beritax.id – Bank Indonesia kembali menjelaskan sumber data dana mengendap milik pemerintah daerah. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan seluruh data berasal dari laporan Bank Pembangunan Daerah. Data itu kemudian diteruskan ke Kementerian Keuangan tanpa perubahan apa pun dari BI. Perry menyebut laporan BPD adalah dasar resmi yang digunakan untuk memotret kas pemda. Penjelasan ini muncul setelah polemik panjang antara pemerintah pusat dan sejumlah daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut masalah muncul dari salah input BPD. Ia mencontohkan kasus Kota Banjarbaru yang dilaporkan memiliki dana Rp5,1 triliun. Padahal kapasitas fiskalnya hanya sekitar Rp1,6 triliun dalam satu tahun anggaran. Kesalahan serupa terjadi pada Kabupaten Talaud karena keliru memasukkan kode daerah. Dana milik Barito Utara terbaca sebagai milik Talaud akibat kesalahan pencatatan tersebut.
Perbedaan Waktu Pencatatan Turut Memicu Kekacauan
Tito menjelaskan perbedaan waktu pencatatan juga memengaruhi data dana mengendap. Ia mencontohkan perbedaan laporan antara BI dan Kemendagri untuk Jawa Barat. Saat BI mencatat, dana masih tersimpan Rp4,1 triliun pada akhir September. Namun data Kemendagri menunjukkan dana hanya tersisa sekitar Rp2,15 triliun. Sebagian dana telah digunakan daerah sehingga terjadi selisih pencatatan waktu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai data adalah fondasi kebijakan fiskal. Ia mengakui banyak pemda memprotes laporan dana mengendap yang dianggap tidak akurat. Purbaya menegaskan kementeriannya selalu berpegang pada data resmi dan terverifikasi. Ia menyebut kredibilitas negara sangat bergantung pada ketelitian laporan anggaran.
Kementerian memastikan setiap angka diperiksa ulang sebelum dipublikasikan.
Partai X: Data Publik Harus Melayani Kepentingan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menilai polemik ini sangat krusial. Ia mengingatkan tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat adil. Menurutnya, kesalahan input data dapat berdampak pada kebijakan fiskal daerah. Rakyat bisa dirugikan jika data kas salah dan menimbulkan stigma salah kelola daerah. Prayogi menegaskan data publik tidak boleh dibiarkan menjadi mainan administratif.
Ia menyatakan persoalan ini menunjukkan lemahnya integrasi sistem keuangan daerah. Pemerintah harus memastikan data fiskal selalu akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data kas pemda wajib digunakan untuk memperbaiki layanan publik, bukan hanya memenuhi laporan bank. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada informasi yang belum diverifikasi ketat. Prayogi meminta pemerintah menjadikan akurasi data sebagai kepentingan rakyat, bukan sekadar teknis.
Prinsip Partai X: Negara Harus Efisien dan Bebas Konflik Kepentingan
Partai X menegaskan negara adalah alat rakyat untuk mencapai kesejahteraan. Pemerintah hanya sebagian kecil rakyat yang diberi mandat mengelola keuangan publik. Mengacu pada prinsip Partai X, setiap kebijakan harus berpihak pada publik. Negara wajib bekerja efisien, transparan, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Kesalahan data fiskal membuktikan perlunya sistem keuangan yang sepenuhnya akuntabel.
Prinsip Partai X menolak sentralisasi kewenangan yang menyingkirkan suara daerah. Semua kebijakan fiskal harus membuka ruang partisipasi daerah dan masyarakat. Negara harus menjaga kontrol publik atas penggunaan uang rakyat.
Solusi Partai X: Bangun Sistem Data Terpadu dan Transparan
Partai X menawarkan solusi konkret untuk mencegah kesalahan data fiskal berulang. Pemerintah harus membangun sistem data kas daerah terpadu dengan standar nasional. Integrasi BPD, BI, Kemendagri, dan Kemenkeu harus dilakukan secara real time. Setiap perbedaan pencatatan harus otomatis terdeteksi dan dilaporkan. Audit digital diperlukan untuk mengawasi input data dari seluruh BPD.
Pelatihan aparatur BPD harus diperkuat untuk mencegah kesalahan teknis. Setiap laporan fiskal wajib disertai verifikasi daerah sebelum diteruskan ke pusat. Semua data dana mengendap harus dibuka ke publik melalui dashboard transparansi. Rakyat berhak mengetahui posisi kas daerah sebagai pemilik sesungguhnya negara. Partai X menegaskan data harus menjadi alat kontrol rakyat, bukan alat bank.
Polemik dana mengendap membuktikan pentingnya sistem data yang akurat dan terbuka. Negara harus memastikan setiap laporan fiskal melindungi kepentingan publik. Pemerintah pusat dan daerah wajib menyelaraskan data demi keadilan fiskal. Partai X menegaskan akurasi data adalah pilar pemerintahan modern dan sehat. Data publik harus menjadi hak rakyat, bukan aset administratif lembaga keuangan.



