuh Ruang Bebas, Bukan Barak Berpikir!
KPK Bicara Harmoni di Hari Waisak, Partai X: Korupsi Tak Hilang Pakai Doa, Tapi Penindakan Tegas!

Inilah yang disebut Cak Nun sebagai tragedi besar republik ini: “Semua parpol itu kerajaan, dan kerajaan terbesar adalah kerajaan Bung Karno. Maka keputusan PDIP tetap Megawati. Sama halnya Demokrat tetap SBY. Semua bikin kerajaan sekarang.”

Putusnya Rantai Feodalisme

Ironisnya, jika kita telisik ke belakang, semangat republik lahir untuk memutus rantai feodalisme, menumbangkan kuasa turun-temurun, dan membebaskan rakyat dari penindasan elite. Namun, kini kita justru menukar satu raja dengan banyak raja. Parpol-parpol itu menjadi semacam kerajaan keluarga yang diwariskan dari bapak ke anak, dari kawan lama ke kroni setia.

Lebih tragis lagi, di Indonesia, presiden diusulkan oleh partai politik. Rakyat seolah-olah memilih, tapi yang menentukan adalah dapur “raja partai”. Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 berbunyi: Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Tapi faktanya, presiden pun harus tunduk pada partai yang mengusungnya, bukan pada rakyat yang memilihnya.

Akibatnya, sistem demokrasi kita berubah menjadi monarki politik yang dibungkus jargon kerakyatan. Bendera republik masih berkibar, tapi rohnya sudah lama hilang. Kedaulatan rakyat hanya slogan kosong yang dijadikan dekorasi panggung kampanye.

Kini, rakyat dipaksa menerima “takdir” politik yang sudah diatur para elite partai. Mereka tak lagi menjadi pemilik penuh kedaulatan, hanya sekadar penonton pesta demokrasi yang penuh sandiwara.

Bangun Ulang Ketatanegaraan

Sudah saatnya kita merumuskan ulang sistem ketatanegaraan, mengembalikan kedaulatan seutuhnya ke tangan rakyat. Kita memerlukan reformasi total yang mendalam, bukan sekadar tambal sulam amandemen yang dikerjakan di meja “kerajaan partai”.

Jika kita benar-benar menghayati Pasal 1 ayat (2), kedaulatan rakyat harus dihidupkan bukan sekadar di atas kertas, melainkan dalam setiap keputusan dan kebijakan negara. Dan ini hanya bisa terjadi jika partai politik berhenti menjadi kerajaan, dan kembali menjadi alat perjuangan rakyat, bukan alat dinasti keluarga.

Sebagaimana Cak Nun sering mengingatkan: “bahwa justru tahun 1945 itu awal penjajahan, karena sebelum 1945 semua masih milik raja raja, dan justru setelah 1945, apakah kita dijajah “kerajaan” baru yang bernama parpol?”

Reformasi tata negara adalah jihad damai terbesar di era kita. Bukan melawan bangsa asing, tapi melawan kerajaan-kerajaan mini yang lahir dari ketamakan kita sendiri.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ruhani mereka juga koyak: hilang nilai, kehilangan semangat, takut bersuara, dan putus asa. Dalam kondisi ini, rakyat menjadi apatis Cak Nun : Pemimpin Indonesia Licik, Melahirkan Rakyat Apatis, Tersesat, dan Sadar
Next Article Partai Politik Teriak MK Curi Kedaulatan: Ini Bukan Kritik, Ini Maling Teriak Maling

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

PemerintahTeknologi

AI Digunakan di Pemilu, Partai X: Jangan Sampai Teknologi Disalahgunakan Kekuasaan!

June 13, 2025
Sosial

Wamenaker Bilang Perjuangkan Ojol, Partai X: Rakyat Turun ke Jalan, Pemerintah Turun di Panggung!

May 21, 2025
Pemerintah

Reformasi Ketatanegaraan Mendesak! Cak Nun: Negara “Nggateli”, Dikuasai Para Sengkuni

July 2, 2025
Pemerintah

Aturan Baru Kawasan Hutan: Solusi atau Beban Baru? Partai X: Rakyat Harus Jadi Prioritas, Bukan Korban Aturan

March 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.