beritax.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada rencana aksi unjuk rasa dari kelompok buruh. Aksi dijadwalkan pada Kamis, 28 Agustus 2025, menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi soal perburuhan. Putusan MK itu mengeluarkan regulasi perburuhan dari Omnibus Law. DPR menyatakan akan mematuhi putusan, namun masih membutuhkan waktu untuk revisi undang-undang.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan ribuan buruh akan turun ke Jakarta dan kota industri lain. Mereka menuntut kenaikan upah minimum 8,5 hingga 10,5 persen. Selain itu, mereka menolak praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja. Buruh juga menyoroti lima isu penting lain dalam sektor ketenagakerjaan. Menurut Partai Buruh, aksi ini bagian dari perjuangan menegakkan keadilan ekonomi.
Kritik Partai X: Aksi Buruh Cermin Kegagalan Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai aksi buruh mencerminkan kegagalan negara dalam memenuhi tugasnya. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau negara adil, buruh tidak perlu turun jalan. Keadilan sosial harus diwujudkan nyata,” tegas Rinto.
Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara negara hanya pelayan. Buruh adalah bagian dari rakyat yang berhak atas perlindungan. Ketika mereka harus turun jalan, itu pertanda negara lalai. Prinsip keadilan dan kesejahteraan harus menjadi dasar setiap kebijakan perburuhan.
Solusi Partai X: Reformasi Sistem Ketenagakerjaan
Partai X menawarkan solusi konkret untuk mengatasi masalah buruh. Pertama, pemerintah wajib menetapkan formula upah berbasis kebutuhan riil keluarga pekerja. Kedua, praktik outsourcing harus dibatasi hanya pada pekerjaan penunjang, bukan inti produksi. Ketiga, perlu ada perlindungan sosial yang kuat, termasuk jaminan kesehatan dan pensiun yang layak. Keempat, partisipasi buruh dalam perumusan kebijakan harus dijamin melalui dialog sosial yang setara.
Buruh tidak boleh terus-menerus dipaksa turun jalan hanya untuk menuntut hak dasar. Negara yang berpihak harus hadir, melayani, dan memastikan kesejahteraan pekerja. “Jika pemerintah adil, buruh akan bekerja dengan tenang, bukan berjuang di jalan,” tutup Rinto.