beritax.id – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyamakan pajak dengan zakat dan wakaf dalam forum Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah menuai kritik tajam. Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, menyebut pernyataan tersebut sebagai blunder besar yang menyesatkan publik.
Menurut Sri Mulyani, pajak memiliki fungsi sosial yang sama dengan zakat dan wakaf, yakni menyalurkan sebagian harta untuk kepentingan bersama. Ia juga menyinggung empat sifat Nabi Muhammad SAW, siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah, sebagai landasan moral tata kelola APBN. Bahkan, ia memperingatkan “tanpa transparansi, banyak setan di APBN.”
Namun bagi Rinto, pernyataan itu adalah kesalahan fatal. “Zakat adalah kewajiban syar‘i yang jelas, sederhana, dan berpihak langsung pada mustahik. Pajak di Indonesia justru penuh dengan 6.000 lebih regulasi, ruwet, dan sering dipakai oknum sebagai alat pemerasan. Menyamakan keduanya jelas menyesatkan,” tegasnya.
Rinto juga menilai Sri Mulyani hanya memoles citra pajak dengan retorika agama tanpa keberanian memperbaiki akar masalah. “Tabligh tanpa amanah hanyalah propaganda. Fathonah tanpa siddiq hanyalah kecerdikan untuk mengelabui rakyat,” sindirnya.
IWPI mendesak Sri Mulyani mencabut pernyataannya. Rinto menegaskan, pajak adalah kewajiban sipil yang harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum, bukan dengan legitimasi simbolik yang justru mengaburkan hakikat zakat.
“APBN itu hak rakyat, bukan milik pemerintah. Pemerintah hanya pelayan, bukan pemilik negara. Jangan lagi rakyat dijebak dengan retorika moral sementara sistem pajak terus menyulitkan mereka,” pungkas Rinto.