beritax.id — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima laporan masyarakat terhadap Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait tingkat kehadirannya dalam rapat komisi maupun paripurna. Laporan itu disampaikan pada Rabu (3/12/2025) dan langsung dikonfirmasi oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam.
“Benar hari ini kami menerima laporan dari masyarakat sipil terhadap Pak Bambang Soesatyo. Yang dilaporkan adalah tingkat kehadiran rapat komisi dan paripurna yang sangat minim sejak pelantikan hingga akhir November 2025,” ujar Dek Gam.
Ia menegaskan MKD akan menelaah laporan tersebut lebih dulu. Jika memenuhi syarat formil dan materiil, pelapor maupun pihak terlapor, termasuk Bamsoet, akan dipanggil untuk pemeriksaan.
Respons Partai X DPR Tak Boleh Jauh dari Rakyat
Menanggapi laporan itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa kasus seperti ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja lembaga legislatif secara keseluruhan.
“Rakyat berhak mendapatkan wakil yang hadir, bekerja, dan menjalankan amanahnya. Kita ingatkan kembali, tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika anggota DPR tidak hadir, maka salah satu fungsi negara otomatis mandek,” ujar Prayogi.
Ia menilai bahwa tingkat kehadiran adalah indikator paling dasar dari komitmen seorang wakil rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara moral dan etik.
Kritik Partai X DPR Harus Transparan dan Akuntabel
Partai X menilai persoalan ini bukan hanya masalah personal, tetapi mencerminkan kelemahan tata kelola kinerja legislatif. Rapat-rapat penting DPR, baik komisi maupun paripurna, menyangkut kebijakan publik dan penggunaan anggaran triliunan rupiah. Tidak hadir berarti membuat proses legislasi pincang.
Partai X menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak boleh menjadi sarang privilege yang jauh dari rakyat. Transparansi kehadiran, rekam kinerja, hingga hasil kerja legislasi harus dibuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Prinsip Partai X Negara Milik Rakyat
Merujuk pada Prinsip Partai X:
- Negara adalah milik rakyat, bukan milik pejabat.
- Kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa.
- Pemimpin harus hadir, bekerja, dan menyelesaikan masalah rakyat.
Prayogi menegaskan bahwa anggota dewan yang tidak disiplin berarti mengabaikan prinsip dasar tersebut.
“Kursi DPR bukan tempat untuk sekadar hadir dalam simbol, tapi bekerja untuk rakyat. Kita harus kembali pada etika pemerintahan yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab,” katanya.
Solusi Partai X Reformasi Kinerja DPR
Untuk memastikan perbaikan berkelanjutan, Partai X menawarkan sejumlah solusi:
1. Sistem Kehadiran Digital Terbuka untuk Publik
Data kehadiran anggota DPR harus dirilis secara berkala dan mudah diakses publik, mengikuti semangat open government.
2. Sanksi Tegas dan Proporsional
Anggota DPR yang tidak memenuhi standar minimal kehadiran harus diberi sanksi nyata, termasuk pemotongan hak-hak keuangan dan evaluasi etik.
3. Musyawarah Kenegarawanan untuk Reformasi Parlemen
Mengajak seluruh partai politik dan masyarakat sipil duduk bersama membahas reformasi sistem kerja DPR agar lebih efektif dan responsif.
4. Pendidikan Moral dan Berbasis Pancasila
Setiap pejabat negara wajib mengikuti pendidikan etika publik secara berkala, memastikan jabatan dijalankan dengan tanggung jawab moral.
5. Penataan Ulang Beban Kerja dan Agenda Legislasi
Agar anggota DPR tidak hanya hadir, tetapi bekerja secara produktif dan terukur.
Partai X menegaskan bahwa DPR adalah wajah demokrasi Indonesia. Jika wakil rakyat absen, maka rakyat kehilangan salurannya untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi pemerintah. “Evaluasi bukan untuk menghukum, tapi untuk memperbaiki. DPR harus menjadi teladan, bukan sekadar simbol,” tegas Prayogi.



