By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 4 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > BMW Tabrak Mahasiswa, Baru Jadi Tersangka: Partai X Tanya, Kalau Bukan Viral, Apa Masih Didiamkan?
Kriminal

BMW Tabrak Mahasiswa, Baru Jadi Tersangka: Partai X Tanya, Kalau Bukan Viral, Apa Masih Didiamkan?

Diajeng Maharani
Last updated: May 30, 2025 1:25 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Polisi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan pengendara mobil BMW sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi. Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan mengatakan penetapan dilakukan usai olah TKP dan gelar perkara bersama tim TAA.

Contents
Partai X: Penegakan Hukum Jangan Menunggu ViralSolusi Partai X: Reformasi Penegakan Hukum dan Pengawasan TerbukaPenutup: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak, Nyawa Tidak Bisa Diulang

Christiano yang mengemudikan BMW B-1442-NAC ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai hingga menyebabkan kematian korban. Kecelakaan tragis ini terjadi Sabtu dini hari (24/5), di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta.

Penetapan tersangka baru diumumkan pada Selasa (27/5), tiga hari setelah peristiwa terjadi. Polisi menyebut telah memeriksa enam saksi dan memanggil tersangka untuk diperiksa lebih lanjut.

Argo, mahasiswa UGM berusia 18 tahun, meninggal di tempat akibat luka parah di kepala dan tubuhnya. Motor yang ia kendarai ditabrak dari belakang oleh BMW yang melaju cepat, dan tersangka dinyatakan tidak mengalami luka apapun.

Partai X: Penegakan Hukum Jangan Menunggu Viral

Menanggapi peristiwa ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan menyatakan keprihatinannya atas pola penegakan hukum yang tampak reaktif. “Kalau tidak viral, apakah tersangkanya tetap akan ditetapkan?” tanya Rinto.

Ia mengingatkan kembali bahwa tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau nyawa anak bangsa dipertaruhkan, lalu negara diam, itu pengkhianatan terhadap konstitusi,” tegasnya.

You Might Also Like

UU Baru Perkuat Peran TNI! Partai X: Harus Jadi Benteng Rakyat, Bukan Alat Kepentingan!
Waketum Bilang Prabowo Ahli SDM, Partai X: Kalau Benar, Kenapa Masih Ada Memanfaatkan Kesempatan?
RI-Turki Bahas Industri Pertahanan, Partai X: Jangan Sibuk Beli Senjata, Saat Rakyat Tak Mampu Beli Bahan Pokok!
‘Giant Sea Wall’ Jangan Tergesa-gesa! Partai X: Proyek Besar Harus Pakai Akal, Bukan Asal!

Menurut Partai X, hukum seharusnya tajam ke atas dan ke bawah, bukan hanya ke bawah. Mobil mewah tak boleh menjadi tameng kebal hukum. Negara adalah milik rakyat, bukan milik pejabat atau pemilik mobil mahal.

“Negara itu seperti bus, dan rakyat adalah penumpangnya. Sopir yang ugal-ugalan harus diberhentikan, bukan dilindungi,” tambah Rinto.

Solusi Partai X: Reformasi Penegakan Hukum dan Pengawasan Terbuka

Partai X menawarkan solusi konkret: pertama, reformasi sistem hukum melalui Sistem Kepakaran, bukan sekadar opini aparat. Kedua, pembentukan Dewan Kedaulatan Rakyat untuk mengawasi jalannya proses hukum dalam kasus menyangkut keselamatan publik.

Ketiga, sistem penegakan hukum berbasis teknologi transparan yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi penanganan kasus. Keempat, masukkan pendidikan hukum dan etika ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

Kelima, evaluasi institusional terhadap aparat yang lambat menangani kasus publik yang menyangkut nyawa rakyat.

Solusi lain dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan berpikir, bersikap, dan bertindak melalui Sekolah Negarawan.

Penutup: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak, Nyawa Tidak Bisa Diulang

Partai X menegaskan, keadilan sejati tidak boleh datang karena tekanan viralitas. Seharusnya, ia hadir otomatis karena sistem yang adil. Kematian Argo adalah cermin kegagalan sistemik dalam melindungi rakyat kecil.

Jika negara masih pilih-pilih dalam menegakkan hukum, maka yang hancur bukan hanya nyawa, tapi juga kepercayaan publik terhadap keadilan. Jangan tunggu viral, baru negara bertindak. Bertindaklah karena rakyat berdaulat, bukan karena dunia maya menjerit.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article RUU Perampasan Aset RUU Perampasan Aset Menunggu KUHAP, Partai X: Kalau Serius Berantas Korupsi, Kenapa Selalu Ditunda?
Next Article KSAD Maruli Jadi Penasehat Koperasi, Partai X: Tentara Urus Koperasi, Rakyat Bertanya, Sipil Masih Dianggap Ada?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Siapa Pemilik Negara, Rakyat atau Wakil Korporasi?

June 3, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Yasonna Akui Penulisan Sejarah 1965 Bertentangan, Partai X: Kalau Tahu, Kenapa Dibiarkan Puluhan Tahun?

May 22, 2025
Pendidikan

Disdik DKI Tak Wajibkan Wisuda PAUD hingga SMA, Partai X Soroti Kebijakan Baru

April 30, 2025
Kriminal

Kasus Timah Rp300 T, Partai X Sorot Ketimpangan Hukuman Pejabat!

May 8, 2025
Pemerintah

KKP Jamin Stok Ikan Aman Sampai H-1! Partai X: Bagus, Tapi Bagaimana H+1?

March 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.