beritax.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus memastikan pekerja tidak jatuh miskin akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini disampaikan Cak Imin dalam pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031 di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat pada Jumat (20/2/2026).
Cak Imin menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya, tidak hanya saat bekerja, tetapi juga ketika menghadapi risiko PHK, kecelakaan, atau kematian.
Tantangan BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Cak Imin, tantangan utama BPJS Ketenagakerjaan adalah perluasan cakupan kepesertaan, terutama untuk sektor informal dan pekerja migran. Ia menjelaskan bahwa pekerja yang terlindungi jaminan sosial akan lebih produktif dan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih bersaing. Karena itu, perusahaan dan pekerja harus dilibatkan secara aktif dalam perluasan kepesertaan.
Selain itu, Cak Imin juga mengingatkan pentingnya penegakan kepatuhan perusahaan dalam memastikan jaminan sosial bagi pekerja. Layanan klaim, termasuk untuk jaminan kehilangan pekerjaan, harus cepat, transparan, dan terarah.
Peran Negara dalam Melindungi Pekerja
Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, negara harus memastikan bahwa setiap pekerja, baik sektor formal maupun informal, mendapat perlindungan jaminan sosial yang memadai. BPJS Ketenagakerjaan harus bekerja lebih keras untuk memperluas jangkauannya kepada pekerja yang belum terlindungi.
Prayogi juga menegaskan bahwa penting bagi negara untuk memberikan perhatian khusus kepada pekerja migran yang bekerja di luar negeri, yang sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang cukup. Negara harus memastikan bahwa mereka juga terlindungi oleh sistem jaminan sosial yang kuat, terutama di tengah tantangan globalisasi tenaga kerja.
Prinsip Partai X dalam Perlindungan Pekerja
Prinsip Partai X menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan sosial dan perlindungan terhadap semua lapisan masyarakat, termasuk pekerja. Negara harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil dalam bidang jaminan sosial mengutamakan perlindungan pekerja dan kesejahteraan keluarga mereka, tanpa memandang status pekerjaan mereka.
Partai X juga mendorong agar sektor informal dan pekerja lepas diberikan perhatian lebih besar dalam hal perlindungan jaminan sosial. Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan yang kuat diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi semua pekerja. Sehingga mereka dapat fokus pada pekerjaan mereka tanpa khawatir akan risiko PHK atau kecelakaan.
Solusi dari Partai X untuk Memperkuat Perlindungan Pekerja
Partai X mengusulkan agar pemerintah terus memperkuat dan memperluas sistem jaminan sosial, termasuk untuk sektor informal. Pekerja sektor informal, yang sering kali tidak terdaftar dalam sistem BPJS. Adapun harus didorong untuk menjadi peserta aktif melalui program-program yang inovatif dan inklusif.
Selain itu, Partai X mendorong agar perusahaan yang belum melibatkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan diberikan insentif atau sanksi yang sesuai. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap pekerja terlindungi. Pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dan mempercepat proses klaim agar pekerja yang terdampak oleh PHK atau kecelakaan bisa segera mendapatkan hak mereka.
Kesimpulan
Cak Imin menegaskan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan pekerja terlindungi dari risiko yang dapat menyebabkan kemiskinan. Partai X mendukung upaya ini dan mendorong pemerintah untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial kepada sektor informal dan pekerja migran. Negara harus memastikan bahwa kebijakan dan sistem jaminan sosial dapat memberikan perlindungan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Serta menciptakan ekosistem dunia usaha yang lebih bersaing dan produktif.



