beritax.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif kembali memperingatkan peserta Seleksi PPPK Tahap II agar waspada calo. Ia menyebut banyak oknum yang mengeksploitasi ketidakpastian peserta dengan janji kelulusan berbayar. Zudan menegaskan bahwa praktik seperti itu adalah penipuan yang harus segera dilaporkan. “Laporkan langsung ke petugas BKN jika menemukan oknum yang menjanjikan kelulusan,” ujarnya dalam pernyataan resmi. Bila pelakunya adalah petugas BKN sendiri, Zudan tak segan memberikan sanksi hingga pemecatan.
Selain imbauan, Zudan memberi motivasi kepada peserta agar fokus, berdoa, dan mempersiapkan diri secara matang. Ia mengingatkan peserta untuk selalu mengandalkan usaha dan kejujuran dalam mengikuti seleksi PPPK.
Seleksi Tahap II ini diikuti lebih dari 860.000 peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat administratif. Pelaksanaan seleksi berlangsung serentak hingga 16 Mei 2025 di berbagai titik lokasi dalam dan luar negeri. BKN telah menyiapkan fasilitas lengkap, termasuk titik lokasi mandiri dan luar negeri untuk mendukung kelancaran proses seleksi.
Partai X: Jangan Hanya Imbauan, Tapi Tindak Jaringan Mafia Seleksi!
Menanggapi pernyataan BKN, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menyebut imbauan itu belum cukup menyentuh akar persoalan. Menurutnya, praktik percaloan dalam rekrutmen ASN sudah seperti jaringan mafia yang sistemik dan berulang.
“Kalau serius mau bersih-bersih, jangan berhenti di imbauan, bongkar jaringannya sekalian!” tegas Prayogi. Ia menyoroti lemahnya pengawasan internal dan ketidaktegasan pemerintah terhadap aktor-aktor yang selama ini merusak sistem rekrutmen.
Prayogi kembali menegaskan bahwa pemerintah memiliki tiga tugas pokok yang tak boleh dilupakan. “Melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ucapnya. Jika pemerintah membiarkan rakyat menjadi korban tipu daya birokrasi gelap, itu bentuk kelalaian serius.
Pemerintah tak boleh abai terhadap penderitaan warga yang rela jual harta demi ikut seleksi. Calo tumbuh karena sistem masih membuka celah manipulasi dan pengawasan belum menyentuh akar.
Menurut prinsip Partai X, pejabat hanyalah pelayan yang diberi mandat menjalankan urusan negara demi rakyat. Pemerintah tak boleh merasa berkuasa mutlak karena sejatinya hanya operator sistem yang dikendalikan oleh kehendak rakyat.
Negara bukan milik birokrat, bukan pula milik oknum pengatur rekrutmen. Jika sistem seleksi dirusak oleh oknum dan dibiarkan, negara telah gagal menjalankan prinsip keadilan sosial. “Rakyat punya hak untuk dapat peluang kerja yang adil tanpa harus membeli kursi jabatan,” ujar Prayogi.
Solusi Partai X: Reformasi Total Rekrutmen ASN Berbasis Sistem Pakar
Partai X menawarkan solusi menyeluruh melalui pembenahan sistem seleksi berbasis teknologi dan transparansi.
Pertama, seleksi ASN harus dilakukan penuh digital tanpa campur tangan operator manusia di tahap penilaian.
Kedua, pengawasan eksternal harus diperkuat dengan partisipasi publik dan pelibatan lembaga independen.
Ketiga, database pelaporan dugaan calo harus dibuka bagi masyarakat untuk mengadukan pelanggaran secara anonim.
Keempat, sanksi kepada pelaku internal harus bersifat terbuka dan ditindaklanjuti cepat.
Kelima, pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini agar generasi muda menolak sistem kotor sejak awal.
Partai X menegaskan bahwa seleksi ASN harus bebas dari uang pelicin dan permainan kelompok internal. Imbauan BKN tak akan cukup jika tidak diiringi dengan tindakan nyata membongkar jaringan calo. “Bukan hanya menyemangati peserta, tapi juga membersihkan sistemnya,” tutup Prayogi.