beritax.id – Sejumlah warga mengaku kecewa setelah terungkap praktik penipuan oleh produsen beras di Indonesia. Desi, warga Jakarta Timur, merasa dirugikan karena beras yang dibelinya setiap minggu ternyata diduga oplosan. Ia membeli beras premium demi memberi makanan terbaik bagi keluarganya, namun kenyataannya tidak demikian.
“Saya udah bayar mahal, ternyata isinya oplosan. Ini menyakitkan, apalagi bagi rakyat kecil,” ujarnya tegas.
Keluhan senada datang dari Aminah, pedagang nasi di Bogor yang menyebut praktik ini membuat rakyat rugi berkali lipat. Menurutnya, beras bukan sekadar konsumsi, melainkan sumber nafkah. Jika kualitas tidak sesuai, dampaknya sangat nyata.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap sekitar 212 merek beras diduga melakukan pelanggaran berat dan curang.Mulai dari pengurangan berat bersih hingga pencampuran kualitas rendah ke dalam kemasan premium.
Partai X Mengecam Praktik Pemalsuan Beras
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra mengecam keras praktik pemalsuan tersebut. Menurutnya, jika kebutuhan dasar rakyat seperti pangan dipermainkan, maka negara telah gagal menjalankan fungsi utamanya.
“Kalau rakyat harus beli nasi palsu dengan harga premium, di mana kehadiran negara sebagai pelindung?” tanya Prayogi.
Ia mengingatkan kembali bahwa tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat seadil mungkin. “Kalau beras pun harus curiga, ini bukan hanya soal makanan, tapi soal martabat rakyat yang diabaikan,” tegasnya.
Setiap kebijakan dan pelaksanaan harus transparan dan efisien, apalagi terkait pangan sebagai kebutuhan pokok masyarakat.
Praktik curang terhadap beras jelas mencederai prinsip ekonomi kerakyatan yang semestinya menjadi fondasi kebijakan pangan. Rakyat harus mendapatkan hak pangan yang layak, cukup beratnya, jujur kualitasnya, dan terjangkau harganya.
Solusi Partai X: Audit dan Tanggung Jawab Hukum
Partai X mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh merek beras yang beredar di pasaran. Menteri Pertanian tidak cukup menyebutkan jumlah merek, tapi harus membuka secara terang merek-merek bermasalah tersebut.
Selain itu, aparat penegak hukum harus menyeret pelaku ke pengadilan tanpa pandang bulu, karena ini bukan sekadar pelanggaran dagang.
Ini adalah kejahatan terhadap hak dasar rakyat yang menyangkut keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. Untuk jangka panjang, sistem sertifikasi kualitas pangan perlu diperkuat dan harus melibatkan pengawasan publik secara langsung.
Partai X juga mendorong penguatan koperasi pangan rakyat yang dikelola secara transparan dan berbasis komunitas. Dengan begitu, distribusi pangan tak hanya adil dan murah, tapi juga berakar pada solidaritas rakyat yang mandiri dan berdaulat.