By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 24 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Beban Pajak Berat: Rakyat yang Semakin Tercekik, Tapi Keuntungan Korporasi Justru Meningkat!
Seputar Pajak

Beban Pajak Berat: Rakyat yang Semakin Tercekik, Tapi Keuntungan Korporasi Justru Meningkat!

Diajeng Maharani
Last updated: February 23, 2026 12:21 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Pajak yang semakin berat membebani rakyat Indonesia, sementara keuntungan korporasi terus meningkat tanpa adanya keadilan yang jelas. Hal ini menunjukkan ketimpangan yang semakin tajam dalam sistem perpajakan di Indonesia. Meskipun negara memungut pajak dalam jumlah besar dari rakyat, kesejahteraan rakyat belum juga tercapai. Sebaliknya, korporasi besar justru menikmati berbagai insentif pajak yang tidak proporsional dengan keuntungan yang mereka peroleh.

Ketidakadilan dalam Pemungutan Pajak

Pajak adalah instrumen yang sah bagi negara untuk mendanai kegiatan dan kebijakan publik. Namun, seharusnya pajak dipungut dengan adil, mempertimbangkan kemampuan ekonomi masing-masing individu atau entitas. Pasal 23A UUD 1945 memberikan legitimasi bagi negara untuk memungut pajak, tetapi tidak untuk membebani rakyat dengan pajak yang terus meningkat tanpa hasil yang sebanding. Sementara itu, meskipun rakyat semakin terhimpit oleh beban pajak, korporasi besar tetap menikmati keuntungan yang semakin tinggi dan sering kali mendapatkan insentif pajak yang menguntungkan mereka.

Kondisi ini menciptakan ketidakadilan yang jelas di mana rakyat kecil yang memiliki pendapatan terbatas justru harus menanggung beban pajak yang lebih besar, sementara perusahaan besar dapat menghindari pajak yang seharusnya mereka bayar. Ini semakin menambah kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia, di mana sebagian besar keuntungan tetap terkonsentrasi pada korporasi besar dan segelintir individu kaya.

Struktur Kelembagaan yang Tidak Seimbang

Selain itu, struktur kelembagaan yang timpang semakin memperburuk ketidakadilan perpajakan. Hingga akhir 2026, Pengadilan Pajak masih berada di bawah Kementerian Keuangan, yang juga memiliki Direktorat Jenderal Pajak sebagai pemungut pajak. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan antara pemerintah yang memungut pajak dan pengadilan yang seharusnya menangani sengketa pajak secara independen. Ketidakseimbangan ini semakin memperburuk persepsi publik tentang ketidakadilan dalam sistem perpajakan.

Jika tidak ada perubahan pada struktur kelembagaan ini, maka ketidakadilan dalam pemungutan dan pengelolaan pajak akan terus berlanjut. Pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk memisahkan tugas pemungutan pajak dan penyelesaian sengketa pajak agar sistem pajak menjadi lebih adil dan transparan.

Keuntungan Korporasi yang Terus Meningkat

Pada sisi lain, meskipun beban pajak yang tinggi semakin menekan rakyat, keuntungan korporasi besar justru terus meningkat. Banyak dari korporasi ini yang memanfaatkan celah hukum untuk menghindari pajak yang lebih besar. Sementara itu, pemerintah terus mengandalkan pajak rakyat sebagai sumber utama pendapatan negara, namun tidak ada tindakan nyata untuk memastikan korporasi membayar pajak yang adil.

You Might Also Like

Krisis Moral Pegawai Pajak: Kasus Korupsi di Direktorat Pajak Menambah Deretan Pejabat
Pemerintah Usul Jam Kerja 13 Jam, Partai X: Rakyat Bekerja, Pejabat Istirahat!
Aturan Turunan UU Pariwisata, Partai X: Pastikan Lindungi Rakyat!
Menghadapi Ketimpangan dalam Demokrasi: Mengapa Keputusan Selalu Memihak Pejabat

Kondisi ini memperburuk ketimpangan sosial di Indonesia, di mana sebagian besar kekayaan dan keuntungan hanya dinikmati oleh segelintir orang dan korporasi. Sementara rakyat yang harus menanggung beban pajak semakin terpuruk dalam kemiskinan.

Solusi Berdasarkan Prinsip Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks perpajakan, negara harus memastikan bahwa pajak tidak menjadi beban yang memberatkan rakyat. Tetapi berfungsi sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan bersama. Berikut adalah beberapa solusi yang diusulkan oleh Partai X untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia:

  1. Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Alam: Negara harus mengelola kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk penerimaan negara. Dengan mengoptimalkan kekayaan alam, negara dapat mengurangi ketergantungan pada pajak rakyat.
  2. Reformasi Kebijakan Pajak: Pajak harus dipungut secara adil dan proporsional. Dengan memastikan bahwa korporasi besar yang memiliki sumber daya lebih besar memberikan kontribusi pajak yang sesuai dengan keuntungan yang mereka peroleh.
  3. Pemisahan Kekuasaan dalam Pengelolaan Pajak: Pemerintah dan lembaga pengadilan pajak harus dipisahkan. Hal untuk memastikan bahwa proses pemungutan pajak dan penyelesaian sengketa pajak dilakukan secara adil dan independen.
  4. Transparansi Pengelolaan Dana Pajak: Semua dana yang dikumpulkan dari pajak harus digunakan secara transparan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah perlu memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
  5. Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Secara Merata: Pemerintah harus lebih fokus pada sektor-sektor yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan memperbaiki akses terhadap layanan dasar, rakyat akan merasakan manfaat nyata dari pajak yang mereka bayar.

Kesimpulan

Beban pajak yang berat terus membebani rakyat, sementara keuntungan korporasi yang semakin meningkat tidak terpengaruh oleh sistem perpajakan yang ada. Pemerintah harus segera melakukan reformasi perpajakan yang adil dan transparan untuk memastikan bahwa pajak tidak menjadi beban yang semakin berat bagi rakyat. Pengelolaan kekayaan alam harus dioptimalkan untuk kemakmuran rakyat, dan korporasi besar harus diberikan kewajiban pajak yang sesuai dengan pendapatan mereka. Hanya dengan kebijakan perpajakan yang adil dan berimbang, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dapat dipulihkan. Pajak harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat dominasi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rakyat Ditekan Ketika Sistem Pemerintahan Dikuasai Penguasa yang Tak Peduli
Next Article Dari Praktik Uang ke Korupsi: Hancurkan Demokrasi Secara Perlahan Dari Praktik Uang ke Korupsi: Hancurkan Demokrasi Secara Perlahan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pajak Mencekik Rakyat: Ketika Pemerintah Hanya Menggunakan Pajak untuk Memperkuat Posisi Kekuasaan

February 16, 2026
Pemerintah

Dana Nasabah Rp71 Miliar Raib, Minta OJK Tindak Cepat untuk Lindungi Hak Nasabah

December 15, 2025
Pemerintah

Budaya Feodal Bangkit, Rakyat Kembali Jadi Penonton

December 29, 2025
Pemerintah

Penyalahgunaan Kekuasaan dan Ketidakjujuran: Demokrasi Tanpa Integritas yang Merusak Kepercayaan Rakyat

February 13, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.