By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 3 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Cak Nun: Negara “Nggateli”, Hukum Pun Jadi “Nggateli Pol”! Saatnya Reformasi Tata Negara Total
Pemerintah

Cak Nun: Negara “Nggateli”, Hukum Pun Jadi “Nggateli Pol”! Saatnya Reformasi Tata Negara Total

Diajeng Maharani
Last updated: July 3, 2025 2:14 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
Dalam salah satu refleksinya, Cak Nun (Emha Ainun Nadjib) pernah menegaskan bahwa rakyat Indonesia sudah tidak punya jalan keluar
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan
Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – Dalam salah satu refleksinya, Cak Nun (Emha Ainun Nadjib) pernah menegaskan bahwa rakyat Indonesia sudah tidak punya jalan keluar. Sistem pemerintahan, sistem negara, bahkan lembaga perwakilan rakyat, semua itu memang eksis secara formal, tetapi tidak pernah sungguh-sungguh mengakomodasi kehendak dan kedaulatan rakyat.

Contents
Pengadilan Umum (Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung)Kesimpulan: Negara “Nggateli”, Hukum “Nggateli Pol”!

Jalur hukum pun kini tak lagi menjadi jalan terang. Justru sebaliknya, jalur hukum sering kali menjadi labirin gelap yang menyesatkan dan mematikan harapan. Seperti kata Cak Nun, “Kalau kita kehilangan kambing dan menempuh jalur hukum, malah bisa kehilangan sapi.”

Ironisnya, aparat pemerintah dan penegak hukum yang seharusnya mengabdi pada rakyat justru lupa siapa yang mereka layani. Rakyat hanya dipandang sebagai “penduduk” biasa, bukan sebagai “rakyat” yang memiliki kedaulatan sejati. Dalam bahasa Arab, rakyat disebut ro‘iyah, kumpulan manusia yang memiliki kedaulatan penuh. Sementara penduduk hanyalah sekumpulan orang yang numpang hidup, tanpa hak menentukan arah negara, dan sekadar dijadikan objek kekuasaan.

Tak heran jika Cak Nun berulang kali menyebut bahwa negara ini sesungguhnya belum layak disebut negara. Bahkan secara simbolik, negara ini “batal” untuk disebut negara. Yang ada hanyalah “negara kerajaan Indonesia”, di mana kekuasaan oligarki, para “sengkuni”, dan para pengkhianat konstitusi terus menindas rakyat.

Pengalaman saya pribadi di dunia peradilan memperkuat realitas ini. Ada tiga pengadilan yang pernah saya jalani sendiri:

Pengadilan Umum (Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung)

Di Pengadilan Negeri, saat sidang kita tidak bisa memeriksa alat bukti lawan secara utuh. Hanya boleh “melihat” sekilas di forum lain yang disebut inzage, tanpa boleh difoto atau disalin. Bahkan surat kuasa lawan pun tidak boleh difoto. Artinya, siapa pun bisa bersidang asal punya lobi kuat ke hakim ataupun pejabat pengadilan.

You Might Also Like

Putusan MK Dinilai Jaga HAM, Partai X: Hak Asasi Diakui Setelah Bertahun-tahun Dilanggar Aturan Sendiri!
Satgas PHK Dibentuk! Partai X: Titik Balik atau Gimik Pengalihan Gagalnya?
Keamanan Infrastruktur PLN Hingga Rugi Ratusan Juta, Bukti Pemerintah Abai
Aset Negara Nyaris Lenyap di Kasus Navayo, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Bayar Tagihannya!

Di Pengadilan Tinggi, setelah saya menang di tingkat pertama, lawan mengajukan banding. Anehnya, mereka bisa memanipulasi waktu pengajuan banding, bahkan yang sudah melewati tenggat tetap diterima asalkan kenal pejabat di Pengadilan Tinggi. Hasilnya? Saya yang awalnya menang, bisa tiba-tiba kalah tanpa sidang sama sekali.

Di Mahkamah Agung, jalurnya lebih parah. Kalau kita berjalan normatif dan tidak punya “lobi” ke orang dalam, hampir pasti hasil kasasi hanya menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi, tanpa benar-benar menimbang keadilan substantif.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Menurut saya, PTUN adalah pengadilan yang paling rumit dan aneh. Untuk bisa masuk ke pokok perkara, ada sidang dismissal. Sidang ini seolah-olah membantu rakyat memperbaiki gugatan. Namun kenyataannya, justru diarahkan agar rakyat kelelahan, dan gugatan dihentikan sebelum masuk pokok perkara. Apalagi jika yang digugat adalah pejabat penting seperti menteri atau pejabat eselon 1 dan 2—sangat sulit tembus.

Pengadilan Pajak

Ini pengadilan yang, menurut saya, paling lucu dan menyedihkan. Penggugat (wajib pajak) dicek detail legal standing-nya secara ketat, sedangkan pihak tergugat (biasanya Dirjen Pajak) langsung diterima tanpa ribet.

Lebih parah lagi, banyak hakim di Pengadilan Pajak banyak yang belum sarjana hukum, dan mayoritas sudah akrab dengan pihak tergugat karena berada di bawah Kementerian Keuangan yang sama. Bayangkan, lembaga pengadilan yang seharusnya independen justru menjadi perpanjangan tangan eksekutif yang juga berfungsi sebagai “pemungut”.

Kesimpulan: Negara “Nggateli”, Hukum “Nggateli Pol”!

Pengalaman ini membuat saya semakin yakin bahwa hukum di Indonesia saat ini “nggateli pol”, sangat menyakitkan, sangat mengecewakan. Istilah “nggateli” dalam bahasa Jawa berarti menyakitkan hati, dan “pol” berarti sangat atau banget, jadi “nggateli pol” artinya benar-benar menyakitkan hingga ke tulang sumsum rakyat.

Sudah saatnya kita semua sadar: Reformasi total ketatanegaraan mutlak diperlukan! Negara harus dikembalikan ke pangkuan rakyat, bukan oligarki, bukan para sengkuni. Rakyat sebagai ro‘iyah harus kembali diakui sebagai pemilik kedaulatan sejati.

Kalau tidak, maka rakyat selamanya hanya akan menjadi “penduduk numpang” dalam rumah bangsa yang seharusnya milik mereka sendiri.

Saatnya kita semua berdiri dan menyatakan: Cukup sudah “nggateli pol”! Saatnya reformasi tata negara total, saatnya konstitusi langit diwujudkan, saatnya kedaulatan kembali ke tangan rakyat!

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article RUU TNI Tak Penuhi Syarat, Partai X: UU Dipaksa Lanjut, Tapi Demokrasi Ditinggal di Belakang! RUU TNI Tak Penuhi Syarat, Partai X: UU Dipaksa Lanjut, Tapi Demokrasi Ditinggal di Belakang!
Next Article Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Menkes Minta Maaf soal BGN, Partai X: Kalau Gagalnya Sistemik, Kenapa Hanya Nama yang Jadi Tameng?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

DPR Desak ATR/BPN Buka Suara soal Pagar Laut, Partai X Bilang Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Diam!

April 25, 2025
Internasional

Isu Pangkalan Rusia Dibantah, Partai X: Kedaulatan Tak Cukup Hanya dengan Klarifikasi

April 22, 2025
Pemerintah

UU TNI Dinilai Bangkitkan Otoritarianisme: Partai X Ingatkan, Jangan Sampai Reformasi Malah Berputar Balik!

March 25, 2025
Kesepakatan ini mencakup pertukaran data, penyediaan rekaman komunikasi, dan pemasangan perangkat untuk sadap.
Pemerintah

Kejagung Bisa Sadap Semua Nomor, Partai X: Rakyat Diawasi Ketat, Koruptor Masih Bebas Lewat Jaringan Dalam!

June 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.