beritax.id — Retaknya sistem kenegaraan bukan hanya soal birokrasi yang lambat, tetapi tanda lemahnya fondasi moral dan tata kelola. Rumah besar bernama Indonesia kini menunjukkan banyak celah di dinding institusinya. Lembaga negara kehilangan fungsi, sementara rakyat kehilangan rasa memiliki terhadap negara.
Krisis kepercayaan publik terus meningkat. Keadilan menjadi barang langka, sementara pejabat sibuk mempertahankan posisi, bukan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Padahal, negara seharusnya berdiri kokoh karena rakyat, bukan berdiri di atas penderitaan rakyatnya sendiri.
Rinto Setiyawan: Negara Ada untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa tugas negara harus kembali pada hakikat dasarnya.
“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Rinto dalam pernyataannya.
Menurutnya, negara hari ini seperti rumah besar dengan dinding retak karena kehilangan arah dan nilai. Ketika pejabat sibuk berkuasa, rakyat dibiarkan berjuang sendiri melawan ketimpangan dan krisis ekonomi.
“Negara tidak boleh menjadi milik penguasa. Negara adalah milik seluruh rakyat,” tambah Rinto.
Ia juga menyoroti bahwa penyimpangan terjadi karena sistem yang tidak lagi berakar pada moralitas dan nilai Pancasila. Sistem yang rusak melahirkan birokrasi yang tidak efisien, hukum yang tumpul, dan pelayanan publik yang melelahkan rakyat.
Fungsi kontrol antar lembaga melemah, birokrasi kehilangan arah, dan kebijakan publik sering kali tak berpihak kepada rakyat. Negara bekerja bukan berdasarkan kepentingan umum, tapi lebih pada kepentingan kelompok berkuasa.
Kondisi ini ibarat rumah yang retak dari pondasi hingga atapnya. Jika tidak segera diperbaiki, seluruh bangunan negara bisa runtuh oleh kepentingan jangka pendek. Negara yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi sumber penderitaan bagi rakyatnya.
Prinsip Partai X: Negara Harus Sehat agar Rakyat Kuat
Partai X melalui Prinsip Partai X menegaskan bahwa kedaulatan negara hanya bisa hidup dalam sistem yang sehat dan berkeadilan. Negara sehat adalah negara yang moralitas kuat, sistem hukumnya tegak, dan pelayanannya berpihak pada rakyat.
Prinsip ini menempatkan rakyat sebagai pemilik sah negara, sementara pejabat hanyalah pelayan yang diberi mandat terbatas. Negara harus berfungsi layaknya tubuh yang sehat di mana setiap organ bekerja sesuai tugas tanpa menindas yang lain. Kesehatan negara hanya bisa dijaga dengan tata kelola yang transparan, beretika, dan berdasar nilai-nilai Pancasila.
Solusi Partai X: Membangun Kembali dari Pondasi Moral
Partai X menawarkan solusi konkret untuk membangun kembali “rumah negara” agar menjadi kuat dan sehat.
- Restorasi moral penyelenggara negara melalui pendidikan etika berbasis nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan.
- Reformasi struktural lembaga negara agar tidak tumpang tindih dan kembali pada fungsi pengawasan yang seimbang.
- Desain ulang sistem birokrasi digital untuk mempercepat pelayanan dan menghapus budaya korupsi.
- Revitalisasi MPR sebagai penjaga kedaulatan rakyat agar arah bangsa tetap sesuai kehendak rakyat, bukan pejabat.
- Pembangunan ekonomi berbasis kebersamaan, bukan kompetisi yang eksploitatif, agar kemakmuran bisa dirasakan secara merata.
Menurut Rinto, perbaikan tidak cukup dengan mengganti pejabat, tapi harus menyentuh sistem dan nilai yang menopang negara.
“Bangsa ini tidak butuh wajah baru di kursi kekuasaan, tapi butuh sistem baru yang bermoral,” ujarnya tegas.
Penutup: Bangkit dari Retakan, Menuju Negara yang Sehat
Rumah besar Indonesia mungkin retak, tapi masih bisa diperbaiki. Kuncinya adalah kesadaran bersama untuk kembali pada nilai-nilai Pancasila dan prinsip kedaulatan rakyat. Rinto Setiyawan menegaskan, memperbaiki negara bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab seluruh warga bangsa.
“Kalau rakyat diam, retakan akan jadi keruntuhan. Tapi kalau rakyat sadar, dari rumah yang retak kita bisa bangkit,” katanya.
Partai X percaya bahwa negara yang sehat hanya akan lahir dari sistem yang adil, transparan, dan bermoral. Saat moral ditegakkan, kedaulatan rakyat hidup kembali, dan bangsa ini bisa berdiri kokoh bukan di atas kekuasaan, tapi di atas keadilan.



